27 Februari, 2012

Allah Akbar, Injil Kuno Ini Kabarkan Kedatangan Rasulullah

Allah Akbar, Injil Kuno Ini Kabarkan Kedatangan Rasulullah
Senin, 27 Pebruari 2012 15:23 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Pemerintah Turki telah mengkonfimasi sebuah injil kuno yang diprediksi berusia 1500 tahun. Injil kuno tersebut ternyata memprediksi kedatangan Nabi Muhammad SAW sebagai penerus risalah Isa (Yesus) di bumi.

Bahkan Alkitab rahasia ini memicu minat yang serius dari Vatikan. Paus Benediktus XVI mengaku ingin melihat buku 1.500 tahun lalu. Sebagian orang memprediksi Injil ini adalah Injil Barnabas, yang telah disembunyikan oleh Turki selama 12 tahun terakhir.

Menurut mailonline, injil yang ditulis tangan dengan tinta emas itu menggunakan bahasa Aramik. Inilah bahasa yang dipercayai digunakan Yesus sehari-hari. Dan di dalam injil ini dijelaskan ajaran asli Yesus serta prediksi kedatangan penerus kenabian setelah Yesus.

Injil kuno berusia 1.500 tahun ini bersampu kulit hewan, ditemukan polisi Turki selama operasi anti penyeludupan di tahun 2000 lalu. Alkitab kuno ini sekarang di simpan di Museum Etnografi di Ankara, Turki.

Sebuah fotokopi satu halaman dari naskah kuno tulisan tangan Injil ini dihargai 1,5 juta poundsterling. Menteri Budaya dan Pariwisata Turki, Ertugrul Gunay mengatakan, buku tersebut bisa menjadi versi asli dari Injil. Dan sempat tersingkir akibat penindasan keyakinan Gereja Kristen yang menganggap pandangan sesat kitab yang memprediksi kedatangan penerus Yesus.

Gunay juga mengatakan Vatikan telah membuat permintaan resmi untuk melihat kitab dari teks yang kontroversial menurut keyakinan Kristen ini. Kitab ini berada diluar pandangan iman Kristen sesuai Alkitab Injil lain seperti Markus, Matius, Lukas dan Yohanes.

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/02/27/m01lyq-allah-akbar-injil-kuno-ini-kabarkan-kedatangan-rasulullah

22 Juni, 2011

Laporan perkembangan pembangunan Baitussyakuur

Bismillahirrohmanirrohiim,

Assalamu'alaikum ww,

Alhamdulillahirobbil alamiin

Sampai saat ini pekerjaan lanjutan pembangunan baitussyakuur masih terus berlanjut, selanjutnya tempat wudhu pria dan wanita akan di lakukan pemasangan keramik,

akan tetapi dana untuk membeli keramik dinding ruang wudhu wanita dan pria, sertai keramik lanntai ruang wudhu dan perpustakaan belum tersedia. kami hanya ada dana untuk pembayaran kerja tukang untuk minggu ini serta 3 sak semen dan 1/4 colt pasir,

akan tetapi kami amat sangat yakin pekerjaan ini akan selesai sebelum romadhon agar jama'ah dapat beribadah dengan tenang dan nyaman, mengingat banyak kegiatan yang akan kami lakukan pada pra romadhon dan pasca romadhon, diantaranya santunan anak yatim dan duafa di lingkungan baitussyakuur.

demikianlah laporan singkat kami dari pengurus kepada para donatur, dan kami mohon kepada ALLAH SWT aga menggerakan hati para dermawan untuk mau mendonasikan sebagian hartanya ke Baitussyakuur.. terimaksih atas segala perhatian dan bantuannya.

Wasalam
Kabid Pendidikan dan dakwah
iwan kuswandi

05 Juni, 2011

Laporan perkembangan Pembangunan Baitussyakuur

Assalamu'alaikum ww,

Alhamdulillahirobbil alamiin,
Sholawat dan salam kepada nabi Muhammad Saw,

Kami akan melaporkan perkembangan terakhir pembangunan ,
Takmir baitussyakuur hari ini tgl5 Juni2011, kembali melanjutkan pembangunan bagian belakang Musholla Baitussyakuur, direncanakan hanya seminggu dari sekarang, mengingat keadaan dana yang terbatas.

pekerjaan yang akan dilakukan adalah pekerjaan toilet I dari II yang direncanakan, serta tempat wudhu sementara. untuk selanjutanya pekerjaan ruang perpustakaan dan pemasasangan toren air (torennya belum ada) akan dilanjutkan setelah dana terkumpul.

terimakasih kepada para donatur dan kami doakan agar Allah melipatgandakan Pahalanya untuk bekal di akherat dan Allah Tambahkan Rezekinya ,

Wasalamu'alaikum ww
Takmir Baitussyakuur
iwan Kuswandi

24 Mei, 2011

In Memorian Ustadzah Yoyoh Yusroh

dakwatuna.com - Pasca Pemilu 2009 lalu, sebagai bagian dari tugas staf media Bidang Kewanitaan DPP PKS 2005 – 2010, saya sempat mewawancarai Alm. Ustadzah Yoyoh Yusroh tentang pengalamannya menjadi Caleg. Berikut tulisan yang dibuat berdasarkan wawancara dan laporan singkat tertulis beliau terkait kegiatan kampanyenya. Semoga memberi manfaat kepada kita yang ditinggalkan. Mengambil ibrah (pelajaran) darinya. Insya Allah, Aamiin Ya Rabbal ‘alamin

Saya sangat meyakini bahwa pencalegan saya kembali adalah “proyek Allah”, dengan demikian Allah tidak akan tinggal diam dan akan memberikan pertolongan. Hal ini saya rasakan selama proses kampanye lalu. Walaupun pada awal diamanahi menjadi caleg DPR RI untuk Dapil Kota dan Kabupaten Tangerang atau Banten 3, saya merasa belum optimal melakukan kampanye, karena tugas-tugas di DPR masih berlangsung dan harus diselesaikan. Namun, Alhamdulillah, kunjungan dan kampanye ke dapil tetap bisa saya lakukan, apalagi pada saat reses. Kadangkala dalam satu hari ada 10 titik kegiatan yang harus saya datangi. Selama kampanye, total ada sekitar 200 titik yang saya kunjungi, dari mulai pertemuan majelis taklim, peringatan hari besar (maulid Nabi, misalnya), sampai pada pertemuan keluarga besar.

Untuk melakukan sosialisasi, saya membuat program pelayanan dan antar jemput orang sakit dan antar jemput jenazah secara gratis atau hanya mengganti uang bensin saja, dengan menggunakan ambulans yang dipinjami oleh kader dan dilengkapi foto saya, logo, dan atribut partai di badan ambulans tersebut. Program tersebut, alhamdulillah cukup efektif. Tanpa kehadiran saya masyarakat bisa langsung merasakan dan menikmati fasilitas. Sehingga menimbulkan kesan mendalam di hati mereka. Program itu saya lanjutkan hingga akhir kampanye.

Banyak pengalaman berkesan yang saya dapatkan. Misalnya, ketika bertemu dengan rakyat miskin yang anaknya banyak menderita gizi buruk, saya melihat di tengah penderitaan dan beban kehidupan yang mereka hadapi mereka tetap tersenyum, ini merupakan kebahagiaan tersendiri. Pernah pula saya datangi suatu tempat di daerah Gunung Kaler, daerah itu ternyata masih menyimpan sisa-sisa peradaban masa silam, yaitu melakukan perdagangan dengan sistem barter. Satu kotak garam ditukarkan dengan satu liter beras. Masya Allah, Gunung Kaler bukan daerah yang terlalu jauh dari ibukota negara, seperti halnya Papua, bukan pula wilayah yang harus ditempuh dengan mengarungi laut dan samudera untuk mencapai pusat peradaban negara, ia adalah wilayah perbatasan antara kota dan kabupaten Tangerang. Mungkin kondisi ini yang menyebabkan daerahnya tidak banyak dijamah oleh pembangunan. Hati saya menjadi terenyuh dan terketuk sehingga saya berpikir menyuarakan perbatasan antara kota dan kabupaten juga harus menjadi agenda penting yang harus diperjuangkan. Setelah pemilu usai, saya kembali datang ke Gunung Kaler, tidak sendirian, tapi saya membawa dokter spesialis kulit dan spesialis anak. Ada kebahagiaan yang terpancar dari wajah mereka ketika saya datang kembali, Alhamdulillah.

Dalam kampanye lalu, saya juga peduli pada lingkungan dan persoalan global warming. Alhamdulillah, ketika ada seseorang yang bersimpati pada saya dan dengan sukarela ingin memberikan bantuan, saya sambut bantuan itu dengan memintanya menyumbang 1000 pohon mangga. Subhanallah, beliau bersedia dan membelikan langsung dari malang dengan ukuran tinggi pohon mangga sekitar 2 meter. Saya pun meminta kepada beliau agar pohon mangga yang diberikan kepada saya adalah pohon mangga yang menghasilkan buah yang terbaik karena saya ingin masyarakat bisa menikmati jerih payah menanam dengan mendapatkan buah yang ranum dan manis. Saya serahkan pohon-pohon itu setiap kali saya berkunjung ke suatu wilayah. Sebagian juga saya serahkan kepada kader-kader perempuan PKS melalui pos Wanita Keadilan untuk diteruskan kepada masyarakat. Alhamdulillah, sambutan masyarakat sangat baik. Saya mendapat kabar, sebulan setelah pohon itu ditanam, pucuk-pucuk bunga mangga sudah mulai tumbuh.

Dalam menentukan cara dan sarana kampanye, bukan saja kesan panjang yang ingin saya capai, tetapi juga manfaat yang lama dirasakan oleh masyarakat menjadi pilihan. Oleh karena itu, berbagai kegiatan saya pilih untuk memberikan dampak 2 hal itu pada masyarakat, termasuk di antaranya adalah memberikan pelatihan keterampilan kecantikan dan perawatan tubuh pada 1000 perempuan dengan maksud memberdayakan mereka, tanpa dipungut bayaran. Kegiatan ini menggunakan cover Yoyoh Yusroh Center di Tangerang bekerjasama dengan Pengurus Kewanitaan DPD Kabupaten dan Kota Tangerang. Saya dibantu oleh ibunda Umi Shabrina yang memang berkecimpung di bidang kecantikan dan perawatan tubuh alami dan dr. Dewi Inong, SpKK dalam melaksanakannya. Pada kegiatan itu pula, disosialisasikan caleg-caleg perempuan PKS lokal.

Berdasarkan proses kampanye 2009, saya mengusulkan agar ketika kader perempuan PKS dicalonkan sebagai anggota legislatif, seharusnya ada sistem yang mem-back-up dirinya, yaitu mengatur jadwal kunjungannya, mengatur makannya, dan menjadi petunjuk jalan untuk sampai di lokasi kampanye. Karena pengalaman saya, begitu padatnya jadwal acara kampanye dengan lokasi yang berpindah-pindah dan tidak selalu di arah yang sama (kadangkala pagi di arah timur, siang di ke arah selatan, sore kembali lagi ke arah timur, dsb) menyebabkan saya harus mengejar waktu agar bisa sampai di tempat tepat waktu. Kondisi itu menyebabkan kebutuhan badan, seperti makan kerap ditinggal dan terlupa untuk dipikirkan. Pernah suatu waktu, saya tidak makan siang dan tidak makan malam hingga jam 23.00. Dengan adanya sistem yang mem-back-up aleg perempuan ini, diharapkan kondisi kesehatan caleg perempuan bisa lebih prima dan pengaturan jadwal kampanye bisa lebih optimal. (or/smn)

09 Mei, 2011

Terimakasih Kepada Para Donatur Baitussyakuur

Assalamu'alaikum ww,

Puji dan syukur kepada Allas Swt atas segala Nikmat dan karunianya kepada kita semua,
Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW,

kami doakan agar anda semua selalu dalam keridhoan ALLAH SWT, amiin

baru saja kami melanjutkan pembangunan bagian samping bangunan yang diperuntukan tempat wudhu dan ruang perpustakaan , pembangunan ini sudah lama terhenti karena terbatasnya keuangan, akan tetapi sekarang terhenti lagi karena memang kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk diteruskan.

Kondisi terakhir bangunan bagian samping baru saja pengerjaan atap dan sebagian dinding pekerjaan.
Selanjutnya adalah pemasangan toren air, instalasi pipa air, instalasi listrik, pekerjaan ruang toilet dan ruang wudhu ,pemasangan keramik lantai dan dinding,pekerjaan ruang perpustakaan.

Untuk pekerjaan selanjutnya kami masih dalam tahap mengumpulkan dana, kita mohon kepada Allah agar banyak kaum muslim dan muslimat yang terketuk hatinya untuk mendonasikan hartanya di jalan ALLAh SWT.

Demikianlah perkembangan pembangunan yang dapat kami laporkan, kepada para donatur dan seluruh kaum muslimin dan muslimat kami ucapkan terimakasih yang tak terhingga atas segala bantuan berupa moril maupun materil , kami doakan agar Agar para donatur Allah Tambahkan rezekinya , Allah berikan kekuatan untuk menghadapi ujian-ujian Dari NYA , Allah bahagiakan hidupnya di dunia dan akhirat. amiin ya robbal alamiin

Assalamu'alaikum
Dewan Takmir Baitussyakuur
Kabid Pendidikan dan Dakwah
iwank

31 Maret, 2011

Demokrasi Non-Islami Mustahil di Dunia Arab Rabu, 30 Maret 2011 21:54

warnaislam.com — Barat bermuram-durja tentang prospek demokrasi di dunia Arab, seiring terjadinya revolusi bersejarah di beberapa negara Arab. Mereka khawatir, demokrasi sejati di tanah Arab membuka peluang bagi berkuasanya kalangan demokrat Islami yang akan berusaha merekonsiliasi hak asasi manusia dan kebebasan sipil dengan aturan Islam. Dengan kata lain, mereka takut melihat adanya "Islamisasi demokrasi" di dunia Arab.

Selama beberapa dekade, hasutan anti-Islam, disebarkan kalangan Zionis, berhasil merusak citra Islam dengan menggambarkannya sebagai tirani dan anti-demokrasi.

Namun, di sisi lain, kini kalangan Barat khawatir karena merka tahu bahwa diadopsinya kembali Islam, bahkan dengan pelembagaan kembali otoritas politik Islam, merupakan “cara alami” bagi kaum Muslim.

Islam akan selalu menjadi jiwa bangsa Arab. Meminta mereka untuk meninggalkan Islam dan mendukung ide-ide dan cita-cita impor Barat, akan sama saja dengan meminta mereka untuk meninggalkan identitas kemanusiaan dan budaya mereka.

Banyak, mungkin sebagian besar, kalangan Barat tampaknya meratapi tumbangnya “tiran Arab” seperti Hosni Mubarak (Mesir) dan Zeinulabedin Bin Ali (Tunisia). Beberapa menyatakan kekhawatirannya tentang kejatuhan Muammar Khadafi (Libya) dalam waktu dekat.

Pendekatan hipokrit Barat terhadap reformasi di duna Muslim sangat jelas. Negara-negara Barat selama bertahun-tahun mendukung dan melindungi para diktator di dunia Arab. Mereka takut, jika demokrasi sejati diterapkan, maka akan muncul penguasa terpilih yang kurang bersahabat kepada Barat.

Ada juga inkonsistensi moral dan logis mencolok di Amerika dan Eropa tentang demokrasi Arab dan Israel. Barat membiarkan rakyat Israel memilih pemimpin yang mengadopsi ideologi Nazi dan formula fasis. Namun di sisi lain, mereka memperingatkan bangsa Arab tentang partai-partai Islam yang rumusan politiknya sebenarnya sangat mirip dengan partai demokratis Kristen di Barat (berdasarkan agama).

Kita tidak menutup mata dengan adanya kelompok kecil “ekstremis” Muslim, seperti Al-Qaidah. Namun, memandang 1,5 milyar Muslim sedunia, yang memiliki cara berpikir dan budaya yang sama sekali berbeda, dengan menganggapnya sama dengan kelompok fanatik seperti Al-Qaidah itu, sama sekali tidak masuk akal dan tidak adil. Tindakan sekelompok kecil Muslim jelas tidak mewakili kaum Muslim secara keseluruhan.

Kita (bangsa Arab) adalah Muslim. Meminta kita untuk tidak memilih partai-partai Islam, sama saja dengan mengatakan kepada kita untuk melepaskan Islam itu sendiri dan mengadopsi agama lain.

Semua orang Arab, seperti orang lain, memiliki hak untuk memilih pemerintah mereka dan para pemimpin secara bebas sesuai dengan hati nurani mereka.

Apakah Barat suka atau tidak, Islam akan selalu dan terus menjadi zeitgeist (semangat zaman) di seluruh dunia Arab. Karenanya, upaya Barat menghalang-halangi Muslim Arab untuk memilih partai beragenda Islam, akan membuat mereka sakit hati.

Kaum Muslimin Mesir memiliki hak untuk memilih partai demokratis Muslim, seperti orang Kristen di Jerman memiliki hak untuk memilih partai demokratis Kristen.

Ada warisan kesalahpahaman, rumor, dan kabar bohong tentang Islam di Barat. Beberapa muncul kembali ke “permusuhan kuno” antara Islam dan Barat. Banyak kesalahpahaman baru-baru ini telah disebarluaskan oleh kalangan Zionis, khususnya melalui media, tempat lobi-lobi Zionis memiliki cukup pengaruh.

Meskipun kaum Muslim tidak diwajibkan untuk meniru atau menyalin aspek-aspek tertentu dari demokrasi Barat, tidak ada salahnya belajar dan meminjam pengalaman Barat yang kaya dan panjang tentang demokrasi.

Kiranya cukup jelas, umat Islam tidak berkewajiban untuk menyalin atau mengadopsi sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip iman kita. (Khalid Amayreh/abna.ir).*
penulis :
ASM. Romli

01 Desember, 2010

AD/ART TA’MIR MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR

KEPUTUSAN MUSYAWARAH UMUM PENGURUS MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR

Nomor : ……………..
Tentang

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR

Menimbang :

1. Bahwa Musyawarah umum MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR merupakan kedaulatan tertinggi organisasi yang berwenang menetapkan dan mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
2. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dipandang perlu adanya AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
3. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi , maka perlu diadakannya penyempurnaan AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.

Mengingat

1. AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
2. Hasil musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tanggal (1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H.)
3. Hasil keputusan musyawarah Tim Pembahasan AD/ART tanggal (1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H.)

.Memperhatikan :

1. Hasil musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tanggal (1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H)
2. Saran-saran dan pendapat dalam pertemuan MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.


MEMUTUSKAN
Menetapkan :

Keputusan musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tentang penyempurnaan AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
Pertama : Menyusun AD/ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR sebagaimana naskah lengkap keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Depok
Pada Tanggal : 1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H
ANGGARAN RUMAH TANGGA
TA’MIR MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka, seperti suatu yang kokoh(QS.Ash Shaf :4)
BAB I PERMUSYAWARATAN
Pasal 1
Musyawarah Umum Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah forum tertinggi dalam Ta’mir Mushollah Baitussyakuur Pondok Tipar Mekarsari Cimanggis Depok
Pasal 2
Musyawarah umum Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bertugas :
1. Laporan Pertanggungjawaban pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
2. Mengevaluasi kerja pengurus Ta’mir satu periode berjalan
3. Menetapkan dan mengesahkan Garis-garis Besar Program Umum Organisasi
4. Memilih dan menetapkan Ketua Ta’mir Mushollah Baitussyakuur untuk 1 periode kepengurusan yang 1 periodenya adalah 2 tahun.
BAB II KEPENGURUSAN
Pasal 3
1. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur dipilih dan disusun oleh Ketua terpilih bersama Tim Formatur
2. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur melaksanakan Musyawarah kerja rutin setiap bulan dan bila dianggap perlu dapat dilaksanakan pada waktu-waktu yang telah ditentukan atas kesepakatan pengurus.
3. Rapat koordinasi dilaksanakan oleh masing-masing bidang kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
4. Masa kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah 2 Tahun terhitung mulai Tanggal 1 Muharam sampai dengan 1 Muharam 2 tahun berikutnya
Pasal 4
1. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur disyahkan dengan Surat Keputusan dalam Musyawarah umum dari Ta’mir Mushollah Baitussyakuur selaku forum tertinggi
2. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur diketahui oleh pihak pemerintah setempat.

BAB III SYARAT KEPENGURUSAN
Pasal 5
1. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah dari Jama’ah Baitussyakuur yang berdomisili di Mekarsari Cimanggis Depok RT 05/06

2. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik sesuai syariah Islam dan menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga .
Pasal 6
Hak & Kewajiban Pengurus


1. Pengurus berhak memperoleh perlakuan yang sama dan memberi suara/pendapat baik secara lisan maupun tulisan.
2. Pengurus berkewajiban :
a. Bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak Islami
b. Mentaati AD dan ART Mushollah Baitussyakuur
c. Melaksanakan segala keputusan rapat
d. Berperan aktif dalam kegiatan Mushollah Baitussyakuur
e. Menghadiri undangan rapat
f. Menjaga dan ikut serta menjujung tinggi nama baik Mushollah Baitussyakuur
Pasal 7
Larangan & Sangsi
1. Pengurus Mushollah Baitussyakuur dilarang:
a Melakukan usaha-usaha yang menimbulkan pertentangan atau perpecahan dalam organisasiMushollah Baitussyakuur.
b. Melalaikan kewajiban yang telah disebutkan pada pasal 6
c. Dengan nyata-nyata melanggar aturan Allah dan Rasul-Nya.
2. Apabila melanggar, pengurus Mushollah Baitussyakuur dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan maupun tulisan oleh Ketua atau Wakil Ketua Mushollah Baitussyakuur dan Musyawarah umum.

BAB IV PENETAPAN PENGURUS
Pasal 8
Pembentukan Pengurus Mushollah Baitussyakuur
1. Pengurus adalah anggota yang dicalonkan dan terpilih secara aklamasi maupun voting
2. Pengurus dibentuk dan dibubarkan dalam Musyawarah umum yang diadakan setiap 2 tahun
3. Pengurus terdiri dari:
(a) Dewan Penasihat; (b) Ketua; (c) Wakil Ketua; (d) Sekretaris; (e) Bendahara; (f) Kepala Bidang Pendidikan dan dakwah; (g) Kepala Bidang Sosial kemasyarakatan (h) Kepala Bidang Peralatan dan pemeliharaan. Struktur Pengurus Mushollah Baitussyakuur dapat dilihat dalam Lampiran.

BAB V PENUTUP
Pasal 9
1. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam ketentuan tersendiri sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan Anggaran Rumah Tangga ini
2. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan

Ditetapkan di : Depok
Pada tanggal : 1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H
Pukul : 21:50 WIB














ANGGARAN DASAR
TA’MIR MUSHOLLA BAITUSSYAKUUR
PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT
BAB I PENDAHULUAN

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad: 7).

Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
Pasal 2
Status
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berstatus sebagai organisasi dakwah
Pasal 3
Tempat dan Kedudukan
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berkedudukan di PERUM Pondok Tipar RT05/06 Mekarsari Cimanggis Depok Jawa Barat
BAB II ASAS DAN SIFAT
Pasal 4
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berasaskan Islam
Pasal 5
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bersifat Bertanggung jawab terhadap semua hal yang berkaitan dengan dakwah Islam, social kemasyarakatan untuk umat Islam dan lingkungan di wilayah Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya serta turut serta berpartisipasi dalam program-program pemerintah..





BAB III TUJUAN, USAHA DAN OBYEK
Pasal 6
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bertujuan:
1. Mewujudkan nilai-nilai Islam di lingkungan Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
2. Menjalin ukhuwah islamiyah di lingkungan Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
3. Menciptakan profesionalitas dan intelektualitas yang islami di masyarakat
4. Menjadikan Mushollah Baitussyakuur sebagai salah satu pendukung dakwah Islam
Pasal 7
Untuk mencapai tujuan, organisasi melakukan usaha-usaha :
1. Melakukan pembinaan terhadap generasi muda dan masyarakat umum..
2. Membangun iklim yang kondusif untuk perkembangan nilai-nilai Islam dengan melaksanakan syiar Islam secara konsisten.
3. Membangun ukhuwah islamiyah.
4. Membangun kesadaran tanggung jawab kemasyarakatan melalui pemberdayaan masyarakat .
Pasal 8
Obyek dakwah Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah Masyarakat
Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
BAB IV PERMUSYAWARATAN
Pasal 9
Permusyawaratan terdiri dari :
1. Musyawarah umum
2. Musyawarah kerja
3. Rapat koordinasi bidang









BAB V KEPENGURUSAN
Pasal 10
1. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan Kepala Bidang.
2. Syarat-syarat menjadi pengurus organisasi selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga

BAB VI KEANGGOTAAN
Pasal 11
Keanggotaan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur terbuka bagi seluruh Masyarakat di lingkungan RT05/06 , Pondok Tipar dan sekitarnya
BAB VII KEUANGAN
Pasal 12
Sumber keuangan berasal dari infak, sodaqoh jama’ah, usaha-usaha halal yang dikelola Ta’mir Mushollah Baitussyakuur dan sumbangan lain yang tidak mengikat dan tidak melanggar hukum Islam.
BAB VIII PENUTUP
Pasal 13
1. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam ketentuan tersendiri sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini.
2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan


Ditetapkan di : Depok
Pada tanggal : 1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H
Pukul : 21:50 WIB

21 November, 2010

Rencana AD/ART Mushollah Baitussyakuur

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA
MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR

KEPUTUSAN MUSYAWARAH UMUM PENGURUS MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR

Nomor : ……………..
Tentang

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR

Menimbang :

1. Bahwa Musyawarah umum MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR merupakan kedaulatan tertinggi organisasi yang berwenang menetapkan dan mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
2. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dipandang perlu adanya AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
3. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi , maka perlu diadakannya penyempurnaan AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.

Mengingat

1. AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
2. Hasil musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tanggal (…………….)
3. Hasil keputusan musyawarah Tim Pembahasan AD/ART tanggal (…………....)

.Memperhatikan :

1. Hasil musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tanggal (…………)
2. Saran-saran dan pendapat dalam pertemuan MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.


MEMUTUSKAN
Menetapkan :

Keputusan musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tentang penyempurnaan AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
Pertama : Menyusun AD/ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR sebagaimana naskah lengkap keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Depok
Pada Tanggal :

ANGGARAN RUMAH TANGGA
TA’MIR MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka, seperti suatu yang kokoh(QS.Ash Shaf :4)
BAB I PERMUSYAWARATAN
Pasal 1
Musyawarah Umum Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah forum tertinggi dalam Ta’mir Mushollah Baitussyakuur Pondok Tipar Mekarsari Cimanggis Depok
Pasal 2
Musyawarah umum Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bertugas :
1. Laporan Pertanggungjawaban pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
2. Mengevaluasi kerja pengurus Ta’mir satu periode berjalan
3. Menetapkan dan mengesahkan Garis-garis Besar Program Umum Organisasi
4. Memilih dan menetapkan Ketua Ta’mir Mushollah Baitussyakuur untuk 1 periode kepengurusan yang 1 periodenya adalah 2 tahun.
BAB II KEPENGURUSAN
Pasal 3
1. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur dipilih dan disusun oleh Ketua terpilih bersama Tim Formatur
2. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur Musyawarah kerja rutin dilaksanakan setiap bulan dan bila dianggap perlu dapat pada waktu-waktu yang ditentukan atas kesepakatan pengurus.
3. Rapat koordinasi dilaksanakan oleh masing-masing bidang kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
4. Masa kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah 2 Tahun terhitung mulai Tanggal 1 Muharam sampai dengan 1 Muharam 2 tahun berikutnya
Pasal 4
Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur disyahkan dengan Surat Keputusan dalam Musyawarah umum dari Ta’mir Mushollah Baitussyakuur selaku forum tertinggi


BAB III SYARAT KEPENGURUSAN
Pasal 5
1. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah dari Jama’ah Baitussyakuur yang berdomisili di Mekarsari Cimanggis Depok RT 05/06

2. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik sesuai syariah Islam dan menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga .
Pasal 6
Hak & Kewajiban Pengurus


1. Pengurus berhak memperoleh perlakuan yang sama dan memberi suara/pendapat baik secara lisan maupun tulisan.
2. Pengurus berkewajiban :
a. Bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak Islami
b. Mentaati AD dan ART Mushollah Baitussyakuur
c. Melaksanakan segala keputusan rapat
d. Berperan aktif dalam kegiatan Mushollah Baitussyakuur
e. Menghadiri undangan rapat
f. Menjaga dan ikut serta menjujung tinggi nama baik Mushollah Baitussyakuur
Pasal 7
Larangan & Sangsi
1. Pengurus Mushollah Baitussyakuur dilarang:
a Melakukan usaha-usaha yang menimbulkan pertentangan atau perpecahan dalam organisasiMushollah Baitussyakuur.
b. Melalaikan kewajiban yang telah disebutkan pada pasal 6
c. Dengan nyata-nyata melanggar aturan Allah dan Rasul-Nya.
2. Apabila melanggar, pengurus Mushollah Baitussyakuur dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan maupun tulisan oleh Ketua atau Wakil Ketua Mushollah Baitussyakuur

BAB IV PENETAPAN PENGURUS
Pasal 8
Pembentukan Pengurus Mushollah Baitussyakuur
1. Pengurus adalah anggota yang dicalonkan dan terpilih secara aklamasi maupun voting
2. Pengurus dibentuk dan dibubarkan dalam Musyawarah umum yang diadakan setiap 2 tahun
3. Pengurus terdiri dari:
(a) Penasihat; (b) Ketua; (c) Wakil Ketua; (d) Sekretaris; (e) Bendahara; (f) Kepala Bidang Pendidikan dan dakwah; (g) Kepala Bidang Sosial kemasyarakatan (h) Kepala Bidang Peralatan dan pemeliharaan. Struktur Pengurus Mushollah Baitussyakuur dapat dilihat dalam Lampiran.

BAB V PENUTUP
Pasal 9
1. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam ketentuan tersendiri sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan Anggaran Rumah Tangga ini
2. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan

Ditetapkan di : Depok
Pada tanggal :
Pukul :














ANGGARAN DASAR
TA’MIR MUSHOLLA BAITUSSYAKUUR
PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT
BAB I PENDAHULUAN

Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad: 7).

Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
Pasal 2
Status
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berstatus sebagai organisasi dakwah
Pasal 3
Tempat dan Kedudukan
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berkedudukan di PERUM Pondok Tipar RT05/06 Mekarsari Cimanggis Depok Jawa Barat
BAB II ASAS DAN SIFAT
Pasal 4
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berasaskan Islam
Pasal 5
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bersifat Bertanggung jawab terhadap semua hal yang berkaitan dengan dakwah Islam, social kemasyarakatan untuk umat Islam dan lingkungan di wilayah Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya.





BAB III TUJUAN, USAHA DAN OBYEK
Pasal 6
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bertujuan:
1. Mewujudkan nilai-nilai Islam di lingkungan Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
2. Menjalin ukhuwah islamiyah di lingkungan Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
3. Menciptakan profesionalitas dan intelektualitas yang islami di masyarakat
4. Menjadikan Mushollah Baitussyakuur sebagai salah satu pendukung dakwah Islam
Pasal 7
Untuk mencapai tujuan, organisasi melakukan usaha-usaha :
1. Melakukan pembinaan terhadap generasi muda dan masyarakat umum..
2. Membangun iklim yang kondusif untuk perkembangan nilai-nilai Islam dengan melaksanakan syiar Islam secara konsisten.
3. Membangun ukhuwah islamiyah.
4. Membangun kesadaran tanggung jawab kemasyarakatan melalui pemberdayaan masyarakat .
Pasal 8
Obyek dakwah Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah Masyarakat
Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
BAB IV PERMUSYAWARATAN
Pasal 9
Permusyawaratan terdiri dari :
1. Musyawarah umum
2. Musyawarah kerja
3. Rapat koordinasi bidang









BAB V KEPENGURUSAN
Pasal 10
1. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan Kepala Bidang.
2. Syarat-syarat menjadi pengurus organisasi selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga

BAB VI KEANGGOTAAN
Pasal 11
Keanggotaan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur terbuka bagi seluruh Masyarakat di lingkungan RT05/06 , Pondok Tipar dan sekitarnya
BAB VII KEUANGAN
Pasal 12
Sumber keuangan berasal dari infak, sodaqoh jama’ah, usaha-usaha halal yang dikelola Ta’mir Mushollah Baitussyakuur dan sumbangan lain yang tidak mengikat dan tidak melanggar hukum Islam.
BAB VIII PENUTUP
Pasal 13
1. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam ketentuan tersendiri sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini.
2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan


Ditetapkan di : Depok
Pada tanggal :
Pukul :

21 September, 2010

Mengeroyok Islam Lewat FPI dan Muhamadiyah

Awal 2005, Penulis ikut dalam rombongan relawan yang diberangkatkan MER-C ke Banda Aceh pasca gempa-tsunami 26 Desember 2004. Diantara anggota kafilah terdapat beberapa anggota FPI (Front Pembela Islam). Dua diantaranya masih remaja dari Bekasi. Mereka memiliki keahlian menangani sumur manual dan penjernihan air. Ketika keberangkatan terus tertunda dan calon penumpang pesawat Garuda termasuk kami dievakuasi ke sebuah hotel bintang lima di kawasan Ancol untuk beristirahat, para anggota FPI senior memilih menginap di markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Sedangkan dua remaja tadi setengah hati menikmati fasilitas hotel. ‘’Mau jadi relawan kok malah kesasar jadi wisatawan,’’ ujar seorang dari mereka sambil tersenyum kecut.

Di Banda Aceh, FPI membuka Posko di tempat yang sama sekali pihak lain tidak berminat menempatinya: Taman Makam Pahlawan. Dari sinilah Habib Rizieq Shihab terjun langsung mengomandoi lebih seratus anak buahnya untuk mengevakuasi dan menguburkan mayat korban bencana alam secara Islami. Harta benda yang masih tersisa pada mayat seperti dompet beserta isinya, perhiasan, dan lain-lain, dikumpulkan, lalu diserahkan kepada ahli warisnya atau kepada aparat setempat. Seluruh kegiatan FPI dalam rangka aksi kemanusiaan membantu rakyat Aceh dalam musibah Tsunami 2004 itu, terekam dalam ratusan foto yang amat tragis dan kini dipajang di kantor FPI di kawasan Petamburan Jakarta Barat. Aksi kemanusiaan FPI ini tak pernah disebut-sebut oleh pers nasional secara memadai. Padahal anggota FPI, telah memakamkan janazah korban Tsunami itu sedikitnya 70.000 janazah.

Ketika bendungan Situ Gintung ambrol 27 Maret 2009, Penulis acap mampir ke Posko FPI di sebuah mushola di lembah komplek perumahan Cireundeu Permai. Di situ terpajang foto-foto aksi FPI dalam menanggulangi dampak bencana bersama unsur masyarakat lainnya. Sebuah spanduk lebar terbentang yang isinya menawarkan bala bantuan FPI 24 jam gratis beserta hotline-nya untuk bersih-bersih rumah, mencari anggota keluarga yang hilang, dan sebagainya.

Saat gempa mengguncang Sumatera Barat akhir September 2009, Penulis mendapati relawan FPI tekun membersihkan reruntuhan sebuah surau di kawasan Padang Pariaman.

Apa hendak dikata, aktivitas utama FPI tersebut, nyaris tidak pernah mendapat tempat di media massa. Yang sengaja dipilih dan diekspos dari FPI oleh sebagian besar media massa adalah kegiatan ‘’rusuh’’. Meskipun kerusuhan itu dalam rangka penggerebekan sarang kemaksiatan.

‘’Kebohongan yang diulang-ulang dan terus-menerus lama kelamamaan akan dianggap jadi kebenaran’’. Lantaran massif-nya media massa menayangkan aksi FPI yang diwarnai ‘’kerusuhan’’, dan aksi “kekerasan” akhirnya bagi sebagian orang FPI identik dengan kerusuhan dan kekerasan bahakan anarchie. Bahkan ketika personil FPI absen atau hanya ada segelintir pun dalam sebuah kerusuhan, maka tetap saja beritanya kerusuhan itu ulah FPI. Kasus ‘’pengusiran’’ Gus Dur di Purwakarta, kasus Monas, dan yang terbaru kasus Banyuwangi, sekadar contoh bagaimana FPI dijadikan kambing hitam dan sasaran tembak sekaligus untuk mengalihkan persoalan dari subtansi yang sebenarnya.

Jurus keji itu pula yang kini digunakan Ulil Abshar Abdalla. Pengasong Seipilis (Sekulerisme-Pluralisme-Liberalisme) ini kabarnya di-drop out dari Harvard University, dan lembaganya terancam kehilangan dolar lantaran perubahan kebijakan Presiden AS Hussein Obama. Sebelumnya Ulil juga di-DO dari LIPIA Jakarta. Tokoh JIL ini terpental pula dari struktur PBNU. Maka dapat dimaklumi ketika ia mendapat tempat di partai penguasa (Demokrat), luapan frustrasinya akibat kegagalan terus-menerus, dilampiaskan pada FPI.

Selain menjadi kanalisasi beban psikologisnya, kampanye Ulil untuk membubarkan FPI juga merupakan setoran kepada penguasa yang didominasi Partai Demokrat. Kata Ulil, ‘’Lupakan dulu Century, mari bubarkan FPI!’’ Ucapan ini niscaya tidak akan keluar dari seseorang yang rusak mulutnya, melainkan rusak akal sehatnya. Bagaimana mungkin membandingkan FPI dan Skandal Century. FPI hanyalah soal ‘’kecil’’ yang dibesar-besarkan media massa, sedangkan Skandal Century adalah terorisme ekonomi yang dahsyat, yang kalau dituntaskan bisa merembet ke Istana.

Kalau mau bubar-bubaran, mestinya lembaga komplotan Ulil seperti JIL dan sejenisnya yang perlu diprioritaskan untuk dibubarkan. Mereka selama ini menjadi komprador dan panen dolar secara illegal. Padahal, seperti disebutkan Direktur An Nashr Institute, Munarman, UU No 8 Tahun 1985 menyebutkan bahwa organisasi massa dilarang menerima bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat diberikan sanksi pembekuan kepengurusan.Jelas di sini duduknya soal, kata Muanarman, sebenarnya yang pantas dibubarkan dan diusut pelanggaran UU-nya justru lembaga Ulil ini yakni JIL (Jaringan Islam Liberal).” Kata Munarman tandas saat berdebat di TV One minggu lalu.

Sebaliknya, menurut Luthfie Hakim pengacara senior yang juga tampil berdebat soal FPI di Metro TV, “FPI yang terdaftar di Depdagri dengan SK No 69/DIII.3/VIII/2006, seharusnya diberi tunjangan dana APBN. Sebab, FPI selama ini telah membantu pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi penyakit masyarakat seperti perjudian, perzinahan, dan premanisme,” ujarnya yang dalam acara itu, Luthfie mendapat konfirmasi langsung via telepon dari Mendagri Gamawan Fauzi, bahwa FPT ternyata organisasi yang terdaftar dan legal.

Bahwa di internal FPI sendiri ada ‘’penyakit’’, itu lumrah dalam sebuah organisasi. Apalagi lembaga yang namanya menasional seperti FPI. Selama ini pimpinan pusat FPI pun tak segan memberi sanksi internal sejak skorsing, pemberhentian anggota, hingga pembekuan organisasi cabang. Tapi ngotot membubarkan FPI sambil melupakan Skandal Century, sekali lagi ini hanya buah pikir otak yang rusak. Tampak jelas dalam kasus wacana pembubaran FPI yang telah berulangkali muncul dan ingin dipaksakan itu, tersisip rencana jahat mendiskreditkan Islam sebagai kekuatan dan agama yang besar, dengan cara mengeroyok dan mendiskreditkan FPI yang kecil.

Selain FPI, lembaga umat yang tengah jadi sorotan nasional adalah Muhammadiyah. Alhamdulillah, Muktamar ke-46 sekaligus peringatan seabad Persyarikatan ini berhasil menjaga independensinya dari intervensi penguasa. Prof Sirajudin (Din) Syamsuddin yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, berjanji akan membawa ormas ini tetap kritis kepada penguasa sebagaimana belakangan ini.

Sayangnya, meskipun unsur Sepilis berhasil ditepis dari pengurus pusat, strategi budaya Sepilis berhasil menyusup ke Muhammadiyah. Setelah sineas liberal Hanung Bramantyo melayarputihkan KH Ahmad Dahlan dalam ‘’Sang Pencerah’’, timbul pula rencana memfilmkan sepak terjang pemikir liberal Syafi’i Ma’arif.

Kita akui Syafi’i Ma’arif sangat kritis terhadap Amerika dan Israel. Bahkan ia tak sungkan mengungkap ucapan mantan komandan SBY di ketentaraan bahwa SBY sudah lama Americanized. Syafi’i juga pernah menolak mentah-mentah tawaran berkonspirasi dengan agen Amerika untuk menangkap dan memenjarakan Ustadz Abu Bakar Baasyir dengan dalih terorisme.

Namun, di bidang pemikiran Islam, mindset Syafi’i Ma’arif sama saja dengan komplotan JIL. Meskipun artikulasi Syafi’i dalam hal ini tidak seugal-ugalan Ulil dan kawan kawan, namun tetap saja mindset-nya berbahaya, bahkan bisa lebih menghancurkan secara substansial. Sulit mengoreksi pola pikir orang yang sudah telanjur ditokohkan, sepuh, dan agak arogan seperti Syafii Maarif.

Wabil khusus kepada ormas Islam semacam FPI dengan busananya yang khas, Syafii pernah melontarkan istilah keji ‘’preman berjubah’’. Kali lain dia mengemukakan istilah sarkas: “Otak-otak Sederhana”. Belakangan pun ia getol menyerukan pembubaran FPI. Syafii bagai ikut menabuh “beduk opini” menjelang, dan selama berlangsungnya muktamar Muhammadiyah bersama-sama sejumlah koran nasional seperti Kompas dan Media Indonesia. Kompas dengan sangat tendensius mempengaruhi jalannya mutamar melalui rubrik-rubrik khusus Muktamar Muhammadiyah. Silih berganti tokoh-tokoh diwawancarai dengan mengarahkan agar Muhammadiyahj berganti haluan menjadi liberal dan diserahkan kepada generasi muda. Bahkan Muhammadiyah didorong sebagai organisasi terbuka dan menampung anggota Non-Muslim. “Jika Muhammadiyah tetap di tangani orang-orang tua bagai membuat Muhammadiyah betul-betul organisasi jompo”, kata Syafii sekali lagi.

Adalah Taufiq Ismail, penyair yang juga putra ulama kharismatis Ghaffar Ismail mencoba untuk mengingatkan kepada para muktamirin dengan mengirimkan sms, agar pengaruh liberalisasi Muhammadiyah lewat media film karya sutradara muda Hanung Bramantyo yang kekiri-kirian itu dibahas dalam muktamar. Tampaknya usulan ini tidak mendapat respon. Walau upaya Hanung hendak me-launching filmnya Sang Pencerah sebuat riwayat KH.Ahmad Dahlan dalam muktamar gagal, karena film tersebut belum siap. Kini malah terdengar kabar Hanung hendak membuat film tentang Syafii Maarif. Kabarnya Taufiq Ismail bersama FUI (Forum Umat Islam) akan menemui Din Syamsuddin untuk mempertanyakan ihwal penting ini.

Upaya sangat agresif mengeroyok aspirasi Islam seperti digambarkan di atas lewat pendeskreditan PFI dan membonceng muktamar Muhammadiyah, sungguh kasus yang luar biasa dan sangat ironis terus digencarkan di negeri Muslim terbesar di dunia ini. Hal ini terjadi karena penguasaan media massa baik cetak dan elektronika berada di tangan kaum Islamo-phobia itu.Hal-hal yang musykil terus saja menimpa umat Islam yang berniat hendak menjalankan perintah agamanya. Ingat saja peristiwa penghapusan Tujuh Kata dalam Piagam Jakarta, hakikatnya adalah upaya terselubung kaum anti Islam. Missi seperti itu kini semakin gencar dan semakin mudah ditebarkan seolah-olah menjadi opini dan pendirian seluruh rakyat Indonesia. FPI yang militant dan memberantas kemaksiatan justru dianggap sebagai aib, sebagai kejahatan dan hal itu identik Islam. Begitu halnya Muhammadiyah yang konservatif dan kembali ke basis Islam yang sebenarnya dituduh-tuduh sebagai puritan, kolot, bodoh, jompo dan seterusnya. Seperti umat Islam ini hanya terdiri orang-orang yang benar-benar bodoh. Terus di kuyo-kuyo aspirasinya. Upaya ini mutlak harus dihentikan. (Aru Syeif Assadullah, Nurbowo)

Suara-Islam.Com

http://kabarnet.wordpress.com/2010/07/11/mengeroyok-islam-lewat-muhammadiyah-dan-fpi/comment-page-1/#comment-21285

20 September, 2010

Negeri Muslim Beribu Gereja

Negeri Muslim Beribu Gereja

......Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Agama (Depag) Dr. Imam Tholkhah, MA, menyangkal tuduhan SKB dua menteri itu membatasi pendirian gereja. Nyatanya, kata Imam, meskipun ada SKB, persentase gereja yang dibangun meningkat pesat, jauh melampaui masjid.

�Kalau kita lihat data sesungguhnya, pertumbuhan gereja justru meningkat tajam. Bahkan persentase kenaikannya lebih besar gereja ketimbang tempat ibadah umat lainnya, seperti masjid,� kata Imam saat ditemui SABILI di kantornya di Masjid at-Tin, Jakarta Timur.

Berdasarkan data Depag, kata Imam, rumah ibadah umat Kristen melonjak 131,38 persen dari 18.977 pada tahun 1977 menjadi 43.909 buah pada tahun 2004. Gereja Katolik naik 152,79 persen dari 4.934 pada tahun 1977 menjadi 12.473 buah pada tahun 2004.

Sementara itu, masjid, rumah ibadah umat Islam hanya mengalami pertumbuhan sebesar 64,22 persen dari 392.044 pada tahun 1977 menjadi 643.834 pada tahun 2004. �Jelas pertumbuhan masjid lebih rendah ketimbang gereja,� tambahnya.

Jika mengacu pada laporan Depag di atas, maka persentase orang yang beribadah di masjid jumlahnya juga jauh lebih padat ketimbang orang yang beribadah di gereja. Satu masjid akan dipadati sebanyak 4.050 orang Islam, jika asumsi jumlah umat Islam berdasarkan laporan Depag tahun 2004 sebesar 177.528.772 jiwa dengan jumlah masjid tahun 2004 sebanyak 643.834 buah.

Satu gereja Kristen dipadati 269 orang penganutnya, jika jumlah kaum Kristen tahun 2004 sebesar 11.820.077 dengan jumlah gereja Kristen sebanyak 43.909 buah. Sementara itu, satu gereja Katolik akan dipadati sebanyak 491 orang, jika jumlah umat Katolik sebesar 6.134.902 dengan jumlah gereja sebanyak 12.473 buah.

Data Depag tersebut belum termasuk gereja-gereja yang berdiri di mal-mal, di kantor-kantor atau gedung-gedung mewah di Jakarta. Atau gereja-gereja non permanen, gereja kapel dan rumah-rumah yang disulap menjadi gereja, terutama di daerah-daerah terpencil.

Jika gereja-gereja yang tak terdata dijumlahkan dengan data resmi Departemen Agama, maka bisa jadi jumlah gereja yang didapat akan fantastik dan mengagetkan banyak orang. Negeri Muslim beribu gereja?

Jika benar negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim, seperti Indonesia ini memiliki jumlah gereja yang signifikan, maka ini benar-benar fenomena langka dan mungkin saja kasus pertama kali terjadi di dunia. ......

Selengkapnya : http://swaramuslim.net/fakta/more.php?id=A5090_0_16_0_M

16 September, 2010

Klarifikasi FPI Tentang Kasus Ciketing

Redaksi menerima keterangan klarifikasi yang menjelaskan kasus 12 September 2010 di Ciketing, Bekasi. Berikut kutipan lengkapnya:

Peristiwa Bekasi, Ahad 3 Syawwal 1431 H atau 12 September 2010, bukan perencanaan tapi insiden. Bukan penghadangan tapi perkelahian. Bukan penusukan tapi tertusuk. Karena sembilan pelaku adalah ikhwan yang sedang lewat berpapasan dengan 200 HKBP. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk, saling terluka.

Jika perencanaan, mana mungkin sembilan ikhwan berbaju Muslim dengan identitas terbuka! Jika penghadangan, mana mungkin sembilan menghadang 200! Jika penusukan, mana mungkin sembilan ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga!

Ketua FPI Bekasi Raya dinon-aktifkan DPP FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat berat tantangannya. Beliau pejuang, bukan pecundang. Beliau tidak ada di lokas kejadian. Beliau hanya kirim SMS ajakan kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing. Tapi dituduh provokator. Sedangkan pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa dan memprovokasi warga Muslim tak diperiksa satu pun.

Pertanyaannya, kenapa tidak diperiksa? Kenapa kegiatan HKBP setiap ahad di Ciketing yang menggelar konvoi keliling perumahan warga Muslim dengan lagu-lagu rohani secara demonstratif dibiarkan? Kenapa dua pendeta yang membawa pistol dan menembakkannya ke arah warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap? Kenapa dua jemaat HKBP yang membawa pisau saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepaskan? Kenapa jemaah HKBP yang memukul dan menusuk sembilan ikhwan tidak ditangkap?

Keadilan harus ditegakkan! Kezaliman harus dilawan!

Source:
http://sabili.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2419:klarifikasi-fpi-tentang-kasus-ciketing&catid=87:berita-anda&Itemid=286

HKBP, Pembakaran Masjid Fiisabilillah di Desa Lumban Huluan Lobu, Porsea, Toba Samosir Sumatera Utara dan Kepatuhan SKB

HKBP, Pembakaran Masjid Fiisabilillah di Desa Lumban Huluan Lobu, Porsea, Toba Samosir Sumatera Utara dan Kepatuhan SKB
Thursday, 16 September 2010 09:26


Sebelumnya, sebuah masjid Fiisabilillah di Desa Lumban Huluan Lobu, Porsea, Toba Samosir Sumatera Utara dibakar massa pada Jumat 27 Juli 2010 sekitar pukul 05.00 WIB. Tapi liputan tak sebesar HKBP



oleh: Ali Akbar bin Agil

















Peristiwa penganiayaan penatua Hasian Lumban Toruan Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak berbuntut panjang. Semua pihak angkat bicara sampai Presiden SBY pun ikut cawe-cawe. Persoalan bertambah rumit kala media massa menyorongkan opini dengan menuduh FPI sebagai aktor intelektual.





Anggapan demikian didasari kenyataan bahwa FPI-lah yang paling getol menentang adanya tempat peribadatan non-Muslim di daerah pemukiman warga yang mayoritas beragama Islam. Selain itu, publik ‘dipaksa’ mengamini dakwaan sepihak tentang klaim keterlibatan FPI dengan dasar laman Facebook Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda yang memiliki lebih 4.000 teman, dimana ia beberapa kali menulis status 'menyerang' jemaat HKBP Kampung Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi.





Padahal FPI sudah menyatakan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam insiden penusukan dan pengeroyokan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab pun menegaskan secara organisasi, FPI melarang keras anggotanya melakukan penganiayaan dan pembunuhan menggunakan senjata tajam dalam aksi apapun. Larangan ini tertera di setiap kartu anggota FPI.





Kembali ke soal penusukan jemaat HKBP, berita terakhir menyatakan bahwa sudah ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kriminal tersebut.

Menilik berita yang ada, rentetan peristiwa demi peristiwa menyiratkan ada ketidaktegasan dan hilangnya kepatuhan dalam menjalankan SKB dua menteri tetang izin mendirikan rumah peribadatan. Sikap lamban inilah yang menimbulkan resistensi warga sekitar.





SKB





Ada dua persoalan antara Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan warga Desa Ciketing, Bekasi Timur.


Pertama, menjalankan agama dan keyakinan yang dianut. Setiap penduduk Indonesia telah mendapat jaminan konstitusional untuk memeluk, meyakini, dan menjalankan agamanya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 45 pasal 29.





Kedua, pendirian rumah ibadah. Mendirikan rumah ibadah adalah hak sebuah komunitas dalam satu agama yang juga mendapatkan jaminan konstitusional hanya saja, dalam soal izin mendirikan rumah ibadah, ada proses perizinan yang mesti ditaati bersama yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan No 9.





Peraturan bersama ini dirancang untuk semua agama tanpa terkecuali dan dibuat secara kolektif, melibatkan semua unsur agamawan yang berkompeten. Maka, jika tidak istiqamah menjalankan, berarti ada pengkhianatan yang akibatnya seperti bisa kita lihat dalam kasus HKBP.





Memang, rumah ibadat harus didirikan ketika itu menjadi kebutuhan umat untuk beribadat di tempat tersebut.





Namun, banyak rumah ibadat dibangun bukan karena kebutuhan masyarakat di tempat tersebut, sehingga menciptakan konflik dengan masyarakat setempat.





Inilah yang tidak dibaca secara cerdas oleh mereka yang memaksakan kehendaknya untuk beribadah di tempat yang tidak semestinya. Bola kini ada di tangan pemerintah setempat. Harapan kita bersama adalah, bahwa sepelik apapun persoalan yang ada, dialog haruslah diutamakan guna mencari solusi. Dan tindak kriminal yang menimpa jemaat HKPB harus diusut secara tuntas agar tidak membuat gaduh hubungan antar umat beragama di tanah air tanpa melupakan kasus pembakaran masjid, tentunya!





Jauh sebelum gegap-gempita pemberitaan kasus di atas, telah terjadi perkara yang lebih nista dan juga tak kalah melanggar hukum. Yaitu pembakaran Masjid Fiisabilillah di Desa Lumban Huluan Lobu, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Sumatera Utara, Jumat 27 Juli 2010 sekitar pukul 05.00 WIB.





Sayangnya, nyaris tidak ada media massa yang mengangkatnya sebagai isu nasional kecuali beberapa media Islam yang gaungnya tidak seberapa.





Pembakaran rumah ibadah umat Islam ini toh tak membuat SBY turun tangan, Polri juga tak menunjukkan kecepatan mengambil tindakan.





Pertanyaan kita, apa yang membuat beda peristiwa HKBP --yang kasusnya sudah lama dipetanyakan masyarakat Bekasi-- dan pembakaran masjid Fiisabilillah?





Mengapa media massa dan serta LSM bungkam ketika masjid dibakar?Apakah mereka pura-pura atau memang mengabaikan peristiwa ini?





Wallahua’lam.



Penulis adalah pengajar di Ponpes. Darut Tauhid, Malang.Email: al_akbar84@yahoo.co.id

Sumber:
http://hidayatullah.com/kolom/opini/opini/13304-hkbp-pembakaran-masjid-dan-kepatuhan-skb



__._,_.___

17 Agustus, 2010

KH Noer Alie Sang Ulama Pejuang

KH Noer Alie Sang Ulama Pejuang

KH Noer Alie Sang Ulama Pejuang. Kepulangan Noer Alie ke kampung halamannya, Ujungmalang menjadi duri dalam daging bagi tuan tanah dan pemerintah Hindia Belanda. Setelah mendirikan madrasah dan menikah dengan Siti Rahmah binti Mughni. Noer Alie menghimpun kekuatan umat, diantaranya membangun jalan tembus Ujungmalang–Teluk Pucung pada Tahun 1941. Sebagai pimpinan Islam yang sudah masuk dalam daftar Shimubu ( Kantor Urusan Agama ) pada masa pendudukan Jepang ( 1942-1945 ), Noer Alie menyikapi dengan sangat hati–hati.

Pada pertengahan April 1942 Noer Alie memenuhi undangan tentara Jepang menghadap pimpinan Shimubu di kantor Shimubu, dekat masjid Matraman, Jatinegara. Ternyata disana ada Muhamad Abdul Muniam Inada, pelajar Jepang yang menjadi temannya di Makkah, yang menjadi ketua Shimubu.

Menyadari posisinya dalam kondisi serba salah, dengan kemahiranya berdiplomasi, Noer Alie secara halus menolak ajakan Muniam dengan alasan “ Saya sedang memimpin pesantren yang baru didirikan. Kalau saya terjun bersama ulama lain , bagaimana nasib santri saya, mereka akan tercerai berai tak terurus”. Dengan alasan yang masuk akal tersebut Munian mengijinkan Noer Alie untuk tetap mengurus pesantren sambil “ tetap berdoa demi kemakmuran Asia Raya “

Dengan mendapat jaminan keamanan dari Munian, Noer Alie menyadari konsesi yang harus dibayar yaitu beliau harus menjamin keamanan daerahnya, mengibarkan bendera Jepang dan melaksanakan Seikeirei ( membungkukkan badan )

Bagi Noer Alie konsesi tersebut tetap dituruti, tetapi keyakinan Jepang tentang kedewaan kaisar bertabrakan langsung dengan iman Islam, karena serupa dengan rukuk dalam shalat

Menyikapai hal demikian Noer Alie hanya memerintahkan para badal dan santrinya untuk melakukan Seikeirei pada saat datang tentara Jepang saja sebagai taktik demi keselamatan perjuangan

Untuk mempersiapkan diri bila sewaktu-waktu bangsa Indonesia harus bertempur secara fisik, Noer Alie menyalurkan santrinya ke dalam Heiho ( pembantu prajurit ), Keibodan ( barisan pembantu polosi ) diteluk pucung. Salah seorang santrinya Marzuki Alam dipersilahkan mengikuti latihan kemiliteran Pembela Tanah Air ( PETA )

Noer alie mendapat informasi langsung dari badalnya ( anak buah ), Yakub Gani yang menghadiri langsung pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 dan pada tanggal 19 September 1945 pada rapat raksasa dilapangan Ikada ( sekarang lapangan Monas ) Noer Alie datang dengan mengendarai delman

Gelar Kiai Haji ( KH ), sebelumnya Noer Alie dipanggil dengan sebutan Guru diganti oleh orator besar Soetomo ( Bung Tomo ) yang menyebut nama Noer Alie beberapa kali dalam siaran radionya di Surabaya, Jawa Timur.

Pada bulan November 1945 KH Noer Alie membentuk Laskar Rakyat, seluruh badal dan santrinya diperintahkan memfakumkan proses belajar mengajar mendukung perjuaangan dan beliau juga mengeluarkan fatwa “ Wajib hukumnya berjuang melawan penjajah “ sehingga dalam waktu singkat terhimpun sekitar 200 orang yang merupakan gabungan para santri dan pemuda sekitar babelan, Tarumajaya, Cilincing, Muaragembong yang kesemunya secara mental dilatih lansung oleh KH Noer Alie dan secara fisik dilatih dasar dasar kemiliteran oleh Tentara Keamanan Rakyat ( TKR ) Bekasi dan Jatinegara seperti Anis Taminuddin, Darmokumoyo dan Gondokusumo

Akhir tahun 1945 dibentuk kesatuan bersenjata yang berafiliasi kepada partai politik. Saat itu Abu GhozAlie sebagai komandan resimen Hizbullah Bekasi ( badan pejuangan Partai Majelis Sjuro Muslimin Indonesia / Masjumi ) menunjuk KH Noer Alie sebagai komandan Batalyon III Hizbullah Bekasi.

Pada tanggal 06 Januari 1946 KH Noer Alie menyatukan badan-badan perjuangan dalam wadah Laskar Rakyat Bekasi karena beliau mengkhawatikan akan terjadi perpecahan antara badan-badan pertahanan karena situasi politik saat itu, dimana beberapa kesatuan bersenjata mulai berebut haluan pertahanan dan kemudian Laskar Rakyat Bekasi yang telah terbentuk tersebut terpaksa beliau tinggalkan karena adanya desakan agar Laskar Rakyat Bekasi bergabung ke dalam Persatuan Perjuangan pimpinan Tan Malaka yang bersikap konfrontatif kepada pemerintah.

Kekhawatiran KH Noer Alie akan melemahnya perjuangan karena perpecahan yang terjadi dalam barisan pertahanan terbukti dengan terjadinya pertempuran antara sejumlah badan pertahanan dengan TNI seperti terjadi di Tambun dan Karawang.

Kelemahan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Belanda dengan melakukan agresi militer belanda I pada tanggal 21 Juli 1947. Badan perjuangan yang belum sempat melebur kedalam TNI bobol dan bercerai - berai tanpa pimpinan yang kuat

KH Noer Alie yang sudah memutuskan untuk tidak aktif di militer sebelum agresi militer Belanda I terpanggil kembali jiwa perjuangannya untuk mempertahankan Republik Indonesia karena waktu itu Pemerintahan Republik Indonesia pada tingkat lokal lumpuh secara de facto ( fakta ) maupun secara de jure ( hukum )

Pada saat itu pergerakan yang masih tersisa adalah satu pasukan TNI setingkat kompi yang tidak berdaya dan anggotanya cuma tinggal belasan orang tanpa uniform TNI dibawah kendali Mayor Lukas Kustaryo yang berjuang berpindah-pindah dari satu kampung ke kampung yang lain dan berlindung kepada sahabatnya KH Noer Alie seorang tokoh Kahrismatis setempat

KH Noer Alie yang tidak rela Tanah Airnya dikuasai penjajah, menghimpun orang orang kepercayaannya untuk melaksanakan musyawarah darurat di Wadas, Karawang yang memutuskan untuk menyusun kembali kekuatan Indonesia, melakukan perlawanan bersenjata dan mengembalikan moral rakyat agar tetap berpihak kepada Indonesia

Pada musyawarah tersebut juga diputuskan bahwa KH Noer Alie diutus untuk menghadap Panglima Besar Jenderal Soedirman di Jogjakarta, maka bersama lima orang anak buahnya ( Mahmud Maksum, Ahmad Djaelani As’ari, M Zainudin Mughni, Hasan Dagang dan seorang dari Kosambi ) KH Noer Alie berangkat ke Jogjakarta dengan kereta api

Sesampai di Jogjakarta rombongan KH Noer Alie diterima oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohadjo ( Jenderal Soedirman tidak berada ditempat ) dari Letnan Jenderal Oerip Soemohadjo KH Noer Alie diperintahkan untuk menyusun kembali pasukan dan melakukan perlawanan secara bergerilya.

Pada bulan September 1947 dengan sisa pasukan yang tercerai – berai mereka menddiran organisasi perlawanan gerilya yang terpisah dari Hizbullah – Sabilillah pusat dengan nama Markas Pusat Hizbullah – Sabilillah ( MPHS ) yang diketua langsung oleh KH Noer Alie

Pada tanggal 10 Januari 1948 Mohammad Moe’min, Wakil Residen Jakarta,dari pihak Republik Indonesia mengangkat KH Noer Alie sebagai Koordinator ( Pejabat Bupati ) Kabupaten Jatinegara. Namun jabatan pemetinta yang seharusnya dimulai pada tanggal 15 Januari 1948 tidak berlangsung lama karena pada tanggal 17 Januari 1948 terjadi perjanjian Renville yang mengharuskan tentara Indonesia di Jawa Barat hijrah ke Jawa Tengah dan Banten. KH Noer Alie memilih Hijrah ke Banten dengan membawa 100 orang pasukan dari kompi Syukur.

Ketika perlawanan bersenjata mulai mereda, pada tahun 1949 KH Noer Alie memilih berjuang di lapangan sipil diminta membantu Muhammad Natsir sebagai anggota delegasi Republik Indonesia Serikat di Indonesia dalam konprensi Antar Indonesia–Belanda

Dalam kesempatan tersebut KH Noer Alie dalam beberapa kesempatan membahas kelanjutan perjuangan dengan tokoh-tokoh nasional di Jakarta seperti Muhammad Natsir, Mr. Yusuf Wibisono, Mr. Muhammad Roem, Muhammad Syafe’i dan KH Rojiun dan kemudian beliau untuk menyalurkan aspirasi politiknya, bergabung dalam partai Masjumi

Pada bulan Januari 1950, KH Noer Alie bersama teman-teman dan anak buahnya seperti R. Supardi, Madnuin Hasibuan, Namin, Taminudin, Marzuki Hidayat, Marzuki Urmani, Nurhasan Ibnuhajar, A. Sirad, Hasan Syahroni dan Masturo membentuk Panitia Amanat Rakyat.

Pada tanggal 17 Januari 1950, Panitia Amanat Rakyat ini kemudian menghimpun sekitar 25 ribu rakyat Bekasi dan Cikarang di Alun-Alun Bekasi. Mereka mendeklarasikan resolusi yang menyatakan penyerahan kekuasaan pemerintah Federal kepada Republik Indonesia. Pengembalian seluruh Jawab Barat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Dan KH Noer Alie bersama Lukas Kustaryo menuntut agar nama kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi. Tuntutan tersebut diterima oleh Perdana Menteri Mohammad Natsir, sehingga pada tanggal 15 Agustus 1950 terbentuklah Kabupaten Bekasi di Jatinegara serta selanjutnya dimasukkan kedalam wilayah Provinsi Jawa Barat
[ Muslim Pilihan ]
http://www.myrazano.com/muslim-pilihan/kh-noer-alie-sang-ulama-pejuang.html

Hanya Islam yang memerdekakan negeri ini

Hanya Islam yang memerdekakan negeri ini
Diposting Pada 23 Jul 2010

“Kalaulah suatu penduduk Negeri beriman dan bertaqwa kepada Allah, niscaya kami akan membuka kan berkah buat mereka dari langit dan dari bumi…” (Al-A’raf : 96)

Setiap tanggal 10 November rakyat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Pahlawan Nasional. 10 November sebuah tanggal yang monumental buah perjuangan arek-arek Suroboyo di bawah pimpinan pejuang besar kemerdekaan, Bung Tomo. Namun naas, karena sejarah milik penguasa. Nasib Bung Tomo tiada ubahnya bak pesakitan dan pengkhianat bangsa. Ia di penjara oleh rezim yang berkuasa. Namun bagaimana pun juga, akhir sejarah Allah lah yang menentukan. Bung Karno kena tulah dari ucapannya yang terkenal “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya.” Ia terjungkal dari kekuasaan dengan cara yang mengenaskan dan jadi pesakitan yang sebenarnya, karena ulahnya tidak mampu menghargai jasa para pejuang. Hal yang sama terjadi kepada penggantinya, Soeharto.

Bung Tomo Jum’at 7 November 2008 lalu akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan Nasional bersama Dr. Mohammad Natsir dan KH. Abdul Halim. Ketiga Mujahid pejuang kemerdekaan ini-seandainya masih hidup-mungkin akan bergumam “ah, malu aku. Hanya seperti inikah kemampuan pelanjutku dalam menghargai perjuangan yang berdarah-darah itu?” Bukan berarti mereka mengharapkan penghargaan. Terlintas di pikiran pun tentunya tidak.

Dr. Mohammad Natsir seorang Ulama besar yang diakui dunia, da’i, pendidik dan politisi ulung yang mempersatukan negara-negara boneka buatan kolonial Belanda dengan mosinya yang terkenal, Mosi Integral Natsir, menjadi Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Mosi yang disebut-sebut sebagai proklamasi kemerdekaan Indonesia yang kedua setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Akhirnya dipercaya menjadi Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia . Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan di tiga kabinet yang berbeda masa Soekarno. Dimana menurut pengakuan Bung Hatta, Bung Karno tidak pernah mau menandatangani surat-surat pemerintah jika tidak disusun dan dibaca dulu oleh Natsir.

KH. Abdul Halim Ulama kharismatik asal Majalengka Jawa Barat – penulis sendiri lahir dan besar di kota yang sama merasakan kharisma beliau yang begitu kuat pada masyarakat setempat – melahirkan banyak para pejuang kemerdekaan dengan metode pendidikannya yang khas.

Mari kita kembali ke awal. Lalu apa pentingnya gelar pahlawan Nasional tersebut? Buat mereka bertiga tentu sangat tidak penting. Karena mereka adalah pahlawan dalam arti yang sebenarnya, yakni yang berjuang ikhlas hanya berharap pahala dari Allah swt (pahala-wan). Karena faktor keikhlasan itulah setelah kemerdekaan diraih para kyai, ulama dan santri itu kembali melanjutkan amal mereka di sawah, ladang, pesantren dan lain-lain. Sementara pemerintahan akhirnya diisi oleh mereka yang tidak ikut berjuang atau ikut berjuang tapi tidak cinta Islam.

Para pejuang kemerdekaan berjuang atas motivasi mempertahankan aqidah dan memperjuangkan agama Allah di bumi ini. Maka ketika adanya penjajahan yang otomatis akan merusak aqidah, umat Islam bangkit melawan. Jelas benar bahwa pejuang kemerdekaan seluruhnya adalah kaum muslimin tidak yang lain. Hanya umat Islamlah yang memerdekakan negeri ini dari penjajahan. Karena buat kaum muslimin saat itu perjuangan kemerdekaan adalah jihad fi sabilillah. Mereka sangat menyadari bahwa akan tetap hidup di sisi Allah sekalipun syahid di medan perang. Allah swt berfirman,

“Laa tahsabanna ladziina qutiluu fii sabiilillahi amwaatan bal ahyaaun ‘inda Robbihim yurzaquun…” (Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan diberi rezeki…)

Maka tidak lain dan tidak bukan, Islamlah yang memerdekakan Negeri ini, karena seluruh pejuang kemerdekaan beragama Islam. Menurut penelitian Guru Besar Ilmu Sejarah UNPAD Dr. Ahmad Mansur Suryanegara; Tokoh pejuang kemerdekaan asal wilayah timur Nusantara Thomas Mattulesy ternyata bernama Muhammad atau Ahmad Lesy seorang muslim. Kenapa demikian, karena wilayah timur Indonesia dari dulu sampai saat ini komposisi muslim dan non-muslim seimbang bahkan pada awalnya hanya ada Islam. Tidak benar jika dikatakan bahwa wilayah timur mayoritas non muslim. Bahkan Islamlah yang pertama kali menapakkan kaki di wilayah tersebut. Dalam buku Neiuw Guinea karangan WC Klein tertulis fakta bahwa Islam masuk Papua pada 1569. Barulah pada 5 Februari 1855, dua misionaris Kristen mendarat di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua. Ternyata menurut buku Penduduk Irian Barat (hal 105) sebagian besar tentara dan orang Belanda yang ditempatkan di Papua adalah rohaniawan Gereja (misionaris Katolik dan Zending Protestan). Hal ini semakin menambah bukti bahwa Kristen disebarkan melalui jalan penjajahan dan pertumpahan darah.

Sementara itu Kata ‘Maluku’ diambil dari bahasa Arab muluk (Raja-Raja), wilayah maluku saat ini dan Papua awalnya dikuasai dan diperintah oleh para Raja Islam (Sultan) sebelum akhirnya datang misionaris-misionaris Kristen yang mempertahankan adat dan tradisi jahiliyyah di wilayah tersebut. Sehingga upacara-upacara kemusyrikan dan pakaian yang tidak syar’i dipertahankan dengan dalih pelestarian budaya. Tragisnya, ternyata hal itu dilanjutkan secara legal oleh pemerintah kita hingga detik ini.

Padahal, menurut para Da’i yang bertugas di sana termasuk Ustadz Fadhlan Garamatan seorang Da’i putra asli daerah. Warga Papua sebenarnya malu dan tidak ingin lagi memakai koteka. Namun demi pelestarian budaya daerah, pemerintah tetap mantap dalam pembodohan struktural terhadap rakyatnya tersebut. Ustadz Fadhlan menggambarkan betapa warga pedalaman Papua begitu senang bisa mandi menggunakan sabun sebelum mereka di syahadat-kan. Sebelumnya mereka mandi dengan melumuri badannya dengan minyak babi atas petunjuk para misionaris Kristen.

Raja Sisinga Mangaraja juga adalah muslim yang taat. Menurut Ahmad Mansur Suryanegara, tidak benar kalau raja Sisinga Mangaraja adalah penganut agama leluhur tapi dia adalah seorang muslim yang taat. Termasuk para pejuang Nasional yang kita kenal, mereka semuanya muslim. Pangeran Diponegoro adalah Ustadznya Istana dan para penasihatnya adalah para Kyai. Imam Bonjol, Cut Nyak Dien dan lain-lain semuanya adalah para ulama dan santri.

Konsekuensinya umat-umat yang lain khususnya umat Kristiani tidak punya andil sama sekali dalam perjuangan kemerdekaan. Umat Kristiani tidak mungkin akan bangkit berjuang melawan penjajah. Bagaimana mungkin itu bisa terjadi sementara agama yang dianutnya dengan agama para penjajahnya sama? Akankah mereka akan membunuh saudara seimannya? Lebih-lebih kita tahu Kristen disebarkan melalui penjajahan. Menurut keterangan Ahmad Mansur Suryanegara, “orang Kristen pada waktu itu, bukan lagi tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan. Bahkan mereka membantu kaum penjajah!” (hal tersebut beliau sampaikan langsung kepada penulis, saat penulis panel bersama beliau dalam Studium General Milad Pemuda Muhammadiyah ke-99 di Subang 22 Nopember 2008). Bagi yang mengerti sejarah hal ini adalah fakta yang teramat jelas. Jadi sungguh mengherankan ketika mereka menuntut lebih. Bahkan sedikitpun sebenarnya mereka tidak berhak, ketika faktanya mereka tidak punya saham apapun dalam perjuangan kemerdekaan.

Katakan dulu di BPUPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, tercantum nama Maramis dan Latuharhary dua orang perwakilan umat Kristiani. Namun sungguh keberadaan dua orang tersebut faktanya masih buram. Jika benar mereka ada (bukan fiktif), apakah mereka tidak malu mengaku-ngaku tapi tidak memperjuangkan kemerdekaan, atau menurut beberapa sumber mereka sengaja mendompleng atau didomplengkan oleh Soekarno agar terlihat bahwa umat Kristiani juga punya peran dalam kemerdekaan Republik ini. Selain mereka juga termasuk yang habis-habisan menolak Piagam Jakarta.

Begitu besarnya peran umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan, dalam bukunya ‘Menemukan Sejarah’ Ahmad Mansur Suryanegara menuliskan beberapa data di antaranya :

1. Pengakuan George Mc Turner Kahin seorang Indonesianis (Nationalism and revolution Indonesia) bahwa ada 3 faktor terpenting yang mempengaruhi terwujudnya integritas Nasional; 1) Agama Islam dianut mayoritas rakyat Indonesia, 2) Agama Islam tidak hanya mengajari berjama’ah, tapi juga menanamkan gerakan anti penjajah, 3) Islam menjadikan bahasa Melayu sebagai senjata pembangkit kejiwaan yang sangat ampuh dalam melahirkan aspirasi perjuangan Nasionalnya.

2. Bahwa pelopor gerakan Nasional bukan Budi Utomo tetapi Syarekat Islam (SI) yang memasyarakatkan istilah Nasional dan bahasa Melayu ke seluruh Nusantara, anggotanya beragam dan terbuka. Sementara Budi Utomo; menolak persatuan Indonesia, memakai bahasa Jawa dan Belanda dalam pergaulannya, bersikap ekslusif di luar pergerakan Nasional dan keanggotaannya hanya untuk kalangan Priyayi (Bangsawan/ningrat) saja.

3. Pelopor pembaharuan sistem pendidikan Nasional adalah Muhammadiyah (1912) 10 tahun lebih awal dari Taman Siswa (1922). Muhammadiyah sudah memakai bahasa Melayu sementara Taman Siswa berbahasa Jawa dan Belanda. Hal paling mengerikan adalah pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara ternyata sangat membenci Islam.

4. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dipelopori oleh para pemuda Islam atas prakarsa para ulama dalam rapat Nasional PSII di Kediri pada 27-30 September 1928. Dan masih banyak lagi-lagi fakta-fakta lain yang belum terungkap…

Pada hakikatnya dan seharusnya negeri ini adalah negeri Islam. Karena salah satu sumber hukum positif di negeri ini adalah Syariat Islam. Dicantumkannya Piagam Jakarta dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai menjiwai UUD 1945 oleh Soekarno menjadi dasar sahih keharusan negeri ini diatur oleh syari’at Islam selain faktor histories yang sudah dikemukakan di atas. Maka sebelumnya, saat ini dan seterusnya seluruh produk perundang-undangan yang lahir harus mengandung nilai-nilai syari’at.

Dengan dasar tersebut sungguh tidak logis dan inkonstitusional jika ada sebagian kalangan yang menggugat perda-perda bernuansa Syariah. Termasuk UU Pornografi yang juga sebenarnya belum murni syari’ah. Tanpa malu-malu mereka mengancam akan berpisah dari NKRI, seolah-olah NKRI membutuhkan mereka. Sesungguhnya, mereka harus berpisah diri-diri mereka saja dari bumi Indonesia, karena wilayah timur atau wilayah manapun di negeri ini adalah milik umat Islam.

Negeri ini lahir atas buah karya keikhlasan para mujahid pejuang kemerdekaan atas Berkat Rahmat Allah swt. Sebagaimana tercantum dengan tegas dalam Pembukaan UUD 1945 “Atas Berkat Rahmat Allah swt….” Karena jika tidak atas Berkat Rahmat Allah swt tidak mungkin bambu runcing dapat menang melawan senjata-senjata otomatis penjajah.

Para muarrikhin (sejarawan) mengatakan “sejarah milik penguasa”. Perjuangan seorang Mohammad Natsir dan kawan-kawan yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan dan mempersatukan Indonesia dalam NKRI banyak tidak diketahui oleh para pewarisnya (rakyat Indonesia), karena Natsir memperjuangkan Islam sebagai dasar Negara sementara para penguasa tidak menginginkannya.

Sebagian besar dari kita atau anak-anak kita di sekolah tidak mengenal sosok para mujahid tersebut. Dengan dianugerahkannya gelar Pahlawan Nasional maka sudah menjadi keharusan materi sejarah diluruskan di buku-buku sejarah anak-anak kita. Hal yang sebenarnya paling ditakuti oleh penguasa. Dimana pemikiran dan perjuangan sosok-sosok itu akan dibaca yang kemudian membangkitkan ruh jihad di dada-dada generasi Islam. Sehingga gelar pahlawan yang secara otomatis pengakuan konstitusional itu, senantiasa diulur-ulur.

Mereka khawatir jika setiap kali keluar dari kelas, para siswa akan memekikkan takbir Allahu Akbar…Allahu Akbar…Allahu Akbar !!!
http://www.dakta.com/daktatorial/4746/hanya-islam-yang-memerdekakan-negeri-ini.html

Hanya Islam yang memerdekakan negeri ini

Hanya Islam yang memerdekakan negeri ini
Diposting Pada 23 Jul 2010

“Kalaulah suatu penduduk Negeri beriman dan bertaqwa kepada Allah, niscaya kami akan membuka kan berkah buat mereka dari langit dan dari bumi…” (Al-A’raf : 96)

Setiap tanggal 10 November rakyat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Pahlawan Nasional. 10 November sebuah tanggal yang monumental buah perjuangan arek-arek Suroboyo di bawah pimpinan pejuang besar kemerdekaan, Bung Tomo. Namun naas, karena sejarah milik penguasa. Nasib Bung Tomo tiada ubahnya bak pesakitan dan pengkhianat bangsa. Ia di penjara oleh rezim yang berkuasa. Namun bagaimana pun juga, akhir sejarah Allah lah yang menentukan. Bung Karno kena tulah dari ucapannya yang terkenal “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya.” Ia terjungkal dari kekuasaan dengan cara yang mengenaskan dan jadi pesakitan yang sebenarnya, karena ulahnya tidak mampu menghargai jasa para pejuang. Hal yang sama terjadi kepada penggantinya, Soeharto.

Bung Tomo Jum’at 7 November 2008 lalu akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan Nasional bersama Dr. Mohammad Natsir dan KH. Abdul Halim. Ketiga Mujahid pejuang kemerdekaan ini-seandainya masih hidup-mungkin akan bergumam “ah, malu aku. Hanya seperti inikah kemampuan pelanjutku dalam menghargai perjuangan yang berdarah-darah itu?” Bukan berarti mereka mengharapkan penghargaan. Terlintas di pikiran pun tentunya tidak.

Dr. Mohammad Natsir seorang Ulama besar yang diakui dunia, da’i, pendidik dan politisi ulung yang mempersatukan negara-negara boneka buatan kolonial Belanda dengan mosinya yang terkenal, Mosi Integral Natsir, menjadi Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Mosi yang disebut-sebut sebagai proklamasi kemerdekaan Indonesia yang kedua setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Akhirnya dipercaya menjadi Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia . Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan di tiga kabinet yang berbeda masa Soekarno. Dimana menurut pengakuan Bung Hatta, Bung Karno tidak pernah mau menandatangani surat-surat pemerintah jika tidak disusun dan dibaca dulu oleh Natsir.

KH. Abdul Halim Ulama kharismatik asal Majalengka Jawa Barat – penulis sendiri lahir dan besar di kota yang sama merasakan kharisma beliau yang begitu kuat pada masyarakat setempat – melahirkan banyak para pejuang kemerdekaan dengan metode pendidikannya yang khas.

Mari kita kembali ke awal. Lalu apa pentingnya gelar pahlawan Nasional tersebut? Buat mereka bertiga tentu sangat tidak penting. Karena mereka adalah pahlawan dalam arti yang sebenarnya, yakni yang berjuang ikhlas hanya berharap pahala dari Allah swt (pahala-wan). Karena faktor keikhlasan itulah setelah kemerdekaan diraih para kyai, ulama dan santri itu kembali melanjutkan amal mereka di sawah, ladang, pesantren dan lain-lain. Sementara pemerintahan akhirnya diisi oleh mereka yang tidak ikut berjuang atau ikut berjuang tapi tidak cinta Islam.

Para pejuang kemerdekaan berjuang atas motivasi mempertahankan aqidah dan memperjuangkan agama Allah di bumi ini. Maka ketika adanya penjajahan yang otomatis akan merusak aqidah, umat Islam bangkit melawan. Jelas benar bahwa pejuang kemerdekaan seluruhnya adalah kaum muslimin tidak yang lain. Hanya umat Islamlah yang memerdekakan negeri ini dari penjajahan. Karena buat kaum muslimin saat itu perjuangan kemerdekaan adalah jihad fi sabilillah. Mereka sangat menyadari bahwa akan tetap hidup di sisi Allah sekalipun syahid di medan perang. Allah swt berfirman,

“Laa tahsabanna ladziina qutiluu fii sabiilillahi amwaatan bal ahyaaun ‘inda Robbihim yurzaquun…” (Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan diberi rezeki…)

Maka tidak lain dan tidak bukan, Islamlah yang memerdekakan Negeri ini, karena seluruh pejuang kemerdekaan beragama Islam. Menurut penelitian Guru Besar Ilmu Sejarah UNPAD Dr. Ahmad Mansur Suryanegara; Tokoh pejuang kemerdekaan asal wilayah timur Nusantara Thomas Mattulesy ternyata bernama Muhammad atau Ahmad Lesy seorang muslim. Kenapa demikian, karena wilayah timur Indonesia dari dulu sampai saat ini komposisi muslim dan non-muslim seimbang bahkan pada awalnya hanya ada Islam. Tidak benar jika dikatakan bahwa wilayah timur mayoritas non muslim. Bahkan Islamlah yang pertama kali menapakkan kaki di wilayah tersebut. Dalam buku Neiuw Guinea karangan WC Klein tertulis fakta bahwa Islam masuk Papua pada 1569. Barulah pada 5 Februari 1855, dua misionaris Kristen mendarat di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua. Ternyata menurut buku Penduduk Irian Barat (hal 105) sebagian besar tentara dan orang Belanda yang ditempatkan di Papua adalah rohaniawan Gereja (misionaris Katolik dan Zending Protestan). Hal ini semakin menambah bukti bahwa Kristen disebarkan melalui jalan penjajahan dan pertumpahan darah.

Sementara itu Kata ‘Maluku’ diambil dari bahasa Arab muluk (Raja-Raja), wilayah maluku saat ini dan Papua awalnya dikuasai dan diperintah oleh para Raja Islam (Sultan) sebelum akhirnya datang misionaris-misionaris Kristen yang mempertahankan adat dan tradisi jahiliyyah di wilayah tersebut. Sehingga upacara-upacara kemusyrikan dan pakaian yang tidak syar’i dipertahankan dengan dalih pelestarian budaya. Tragisnya, ternyata hal itu dilanjutkan secara legal oleh pemerintah kita hingga detik ini.

Padahal, menurut para Da’i yang bertugas di sana termasuk Ustadz Fadhlan Garamatan seorang Da’i putra asli daerah. Warga Papua sebenarnya malu dan tidak ingin lagi memakai koteka. Namun demi pelestarian budaya daerah, pemerintah tetap mantap dalam pembodohan struktural terhadap rakyatnya tersebut. Ustadz Fadhlan menggambarkan betapa warga pedalaman Papua begitu senang bisa mandi menggunakan sabun sebelum mereka di syahadat-kan. Sebelumnya mereka mandi dengan melumuri badannya dengan minyak babi atas petunjuk para misionaris Kristen.

Raja Sisinga Mangaraja juga adalah muslim yang taat. Menurut Ahmad Mansur Suryanegara, tidak benar kalau raja Sisinga Mangaraja adalah penganut agama leluhur tapi dia adalah seorang muslim yang taat. Termasuk para pejuang Nasional yang kita kenal, mereka semuanya muslim. Pangeran Diponegoro adalah Ustadznya Istana dan para penasihatnya adalah para Kyai. Imam Bonjol, Cut Nyak Dien dan lain-lain semuanya adalah para ulama dan santri.

Konsekuensinya umat-umat yang lain khususnya umat Kristiani tidak punya andil sama sekali dalam perjuangan kemerdekaan. Umat Kristiani tidak mungkin akan bangkit berjuang melawan penjajah. Bagaimana mungkin itu bisa terjadi sementara agama yang dianutnya dengan agama para penjajahnya sama? Akankah mereka akan membunuh saudara seimannya? Lebih-lebih kita tahu Kristen disebarkan melalui penjajahan. Menurut keterangan Ahmad Mansur Suryanegara, “orang Kristen pada waktu itu, bukan lagi tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan. Bahkan mereka membantu kaum penjajah!” (hal tersebut beliau sampaikan langsung kepada penulis, saat penulis panel bersama beliau dalam Studium General Milad Pemuda Muhammadiyah ke-99 di Subang 22 Nopember 2008). Bagi yang mengerti sejarah hal ini adalah fakta yang teramat jelas. Jadi sungguh mengherankan ketika mereka menuntut lebih. Bahkan sedikitpun sebenarnya mereka tidak berhak, ketika faktanya mereka tidak punya saham apapun dalam perjuangan kemerdekaan.

Katakan dulu di BPUPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, tercantum nama Maramis dan Latuharhary dua orang perwakilan umat Kristiani. Namun sungguh keberadaan dua orang tersebut faktanya masih buram. Jika benar mereka ada (bukan fiktif), apakah mereka tidak malu mengaku-ngaku tapi tidak memperjuangkan kemerdekaan, atau menurut beberapa sumber mereka sengaja mendompleng atau didomplengkan oleh Soekarno agar terlihat bahwa umat Kristiani juga punya peran dalam kemerdekaan Republik ini. Selain mereka juga termasuk yang habis-habisan menolak Piagam Jakarta.

Begitu besarnya peran umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan, dalam bukunya ‘Menemukan Sejarah’ Ahmad Mansur Suryanegara menuliskan beberapa data di antaranya :

1. Pengakuan George Mc Turner Kahin seorang Indonesianis (Nationalism and revolution Indonesia) bahwa ada 3 faktor terpenting yang mempengaruhi terwujudnya integritas Nasional; 1) Agama Islam dianut mayoritas rakyat Indonesia, 2) Agama Islam tidak hanya mengajari berjama’ah, tapi juga menanamkan gerakan anti penjajah, 3) Islam menjadikan bahasa Melayu sebagai senjata pembangkit kejiwaan yang sangat ampuh dalam melahirkan aspirasi perjuangan Nasionalnya.

2. Bahwa pelopor gerakan Nasional bukan Budi Utomo tetapi Syarekat Islam (SI) yang memasyarakatkan istilah Nasional dan bahasa Melayu ke seluruh Nusantara, anggotanya beragam dan terbuka. Sementara Budi Utomo; menolak persatuan Indonesia, memakai bahasa Jawa dan Belanda dalam pergaulannya, bersikap ekslusif di luar pergerakan Nasional dan keanggotaannya hanya untuk kalangan Priyayi (Bangsawan/ningrat) saja.

3. Pelopor pembaharuan sistem pendidikan Nasional adalah Muhammadiyah (1912) 10 tahun lebih awal dari Taman Siswa (1922). Muhammadiyah sudah memakai bahasa Melayu sementara Taman Siswa berbahasa Jawa dan Belanda. Hal paling mengerikan adalah pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara ternyata sangat membenci Islam.

4. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dipelopori oleh para pemuda Islam atas prakarsa para ulama dalam rapat Nasional PSII di Kediri pada 27-30 September 1928. Dan masih banyak lagi-lagi fakta-fakta lain yang belum terungkap…

Pada hakikatnya dan seharusnya negeri ini adalah negeri Islam. Karena salah satu sumber hukum positif di negeri ini adalah Syariat Islam. Dicantumkannya Piagam Jakarta dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai menjiwai UUD 1945 oleh Soekarno menjadi dasar sahih keharusan negeri ini diatur oleh syari’at Islam selain faktor histories yang sudah dikemukakan di atas. Maka sebelumnya, saat ini dan seterusnya seluruh produk perundang-undangan yang lahir harus mengandung nilai-nilai syari’at.

Dengan dasar tersebut sungguh tidak logis dan inkonstitusional jika ada sebagian kalangan yang menggugat perda-perda bernuansa Syariah. Termasuk UU Pornografi yang juga sebenarnya belum murni syari’ah. Tanpa malu-malu mereka mengancam akan berpisah dari NKRI, seolah-olah NKRI membutuhkan mereka. Sesungguhnya, mereka harus berpisah diri-diri mereka saja dari bumi Indonesia, karena wilayah timur atau wilayah manapun di negeri ini adalah milik umat Islam.

Negeri ini lahir atas buah karya keikhlasan para mujahid pejuang kemerdekaan atas Berkat Rahmat Allah swt. Sebagaimana tercantum dengan tegas dalam Pembukaan UUD 1945 “Atas Berkat Rahmat Allah swt….” Karena jika tidak atas Berkat Rahmat Allah swt tidak mungkin bambu runcing dapat menang melawan senjata-senjata otomatis penjajah.

Para muarrikhin (sejarawan) mengatakan “sejarah milik penguasa”. Perjuangan seorang Mohammad Natsir dan kawan-kawan yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan dan mempersatukan Indonesia dalam NKRI banyak tidak diketahui oleh para pewarisnya (rakyat Indonesia), karena Natsir memperjuangkan Islam sebagai dasar Negara sementara para penguasa tidak menginginkannya.

Sebagian besar dari kita atau anak-anak kita di sekolah tidak mengenal sosok para mujahid tersebut. Dengan dianugerahkannya gelar Pahlawan Nasional maka sudah menjadi keharusan materi sejarah diluruskan di buku-buku sejarah anak-anak kita. Hal yang sebenarnya paling ditakuti oleh penguasa. Dimana pemikiran dan perjuangan sosok-sosok itu akan dibaca yang kemudian membangkitkan ruh jihad di dada-dada generasi Islam. Sehingga gelar pahlawan yang secara otomatis pengakuan konstitusional itu, senantiasa diulur-ulur.

Mereka khawatir jika setiap kali keluar dari kelas, para siswa akan memekikkan takbir Allahu Akbar…Allahu Akbar…Allahu Akbar !!!
http://www.dakta.com/daktatorial/4746/hanya-islam-yang-memerdekakan-negeri-ini.html

Rencana Pembakaran Al Qur'an pada 11 September

Kamis, 12 Agustus 2010 04:07
E-mail Cetak PDF

Umat Muslim di seluruh dunia harus memberikan respon yang sangat keras atas rencana pembakaran Al-Quran untuk memperingati robohnya gedung World Trade Center (WTC) pada 11 September 2001 di Amerika Serikat mendatang. Rencana pembakaran Al-Quran itu akan dilakukan oleh kelompok jamaah salah satu gereja di AS yang menamakan dirinya Dove World Outreach Center pimpinan Pastor Terry Jones.

Jika rencana pembakaran Al-Quran ini benar-benar terjadi akan terjadi potensi konflik yang sangat besar. Amerika cenderung membiarkan masyarakatnya berekspresi dengan bebas sehingga hal ini sangat berbahaya bagi kedamaian dunia. Harus ada kerja keras untuk menggagalkan rencana pembakaran Al-Quran di AS.
Pemerintah Indonesia harus mengirimkan pesan perdamaian untuk menggagalkan rencana aksi pembakaran Al-Quran kepada Pemerintah AS. Rencana aksi Pembakaran Al-Quran di AS menjadi besar karena sudah diliput oleh salah satu media internasional Cable News Network(CNN).

Source : http://sabili.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2365:rencana-pembakaran-al-quran-pada-11-september&catid=87:berita-anda&Itemid=286

24 Juli, 2010

Agenda Romadhon Baitusyakuur

Assalamu'alaikum WW,
Bismillahirohmanirrohiim,

Marhaban Ya Romadon ... Marhabaan yaa Syahru Romadon

Berikut ini adalah agenda Pra & Pasca Romadon di Baitusyakuur,

1 Agustus Hari Minggu Pukul 7:30
Acara : Dzikir & Silaturahmi , Saling Minta Maaf dalam rangka Menghadapi Romadhon
dilanjutkan dengan pemberian Bingkisan kepada Ustadz (diantar kerumah Ustadz)

10 Agustus (1 Romadhon 1431 H) Insyaallah Mulai Taraweh berjama'ah

17 Agustus (8 Romadhon 1431 H) Santunan anak Yatim Dan Duafa dilanjutkan dengan Buka puasa bersama di Baitussyakuur

10 September (1 Syawal 1431 H) idul FItri

19 September (9 Syawal 1431 H) Halal bil halal

Demikianlah rencana Agenda kegiatan di Baitusyakuur

Wasalam
iwank

02 Juni, 2010

Relawan Mesir Ungkap Kejadian Sesungguhnya Saat Serangan Israel

Relawan Mesir Ungkap Kejadian Sesungguhnya Saat Serangan Israel
Wednesday, 02 June 2010 13:46
E-mail Print PDF
Pasukan Israel menyerang tempat perlindungan para relawan perempuan. Mereka itu menodongkan senjata ke kepala mereka

Hidayatullah.com--Salah seorang anggota parlemen Mesir dari Ikhwanul Muslimin yang juga menjadi relawan kemanusiaan di kapal Mavi Marmara, Dr Hazim Faruk Mansur mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya terhadap "armada kebebasan" secara detail dan rinci kepada Al-Arabiya.net. Faruk mengatakan, ketika pulang ke Mesir,ia hanya mengenakan kaos dalam yang dilumuri dengan darah korban warga negara Turki yang meninggal akibat serangan Israel. Bahkan lantai kapal itu berubah warna menjadi merah akibat darah para korban, tambahnya lagi.

Faruk dan rekannya Muhammad Al-Baltaji yang sempat ditahan di pelabuhan Asdoud di Israel, mengungkapkan bahwa semua yang diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Israel Lieberman adalah kebohongan belaka. Ia mengatakan secara tegas bahwa kapal Armada Kebebasan tidak ada membawa senjata sama sekali, seperti yang dituduh oleh Israel.

Faruk menceritakan, sekitar jam empat dini hari, mereka melakukan shalat subuh berjamaah. Namun di tengah-tengah shalat, mereka dikejutkan dengan beberapa helikopter yang terbang di atas kapal mereka, serta 4 kapal yang dilengkapi dengan meriam dan 16 kapal lainnya yang membawa sekitar delapan orang di setiap kapal.

Kemudian helikopter itu langsung menurunkan serdadunya dengan senjata yang lengkap, dan menembakkannya kepada mereka. Seketika para relawan langsung berlarian. Namun sebagian dari mereka ada yang tertangkap oleh tentara Israel, dan tidak segan-segan tentara Israel itu membunuh mereka di dapan relawan lainnya. Ketika itu sebanyak 14 relawan dari Turki langsung syahid di tempat, dan beberapa beberapa orang lainnya luka-luka.

Setelah itu tentara Israel menyerang tempat yang digunakan sebagai perlindungan para relawan perempuan. Tentara itu menodongkan senjata ke kepala mereka. Tentara Israel memperlakukan mereka dengan kejam, tidak pandang bulu. Semua orang akhirnya diborgol.

Faruk menjelaskan, "Tentara Israel menurunkan kami satu persatu dari induk kapal. Mereka menurunkan Syeikh Raid Shalah, Syeikh Muhammad Zaidan, Syeikh Hamad, kemudian saya dan Dr Baltaji. Dan kami semua diborgol." [sadz/aby/hidayatullah.com]

08 Mei, 2010

Isteri yang Meminta Khulu', Tergolong Munafik?

Isteri yang Meminta Khulu', Tergolong Munafik?

Senin, 03/05/2010 12:45 WIB | email | print | share
Semakin hari semakin tinggi tingkat perceraian di Indonesia. Jumlah angka perceraian yang terdata di Pengadilan Agama, bagai angka deret ukur. Semakin modern kehidupan dalam konotasi sekuler angka perceraian dalam keluarga, terus bertambah dengan drastis. Sekarang, justru menjadi sebuah kecenderungan baru, di mana isteri meminta cerai dari suaminya alias khulu’.
Misalnya, ada seorang isteri yang tiba-tiba meminta cerai suaminya, sesudah menikah selama lima belas tahun, dan dikaruniai empat orang anak. Bahkan ada seorang wanita yang meminta cerai kepada suaminya, padahal keduanya sudah menikah hampir dua puluh tahun lebih, dan dikaruniai enam orang anak. Tanpa sebab yang jelas.
Ada karena meminta khulu’ n itu justeru saat suaminya, terkena PHK, yang sebelumnya menjadi seorang menejer, dan gajinya puluhan juta rupiah. “Entahlah aku tiba-tiba kehilangan feeling terhadap suamiku. Jika aku berhubungan badan dengan suamiku menjadi sangat takut, seperti mau diperkosa”, ucap wanita itu. Tetapi, ada pula suaminya tetap memiliki penghasilan, dan menjadi pimpinan sebuah perusahaan, tetapi hanya berkurangnya intensitas komunikasi, kemudian isterinya meminta khulu’.
Betapa banyak sekarang ini wanita-wanita yang tiba-tiba kehilangan ‘feeling’ terhadap suaminya, dan merasa tidak ‘in’ lagi, dingin, dan serta-merta meminta cerai, tanpa mempertimbangkan anak-anak mereka. Padahal, sebelumnya mereka merupakan pasangan yang kelihatan serasi dan harmonis. Justru bertindak diluar dugaan, isterinya yang mula-mula hormat, mencintai, dan tulus, tiba-tiba meminta khulu’ terhadap suaminya.
Kehidupan keluarga dan rumah tangga, dikalangan masyarakat modern, terutama di perkotaan, cenderungan mengalami anomali dari sisi hubungan suami-isteri. Intensitas hubungan yang kurang, dan kadang-kadang hanya melalui dunia maya, atau handphone menyebabkan mereka menjadi sangat rentan dan melakukan tindakan yang sifatnya emonsional, dan tanpa mempertimbangkan akibat-akibatn ya. Terutama bagi masa depan anak-anak mereka. Mereka dengan sangat mudah minta khulu’ kepada suaminya.
Adanya ketidak kepercayaan ‘distrust’ dikalangan wanita terhadap suaminya terus-menerus meningkat, sekalipun angka-angkanya jumlahnya belum dapat dipastikan. Wanita yang kelihatan mencintai suaminya, diekpresikan dengan ungkapan dan lantunan kata yang indah, serta terkadang membuat haru, tapi ujungnya wanita itu melakukan selingkuh dengan laki-laki lain. Meninggalkan suaminya. Padahal, suaminya tidak kurang suatu apa, sehat secara pisik, dan memiliki penampilan yang memadai, kecerdasan, dan penghasilan. Inilah tragedi masyarakat modern.
Apalagi wanita-wanita yang telah memiliki penghasilan sendiri, dan merasa lebih tinggi, sulit untuk dapat menghormati suaminya, dan memberikan penghargaan suaminya dengan tulus. Justru yang sering terjadi meremehkan, bahkan tidak jarang-jarang membanding-bandingkan suaminya dengan laki-laki lainnya, yang menjadi temannya.
Wanita-wanita yang seperti ini, menurut Tsauban RA, mengatakan bahwa Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salam, bersabda, “Para wanita yang menuntut cerai adalah para wanita munafik” . (HR.Tirmidzi). Namun, yang dimaksud dengan munafik itu, menurut As-Sundi, dalam ‘Ala Musnad, dalam hadist tersebut adalah munafik amali,bukanlah munafik I’tiqadi (keyakinan). Perbuatan seperti itu tidak layak dilakukan oleh seorang wanita mukminah dan hanya dilakukan oleh para wanita munafiqah.
Sekalipun perbuatan meminta khulu’ itu tergolong sebagai keputusan yang dibolehkan, jika benar-benar sudah tidak ada lagi solusi, yang memadai ketika seorang isteri merasa di zalimi suaminya, atau dirugikan dalam berbagai segi oleh suaminya.
Meskipun, tindakan khulu’ itu tergolong perbuatan munafik amali bukan I’tiqadi, tetapi sudah termasuk penyimpangan,yang dilarang. Mereka yang melakukan khulu’ itu bagaikan orang-orang yang berduyun-duyun, keluar mengais perniagaan yang tidak laku di kedalamannya samudera. Mereka berlayar dengan perahu syubhat dan keraguan-raguan, gelombang khayalan pun berlayar membawa mereka. Mereka dipermainkan oleh ombak dan badai, kemudian terdampar di pantai kehinaan.
“Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. Perumpaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat”. (Al-Baqarah : 16-20).
Sifat nifaq selalu muncul dari dalam diri manusia, yang menginginkan kehidupan dunia, tanpa memperhatikan kehidupan di akhirat kelak. Mereka mengejar fata murgana, mengejar kehidupan dunia, yang menyesatkan diri mereka. Tinggalkan semua yang menyebabkan jatuhnya diri ke dalam perbuatan yang dapat menimbulkan murkanya Allah. Khulu’ tanpa alasan adalah tergolong perbuatan nifaq amali’, yang dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam nifaq I’tiqadi. Wallahu’alam.

Source :
http://www.eramuslim.com/akhwat/muslimah/isteri-yang-meminta-khulu-tergolong-munafik.htm

07 Mei, 2010

CHICAGO--Kampanye pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk menyejajarkan Islam dengan teroris ternyata berbuah manis bagi kaum Muslim. Begitu George W

CHICAGO--Kampanye pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk menyejajarkan Islam dengan teroris ternyata berbuah manis bagi kaum Muslim. Begitu George W Bush saat menjadi presiden AS memukul genderang perang untuk memojokkan Muslimin, pertumbuhan Islam justru bergerak melesat.

Hasilnya, kini mulai bisa terlihat. Di sebagian wilayah di AS, generasi muda Islam mulai memegang peranan. Mereka juga mulai diperhitungkan dalam kancah politik setempat. Bahkan, sebagian anak muda Islam mulai menjadikan geliat politik di AS sebagai jalan untuk berdakwah.

Seorang pemuda Muslim di Chicago, Dana Jabri, mengaku yakin bahwa satu-satunya cara yang bisa dia tempuh untuk memajukan Muslim di AS adalah terlibat dalam dunia politik. Perempuan berusia 16 tahun keturunan Suriah itu pernah bekerja pada salah satu tokoh partai yang maju pemilu lokal.

Dia pun mengaku punya kepedulian kuat terhadap problem yang kini dihadapi AS. "Saya ingin menjadi senator pertama di AS yang berjilbab," ujar dia. Jabri hanyalah salah satu dari sekian banyak generasi muda Islam yang ingin memajukan Islam lewat jalur politik. Kebanyakan mereka adalah keturunan para pendatang yang banyak dirugikan oleh kampanye perang global melawan teroris usai peristiwa penyerangan menara kembar WTC.

Direktur eksekutif organisasi pemuda antaragama Chicago, Eboo Patel, mengungkapkan bahwa generasi muda Muslim di AS saat ini telah berkembang sangat pesat. "Mereka menjadi generasi yang mempercepat pertumbuhan Islam," tutur dia. Kaum muda Muslim ini juga menjadi penerus perjuangan generasi sebelumnya.

Patel menambahkan, generasi Muslim partama di AS telah meletakkan infrastruktur dasarnya beruba masjid, sekolah, pemakaman, juga sistem pernikahan Islami. Generasi muda Muslim yang ada saat ini, ujar dia, akan meneruskan langkah tersebut dengan fokus pada lembaga-lembaga publik, termasuk institusi politik.

Mushollah BaitusSyakuur 1430 H

Mushollah BaitusSyakuur 1430 H
Tampak dari samping pintu utama