Assalamu'alaikum WW,
Alhamdulilllah,
Puji Syukur Kepada ALLAH swt
Sholawat dan salam Kepada Nabi Muhammad Saw,
Pengajian kali ini di bawakan oleh Ustadz Sabar Siswoyo,
Yang inti dari kajiannya adalah keutamaan-keutaman menuntut ilmu, serta pembagian ilmu pengetahuan,
Insya Allah ini semua akan menjadi motivasi buat kita semua untuk lebih giat lagi menuntut ilmu,
amiin Ya robbal alamiin
wasalam
ik
Ingin infak atau sodaqoh dalam pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di Baitussyakuur silakan transfer ke Bank Syariah Mandiri No Rek : 168 701 2244 a/n Iwan Kuswandi
13 Desember, 2009
07 Desember, 2009
Pengajian Hari Sabtu bersama ust Harry Mukti

Assalamu’alaikum WW,
Bismillahirrohmanirrohiim, Subhannalloh , Alahmdulillah,
Segala puji bagi ALLAH SWT ata segala rahmat dan karuniannya kepada kita semua,
Solawat dan salam Kepada Suri tauladan kita Nabi Muhammad SAW,
Atas izin ALLAH SWT , pada hari sabtu 5 Desember 09 / pukul 10:00 s/d Dzuhur berjamaah di Masjid Baitusyakuur, telah berjalan dengan baik dan lancar acara pengajian dengan penceramah Ustadz Harry Mukti, dengan tema ”Mudik ke Kampung Surga” yang inti dari materi yang di sampaikan adalah, tentang Dahsyat nya siksa neraka dan indahnya Surga, tinggal pilihan kita mau kemana kesurga atau neraka, jika ingin kesurga kita harus Jalankand dan ikuti ajaran Islam secara Kaffah (meyeluruh) jangan setengah-setengah .
Sesuai dengan firman ALLAH SWT berikut ,
“Wahai hamba-hamba yang beriman masuklah ke dalam Islam secara kaaffah (menyeluruh) dan janganlah mengikuti langkah-langkah syetan (karena) sesungguhnya dia adalah musuhmu yang nyata” (Q.S. al-Baqarah 2: 208)
Ibn Jarir ath-Thabary, ulama tafsir abad 3 H, dalam tafsir Jami’ al-Bayan-nya menyebut makna kaaffah ini dengan jami’an (kesemuanya) dan dalam kamus Indonesia, keseluruhannya atau secara total. Dalam konteks ayat diatas, Allah memerintahkan kepada hamba-hamba yang beriman untuk menjalankan syariat Islam secara total dan menyeluruh tanpa memilah dan memilih ajaran didalamnya.
Kita menjalankan perintah ALLAH keseluruhan yang berhubungan dengan Allah (HabluminaLLAH) seperti sholat , zakat , puasa , haji, dll dan yang berhubungan dengan Manusia (Habluminannas) Berekonomi , berpolitik , pendidikan , budaya , sosial, dll , semua harus dijalankan dengan berdasar kepada Al quran dan Hadits ,,, karena Semua sudah ada dalam Ajaran Islam dan sudah di contohkon oleh Nabi Muhammad SAW. Begitulah inti dari ceramah yang di sampaikan oleh Ustadz.
Walaupun kami dari panitia tidak mengundang banyak Jama’ah tapi Alhamdulillah antusias dari Jama’ah sekitar Masjid Baitusyakuur sangat baik, terbukti dengan banyak nya jama’ah yang hadir di tempat kami,
Tetapi kami dari pengurus tetap merasa ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami atas nama pengurus, mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besar nya kepada seluruh Jama’ah dan juga terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh jama’ah dan pengurus serta para donator yang telah membantu kami, dan tak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Pak Slamet dan keluarga yang secara penuh telah membantu kami.
Billahi taufik wal hidayah
Assalamu’alaikum WW
Pengurus Mushollah Baitussyakuur
27 November, 2009
Idul Adha 1430 H

Assalamu'alaikum WW,
Puji Syukur kepada Allah yang tak terhingga atas segala Rahmat dan Karuniannya kepada kita semua,Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW,
Alhamdulillah ,,, itu yang bisa terucap dari kami, atas lancarnya acara pemotongan hewan qurban serta penyaluran daging qurban hari ini, atas kerjasama dari jama'ah yang di komandani Oleh Pak Agus Bowo, yang beliau juga sebagai Kepala bidang Sosial kemasyarakatan.
Hewan qurban yang kami potong hari ini ada 10 ekor kambing, setelah di potong dan dibagi-bagi menjadi 280 kantong daging,
Sejak pukul 8 pagi hingga pukul 11 siang pemotongan dimulai dan selanjutnya dipotong-potong menjadi bagian-bagian kecil.
setelah istirahat dan Sholat Jum'at.
dilanjutkan dengan pembagian dan pembungkusan lalu dilakukan pembagian daging kurban kepada mereka yang berhak setelah sebelumnya kami membagi-bagikan Kupon untuk ditukarkan dengan daging qurban.
Terimakasih kepada para Jama'ah atas kepercayaanya kepada kami dalam pengelolaan hewan qurban.
kami doakan agar Qurbanya diterima ALLAH SWT, serta mendapat pahala dan ridho Allah SWT Amiin,
Wasalam
ik
28 Oktober, 2009
Susunan Pengurus Mushollah Baitussyakuur
Assalamu'alaikum WW,
Bismillahirrohmanirrohiim,
Puji Syukur Kepada Allah atas semua nikmat dan karunianya kepada kita semua,
Sholawat dan salam kepada suri tauladan kita Nabi Muhammad SAW,
Berikut Kami sampaikan susunan Pengurus Mushollah Baitussyakuur hasil musyawarah
pada hari Senin 26 Oktober 2009M / 7 dzulka'dah 1430H.
Ketua : Wahid Encam
Wakil : Iwan Kuswandi
Sekertaris : Bambang Dwi Angga
Bendahara : Mochammad Suliadi
Kabid Pendidikan Dan Da'wah : Hery Hermawan
Kabid Perlengkapan dan pemeliharaan : Darto
Kabid Sosial dan Kemasyarakatan : Agus Sahetapy
Untuk Panitia Pembangunan Mushollah berada di bawah kabid peralatan dan perlengkapan dengan struktur organisasi tidak berubah.
Demikian informasi yang kami sampaikan
terimakasih
wasalam
Bismillahirrohmanirrohiim,
Puji Syukur Kepada Allah atas semua nikmat dan karunianya kepada kita semua,
Sholawat dan salam kepada suri tauladan kita Nabi Muhammad SAW,
Berikut Kami sampaikan susunan Pengurus Mushollah Baitussyakuur hasil musyawarah
pada hari Senin 26 Oktober 2009M / 7 dzulka'dah 1430H.
Ketua : Wahid Encam
Wakil : Iwan Kuswandi
Sekertaris : Bambang Dwi Angga
Bendahara : Mochammad Suliadi
Kabid Pendidikan Dan Da'wah : Hery Hermawan
Kabid Perlengkapan dan pemeliharaan : Darto
Kabid Sosial dan Kemasyarakatan : Agus Sahetapy
Untuk Panitia Pembangunan Mushollah berada di bawah kabid peralatan dan perlengkapan dengan struktur organisasi tidak berubah.
Demikian informasi yang kami sampaikan
terimakasih
wasalam
13 Oktober, 2009
Perkembangan Pembangunan Mushollah
Assalamu'alaikum,
Sedikit info buat kaum muslimin dan muslimat, bahwa saat ini pekerjaan mushollah sudah di mulai kembali, dan pemasangan keramik lantai sedang di lakukan,
insyaAllah,, dalam minggu ini pemasangan keramik sudah selesai ,,
terimakasih kepada para Donatur dan kaum muslimin dan muslimat yang telah membantu dalam pembangunan ini Hanya Allah Yang bisa membalasnya ,
Wasalam
iwank
Sedikit info buat kaum muslimin dan muslimat, bahwa saat ini pekerjaan mushollah sudah di mulai kembali, dan pemasangan keramik lantai sedang di lakukan,
insyaAllah,, dalam minggu ini pemasangan keramik sudah selesai ,,
terimakasih kepada para Donatur dan kaum muslimin dan muslimat yang telah membantu dalam pembangunan ini Hanya Allah Yang bisa membalasnya ,
Wasalam
iwank
10 Oktober, 2009
Tausyiah Subuh di Mushollah Asy-Syakuur
Assalamu'alaikum WW,
Puji Syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT, Sholawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW,
Ba'da Subuh ini kami Jama'ah Mushollah Asy-syakuur telah menyelenggarakan pengajian Subuh bersama Ustadz H.M Syamsudin. Jazakullah Ustadz, kami doakan ustadz selalu istiqomah di jalan ALLAH SWT.
Insya Allah Kami atas Nama Jama'ah Musollah Asy-Syakuur selanjutnya akan mengadakan Pengajian Rutin Ba'da Subuh pada minggu pertama setiap Bulannya.
Dan sebelumnya pada acara Halal bi halal ,Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur telah mengadakan ikrar bersama untuk menghidupkan Subuh berama'ah.
Demikianlah semoga Allah SWT meridhoi kita semua Amiin Ya Robbal Alamiin,
Wasalam
iwank
Puji Syukur kami panjatkan kepada ALLAH SWT, Sholawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW,
Ba'da Subuh ini kami Jama'ah Mushollah Asy-syakuur telah menyelenggarakan pengajian Subuh bersama Ustadz H.M Syamsudin. Jazakullah Ustadz, kami doakan ustadz selalu istiqomah di jalan ALLAH SWT.
Insya Allah Kami atas Nama Jama'ah Musollah Asy-Syakuur selanjutnya akan mengadakan Pengajian Rutin Ba'da Subuh pada minggu pertama setiap Bulannya.
Dan sebelumnya pada acara Halal bi halal ,Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur telah mengadakan ikrar bersama untuk menghidupkan Subuh berama'ah.
Demikianlah semoga Allah SWT meridhoi kita semua Amiin Ya Robbal Alamiin,
Wasalam
iwank
02 Oktober, 2009
Musholla Asy-syakuur Turut Berduka Cita
Assalamu'alaikum, WW,
Allah hu Akbar Allah hu Akbar Allah hu Akbar,,,,,
Kami atas nama Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur Turut Berduka Cita atas Musibah Gempa Bumi yang Menimpa Saudara2 kita di Padang ,
Mari kita sama-sama Doakan agar Saudara2 kita diberikan kekuatan dan kesabaran Oleh Allah SWT dalam mengahadapi Cobaan dari Allah SWT,
Ya Allah Ampuni Kami yang kebanyakan dari kami telah melupakan Syariat MU (Al-Quran dan HAdits)
Wasalamu'alaikum, ww
Iwank
Allah hu Akbar Allah hu Akbar Allah hu Akbar,,,,,
Kami atas nama Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur Turut Berduka Cita atas Musibah Gempa Bumi yang Menimpa Saudara2 kita di Padang ,
Mari kita sama-sama Doakan agar Saudara2 kita diberikan kekuatan dan kesabaran Oleh Allah SWT dalam mengahadapi Cobaan dari Allah SWT,
Ya Allah Ampuni Kami yang kebanyakan dari kami telah melupakan Syariat MU (Al-Quran dan HAdits)
Wasalamu'alaikum, ww
Iwank
29 September, 2009
Arti Ucapan Selamat Lebaran
Arti Ucapan Selamat Lebaran
Ahad, 27 September 2009 06:01
Pertanyaan
Assalamualaikum... Selamat lebaran Pak Ustadz.
Saya langsung saja ke pertanyaan pak ustadz. Setiap menyambut hari raya idul fitri, kebanyakan kaum muslim mengirimkan ucapan selamat Lebaran berbunyi " Taqabalallahu Minna waminkum, shiyamana washiyamakum. Minal aidin wal faidzin." Saya sebagai orang awam yang tidak tahu dengan bahasa Arab, bingung dengan arti kata-kata di atas.
Mohon kepada Pak Ustadz menjelaskan arti kalimat di atas.
Wassalam
efri
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Taqabballahu itu artinya semoga Allah mengabulkan. Minaa wa minkum berarti dari kami dan dari anda. Shiyamana wa shiyamakum berarti puasa kami dan puasa anda.
Sedangkan lafadz minal a'idin wal faidzin merupakan doa yang terpotong, arti secara harfiyahnya adalah: termasuk orang yang kembali dan menang.
Lafadz ini terpotong, seharusnya ada lafadz tambahan di depannya meski sudah lazim lafadz tambahan itu memang tidak diucapkan. Lengkapnya ja'alanallahu minal a'idin wal faidzin, yang bermakna semoga Allah menjadi kita termasuk orang yang kembali dan orang yang menang.
Namun sering kali orang salah paham, dikiranya lafadz itu merupakan bahasa arab dari ungkapanmohon maaf lahir dan batin. Padahal bukan dan merupakan dua hal yang jauh berbeda.
Lafadz taqabbalallahu minna wa minkum merupakan lafadz doa yang intinya kita saling berdoa agar semua amal kita diterima Allah SWT. Lafadz doa ini adalah lafadz yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika kita selesai melewati Ramadhan.
Jadi yang diajarkan sebenarnya bukan bermaaf-maafan seperti yang selama ini dilakukan oleh kebanyakan bangsa Indonesia. Tetapi yang lebih ditekankan adalah tahni'ah yaitu ucapan selamat serta doa agar amal dikabulkan.
Meski tidak diajarkan atau diperintahkan secara khusus, namun bermaaf-maafan dan silaturrahim di hari Idul Fithri juga tidak terlarang, boleh-boleh saja dan merupakan 'urf (kebiasaan) yang baik.
Di luar Indonesia, belum tentu ada budaya seperti ini, di mana semua orang sibuk untuk saling mendatangi sekedar bisa berziarah dan silaturrahim, lalu masing-masing saling meminta maaf. Sungguh sebuah tradisi yang baik dan sejalan dengan syariah Islam.
Meski terkadang ada juga bentuk-bentuk yang kurang sejalan dengan Islam, misalnya membakar petasan di lingkungan pemukiman. Tentunya sangat mengganggu dan beresiko musibah kebakaran.
Termasuk juga yang tidak sejalan dengan tuntunan agama adalah bertakbir keliling kota naik truk sambil mengganggu ketertiban berlalu-lintas, apalagi sambil melempar mercon, campur baur laki dan perempuan dan tidak mengindahkan adab dan etika Islam.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
http://www.warnaislam.com/syariah/zakat/2009/9/27/21660/Arti_Ucapan_Selamat_Lebaran.htm
Kami atas nama Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur Mengucapkan,
Taqabballahu Minaa wa minkum Shiyamana wa shiyamakum
ja'alanallahu minal a'idin wal faidzin,
Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H
Ahad, 27 September 2009 06:01
Pertanyaan
Assalamualaikum... Selamat lebaran Pak Ustadz.
Saya langsung saja ke pertanyaan pak ustadz. Setiap menyambut hari raya idul fitri, kebanyakan kaum muslim mengirimkan ucapan selamat Lebaran berbunyi " Taqabalallahu Minna waminkum, shiyamana washiyamakum. Minal aidin wal faidzin." Saya sebagai orang awam yang tidak tahu dengan bahasa Arab, bingung dengan arti kata-kata di atas.
Mohon kepada Pak Ustadz menjelaskan arti kalimat di atas.
Wassalam
efri
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Taqabballahu itu artinya semoga Allah mengabulkan. Minaa wa minkum berarti dari kami dan dari anda. Shiyamana wa shiyamakum berarti puasa kami dan puasa anda.
Sedangkan lafadz minal a'idin wal faidzin merupakan doa yang terpotong, arti secara harfiyahnya adalah: termasuk orang yang kembali dan menang.
Lafadz ini terpotong, seharusnya ada lafadz tambahan di depannya meski sudah lazim lafadz tambahan itu memang tidak diucapkan. Lengkapnya ja'alanallahu minal a'idin wal faidzin, yang bermakna semoga Allah menjadi kita termasuk orang yang kembali dan orang yang menang.
Namun sering kali orang salah paham, dikiranya lafadz itu merupakan bahasa arab dari ungkapanmohon maaf lahir dan batin. Padahal bukan dan merupakan dua hal yang jauh berbeda.
Lafadz taqabbalallahu minna wa minkum merupakan lafadz doa yang intinya kita saling berdoa agar semua amal kita diterima Allah SWT. Lafadz doa ini adalah lafadz yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika kita selesai melewati Ramadhan.
Jadi yang diajarkan sebenarnya bukan bermaaf-maafan seperti yang selama ini dilakukan oleh kebanyakan bangsa Indonesia. Tetapi yang lebih ditekankan adalah tahni'ah yaitu ucapan selamat serta doa agar amal dikabulkan.
Meski tidak diajarkan atau diperintahkan secara khusus, namun bermaaf-maafan dan silaturrahim di hari Idul Fithri juga tidak terlarang, boleh-boleh saja dan merupakan 'urf (kebiasaan) yang baik.
Di luar Indonesia, belum tentu ada budaya seperti ini, di mana semua orang sibuk untuk saling mendatangi sekedar bisa berziarah dan silaturrahim, lalu masing-masing saling meminta maaf. Sungguh sebuah tradisi yang baik dan sejalan dengan syariah Islam.
Meski terkadang ada juga bentuk-bentuk yang kurang sejalan dengan Islam, misalnya membakar petasan di lingkungan pemukiman. Tentunya sangat mengganggu dan beresiko musibah kebakaran.
Termasuk juga yang tidak sejalan dengan tuntunan agama adalah bertakbir keliling kota naik truk sambil mengganggu ketertiban berlalu-lintas, apalagi sambil melempar mercon, campur baur laki dan perempuan dan tidak mengindahkan adab dan etika Islam.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
http://www.warnaislam.com/syariah/zakat/2009/9/27/21660/Arti_Ucapan_Selamat_Lebaran.htm
Kami atas nama Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur Mengucapkan,
Taqabballahu Minaa wa minkum Shiyamana wa shiyamakum
ja'alanallahu minal a'idin wal faidzin,
Mohon Maaf Lahir dan Bathin
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H
10 September, 2009
Santunan Anak Yatim di Mushollah Asy-Syakuur
Assalamu'alaikum Warohmatullahi wabarokaatuh,
Puji Dan Syukur kami Panjatkan kepada ALLAH SWT atas semua rahmat dan karunianya kepada kita semua,
Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW,
semoga anda semua selalu dalam perlindingan dan Bimbingan ALLAH SWT dan bulan Ramadhan ini kita semua mendapat kemenangan dari ALLAH SWT.
Dalam kesempatan ini kami selaku pengurus Masjid Asy-Syakuur ingin menginformasikan kegiatan-kgiatan yang berlangsung di Mushollah Asy-Syakuur Selain Sholat Fardu 5 Waktu dan Taraweh kemarin pada tangggal 7 September 2009Alhamdulillah kami telah mengadakan acara santunan Anak-anak Yatim untuk wilayah RT5/RW6 sejumlah 32 anak, adapun paket tersebut terdiri dari Beras,Gula,Mie instant,Sirup,Teh,serta Susu dan sejumlah Uang, Paket tersebut dikumpulkan dari Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur dari Awal Ramadhan,
Jazakullah Khairon kepada para Jama'ah yang menyisihkan sebagian hartanya untuk Anak-yatim dan tak lupa kami ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada para Seluruh donatur untuk pembangunan Mushollah Asy-Syakuur, kami selaku Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur Hanya bisa mendoakan anda semua agar segala keinginan dan cita2nya tercapai, yang sedang sakit semoga Allah berikan Kesehatan, yang sedang punya masalah semoga Allah SWT berikan pertolongan, dan kita sama-sama mohon kepada ALLAH SWT agar seluruh dosa kita di ampuni di terima amal ibadah kita amiin Ya Robbal Alamiin.
Wasalammu'alaikum WW
Iwan kuswandi
Puji Dan Syukur kami Panjatkan kepada ALLAH SWT atas semua rahmat dan karunianya kepada kita semua,
Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW,
semoga anda semua selalu dalam perlindingan dan Bimbingan ALLAH SWT dan bulan Ramadhan ini kita semua mendapat kemenangan dari ALLAH SWT.
Dalam kesempatan ini kami selaku pengurus Masjid Asy-Syakuur ingin menginformasikan kegiatan-kgiatan yang berlangsung di Mushollah Asy-Syakuur Selain Sholat Fardu 5 Waktu dan Taraweh kemarin pada tangggal 7 September 2009Alhamdulillah kami telah mengadakan acara santunan Anak-anak Yatim untuk wilayah RT5/RW6 sejumlah 32 anak, adapun paket tersebut terdiri dari Beras,Gula,Mie instant,Sirup,Teh,serta Susu dan sejumlah Uang, Paket tersebut dikumpulkan dari Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur dari Awal Ramadhan,
Jazakullah Khairon kepada para Jama'ah yang menyisihkan sebagian hartanya untuk Anak-yatim dan tak lupa kami ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada para Seluruh donatur untuk pembangunan Mushollah Asy-Syakuur, kami selaku Jama'ah Mushollah Asy-Syakuur Hanya bisa mendoakan anda semua agar segala keinginan dan cita2nya tercapai, yang sedang sakit semoga Allah berikan Kesehatan, yang sedang punya masalah semoga Allah SWT berikan pertolongan, dan kita sama-sama mohon kepada ALLAH SWT agar seluruh dosa kita di ampuni di terima amal ibadah kita amiin Ya Robbal Alamiin.
Wasalammu'alaikum WW
Iwan kuswandi
27 Agustus, 2009
Asy-Syakuur berduka
Assalamu'alaikum WW,
Innalillahi wa Innailahi roji'un, telah meninggal dunia,
guru kita Ustadz Abdul Latief Bin Sukri
pada tanggal 6 Romadhon 1430 H
Beliau Meninggal saat Sujud kedua di rokaat pertama di masjid Baitussalam cipinang
mari sama2 kita Doakan agar arwah beliau di terima di sisi ALLAH SWT,dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran,
Beliau Adalah Imam pertama , pemberi tausiah pertama , diawal Ramadhon
di Musollah Asy-Syakuur, dimushollah yang belum 100% jadi.
Demikian yang dapat kami sampaikan
Wasalam ww
iwank
Innalillahi wa Innailahi roji'un, telah meninggal dunia,
guru kita Ustadz Abdul Latief Bin Sukri
pada tanggal 6 Romadhon 1430 H
Beliau Meninggal saat Sujud kedua di rokaat pertama di masjid Baitussalam cipinang
mari sama2 kita Doakan agar arwah beliau di terima di sisi ALLAH SWT,dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran,
Beliau Adalah Imam pertama , pemberi tausiah pertama , diawal Ramadhon
di Musollah Asy-Syakuur, dimushollah yang belum 100% jadi.
Demikian yang dapat kami sampaikan
Wasalam ww
iwank
16 Agustus, 2009
Pembangunan Mushollah Asy-syakuur
Assalamu'alaikum, WW
Syukur kepada ALLAH SWT yang tak terhingga ,atas rahmat dan karunia nya kepada kita semua , solawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW,
Terimakasih juga yang tak terhingga kepada Saudara2 MAPA Gunadarma yang telah menyisihkan sebagian harta nya untuk pembangunan Mushollah, Juga kepada Bu Rina, Pak Sabar, abu Jibril,Aki Mumu, Tante Ai, Kiki dan masih banyak lagi yang belum saya sebut namanya,
kami atas nama Panitia pembangunan mendoaakan semoga Dalam kehidupan dunia dan akhirat senantiasa mendapat perlindungan ALLAH, Mnedapat keridhoan ALLAH, ditambahkan Rezekinya berlipat ganda, dan yang dalam keadaan sakit semoga Allah berikan kesehatan.
dalam kesempatan ini kami sampaikan perkembangan pembangunan Mushollah Asy-Syakuur,
1. Dinding Bagian dalam sudah di plester tinggal di aci,
2. Bagian lantai sudah di pelur tinggal pasang lantai keramik
3. Instalasi Listrik sudah dipasang berikut sebagian Lampunya (Terimakasih Pak Darto)
Insya Allah Bulan Ramadhan tahun ini , mushollah Asy-Syakuur sudah mulai melaksanakan Sholat Tarawih,,, dalam kondisi seadanya ...tapi insyaAllah tidak mengurangi kekhusu'an jama'ah dalam beribadah.
sekali lagi sujud syukur kepada ALLAH Swt yang telah memberikan kenikmatan ini , dan terimakasih juga kepada para donatu. sekian dari kami ,
Billawi taufik wal hidayah
wasalamu'alaikum WW
iwank
Syukur kepada ALLAH SWT yang tak terhingga ,atas rahmat dan karunia nya kepada kita semua , solawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW,
Terimakasih juga yang tak terhingga kepada Saudara2 MAPA Gunadarma yang telah menyisihkan sebagian harta nya untuk pembangunan Mushollah, Juga kepada Bu Rina, Pak Sabar, abu Jibril,Aki Mumu, Tante Ai, Kiki dan masih banyak lagi yang belum saya sebut namanya,
kami atas nama Panitia pembangunan mendoaakan semoga Dalam kehidupan dunia dan akhirat senantiasa mendapat perlindungan ALLAH, Mnedapat keridhoan ALLAH, ditambahkan Rezekinya berlipat ganda, dan yang dalam keadaan sakit semoga Allah berikan kesehatan.
dalam kesempatan ini kami sampaikan perkembangan pembangunan Mushollah Asy-Syakuur,
1. Dinding Bagian dalam sudah di plester tinggal di aci,
2. Bagian lantai sudah di pelur tinggal pasang lantai keramik
3. Instalasi Listrik sudah dipasang berikut sebagian Lampunya (Terimakasih Pak Darto)
Insya Allah Bulan Ramadhan tahun ini , mushollah Asy-Syakuur sudah mulai melaksanakan Sholat Tarawih,,, dalam kondisi seadanya ...tapi insyaAllah tidak mengurangi kekhusu'an jama'ah dalam beribadah.
sekali lagi sujud syukur kepada ALLAH Swt yang telah memberikan kenikmatan ini , dan terimakasih juga kepada para donatu. sekian dari kami ,
Billawi taufik wal hidayah
wasalamu'alaikum WW
iwank
16 Juli, 2009
pekerjaan lantai sedang di lakukan
Assalamu,alaikum WW,
Puji syukur hanya kepada ALLAH SWT Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW,
serta terimakasih yang tak terhingga kepada segenap Umat Islam yang ikut membantu kami dalam pembangunan ini,
saat ini pembangunan dalam tahap pengerjaan lantai, kami dari panitia mohon doa restunya agar di berikan kelancaran dalam pekerjaan ini
kami juga mohon kepada ALAH SWT agar panitia semua diberikan kekuatan menghadapi rintangan dalam pembangunan Mushollah ini.
wasalam
iwank
Puji syukur hanya kepada ALLAH SWT Sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW,
serta terimakasih yang tak terhingga kepada segenap Umat Islam yang ikut membantu kami dalam pembangunan ini,
saat ini pembangunan dalam tahap pengerjaan lantai, kami dari panitia mohon doa restunya agar di berikan kelancaran dalam pekerjaan ini
kami juga mohon kepada ALAH SWT agar panitia semua diberikan kekuatan menghadapi rintangan dalam pembangunan Mushollah ini.
wasalam
iwank
03 Juli, 2009
Perkembangan Pembangunan Mushollah dan Kondisi Umat Islam
Assalmu'alaikum, WW,
Puji Syukur kepada Allah SWT, yang senantiasa melimpahkan Rahmat dan karunianya kepada kita semua, Sholawat dan Salam Kepada Nabi Muhammad Saw.
Ditengah hingar bingarnya kondisi politik, serta Dahsyatnya adu domba terhadap Umat Islam, keprihatinan ini insyaAllah tidak membuat panitia kendor akan tetapi menjadi api semangat buat kami.
walaupun pembangunan saat ini sedang istirahat dikarenakan dana kami masih sedikit, akan tetapi sedikit demi sedikit kami tetap memgumpulkan dana dan bahan bangunan untuk pembangunan Musholah, baru kemarin kami mendapat kiriman pasir dari Pak Toto pemilik bengkel Rahayu motor di kelapa dua cimanggis, terimakasih banyak Pak Toto kami doakan bengkel Rahayu Motor selalu mendapat keberkahan dari ALLAH swt, amiin
kami atas nama panitia menghimnbau kepada seluruh Umat Islam agar merapatkan barisan, hindari prasangka buruk terhadap sesama muslim.
Hai orang2 yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah DOSA dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi maha Penyayang”. (Qs.49:12)
Yang Benar datangnya dari Allah
Yang salah datangnya dari Saya
Wasalamu'alaikum WW
Iwan Kuswandi
Ketua Panitia Pembangunan Mushollah Ays-syakuur
Mekarsari Depok
Puji Syukur kepada Allah SWT, yang senantiasa melimpahkan Rahmat dan karunianya kepada kita semua, Sholawat dan Salam Kepada Nabi Muhammad Saw.
Ditengah hingar bingarnya kondisi politik, serta Dahsyatnya adu domba terhadap Umat Islam, keprihatinan ini insyaAllah tidak membuat panitia kendor akan tetapi menjadi api semangat buat kami.
walaupun pembangunan saat ini sedang istirahat dikarenakan dana kami masih sedikit, akan tetapi sedikit demi sedikit kami tetap memgumpulkan dana dan bahan bangunan untuk pembangunan Musholah, baru kemarin kami mendapat kiriman pasir dari Pak Toto pemilik bengkel Rahayu motor di kelapa dua cimanggis, terimakasih banyak Pak Toto kami doakan bengkel Rahayu Motor selalu mendapat keberkahan dari ALLAH swt, amiin
kami atas nama panitia menghimnbau kepada seluruh Umat Islam agar merapatkan barisan, hindari prasangka buruk terhadap sesama muslim.
Hai orang2 yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah DOSA dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi maha Penyayang”. (Qs.49:12)
Yang Benar datangnya dari Allah
Yang salah datangnya dari Saya
Wasalamu'alaikum WW
Iwan Kuswandi
Ketua Panitia Pembangunan Mushollah Ays-syakuur
Mekarsari Depok
06 Juni, 2009
Melejitkan Potensi Anak
JAKARTA - Bukan hal yang mudah untuk bisa melihat potensi yang ada pada diri anak. Dan bukan hal yang mudah pula untuk bisa mengarahkan anak sesuai potensi yang ia miliki, bukan keinginan yang ada pada orang tua.
Bila anak diasah kelebihannya, niscaya akan melejitkan potensinya secara maksimal. Namun bila anak diasah kekurangannya, maka hasilnya tidak akan maksimal dan akhirnya tidak ada yang menonjol dari dirinya kelak.
Ada beberapa langkah untuk melejitkan potensi anak. Pertama, sadari arti pentingnya bakat. Bakat sangat bersifat personal dan tidak bisa dipaksakan. Ketika orangtua mempunyai bakat seni yang tinggi, maka bakat tersebut bisa saja dimiliki juga oleh anak kita, tetapi bisa juga tidak.
Kedua, kenalilah bakat apa yang dimiliki oleh anak kita dan ungkapkan kepada anak ide-ide tentang aktivitas/karya yang sesuai dengan bakat yang dimiliki anak kita tadi. Ketiga, dorong dan dampingi anak-anak untuk beraktivitas/berkarya sesuai dengan bakatnya dan keempat, monitoring dan evaluasi perkembangan aktivitas/karya dari bakat anak-anak tersebut.
PKPU bersama Telkom Dives menggelar pengajian reguler MUSLIMS’ VISION dengan tema “MELEJITKAN POTENSI ANAK”. Acara yang akan diadakan Jumat, 29 Mei 2009 pukul 18.30-21.00 WIB ini bertempat di Gedung MULTIMEDIA Auditorium SARANA DUTA Lt. 3 Telkom Dives, Jl. Kebon Sirih 10−12 Jakarta Pusat (seberang Jalan Jaksa).
Pengajian yang diselenggarakan bagi para donatur dan mitra PKPU tersebut dilaksanakan usai shalat Maghrib berjamaah sekaligus PKPU mengundang kehadiran Bapak/Ibu/saudara/i para donatur, dermawan dan mitra dalam acara pengajian tersebut.
Pengajian reguler eksekutif Muslims' Vision kali ini menampilkan pembicara ustadz Ustdaz Subkhi Al-Bughury dengan pembawa acara Sukeri Abdillah, M.BA (presenter TVRI), bintang tamu Shafa Tasya Kamila (Tasya, mantan penyanyi anak) serta diselingi serta diselingi lantunan nasyid Faith (Jakarta).
Bila anak diasah kelebihannya, niscaya akan melejitkan potensinya secara maksimal. Namun bila anak diasah kekurangannya, maka hasilnya tidak akan maksimal dan akhirnya tidak ada yang menonjol dari dirinya kelak.
Ada beberapa langkah untuk melejitkan potensi anak. Pertama, sadari arti pentingnya bakat. Bakat sangat bersifat personal dan tidak bisa dipaksakan. Ketika orangtua mempunyai bakat seni yang tinggi, maka bakat tersebut bisa saja dimiliki juga oleh anak kita, tetapi bisa juga tidak.
Kedua, kenalilah bakat apa yang dimiliki oleh anak kita dan ungkapkan kepada anak ide-ide tentang aktivitas/karya yang sesuai dengan bakat yang dimiliki anak kita tadi. Ketiga, dorong dan dampingi anak-anak untuk beraktivitas/berkarya sesuai dengan bakatnya dan keempat, monitoring dan evaluasi perkembangan aktivitas/karya dari bakat anak-anak tersebut.
PKPU bersama Telkom Dives menggelar pengajian reguler MUSLIMS’ VISION dengan tema “MELEJITKAN POTENSI ANAK”. Acara yang akan diadakan Jumat, 29 Mei 2009 pukul 18.30-21.00 WIB ini bertempat di Gedung MULTIMEDIA Auditorium SARANA DUTA Lt. 3 Telkom Dives, Jl. Kebon Sirih 10−12 Jakarta Pusat (seberang Jalan Jaksa).
Pengajian yang diselenggarakan bagi para donatur dan mitra PKPU tersebut dilaksanakan usai shalat Maghrib berjamaah sekaligus PKPU mengundang kehadiran Bapak/Ibu/saudara/i para donatur, dermawan dan mitra dalam acara pengajian tersebut.
Pengajian reguler eksekutif Muslims' Vision kali ini menampilkan pembicara ustadz Ustdaz Subkhi Al-Bughury dengan pembawa acara Sukeri Abdillah, M.BA (presenter TVRI), bintang tamu Shafa Tasya Kamila (Tasya, mantan penyanyi anak) serta diselingi serta diselingi lantunan nasyid Faith (Jakarta).
11 Mei, 2009
Investasi Akherat
Assalamu’alaikum WR WB,
BismillahirohmaniRohim,
Alhamdulillah, Puji Syukur kita panjatkan kepada ALLAH SWT,
atas segala nikmat dan karunianya kepada kita semua,
Sholawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW, serta keluarga
dan sahabatnya,
Saat ini kami warga RT 05/06 sedang membangun sebuah musollah
dengan luas bangunan kurang lebih 200 M
Nama Mushollah : Asy-Syakuur
Lokasi RT05/06 Mekarsari Cimanggis, (Perum Pondok Tipar)
dan Alhamdulillah sekarang pengerjaan atap dan kubahnya sudah selesai,
Selanjutnya,kami akan mengerjakan dinding bagian dalam dan luar serta Lantainya,
Dengan segala hormat kepada saudaraku kaum muslimin dan muslimat jikalau ada kelebihan rezeki, kami masih menerima bantuan
berupa dana atau bahan material untuk mushollah kami,
Bisa melalui rek Bank Syariah Mandiri ,
No Rek : 168 701 2244
a/n Iwan Kuswandi
Atau langsung Menghubungi saya
Iwan Kuswandi
HP : 0857 81564365
email : iwank7838@yahoo.com
Demikianlah informasi yang kami sampaikan, Sebelumnya kami
ucapkan Terimakasih yang tak terhingga Hanya ALLAH SWT yang mampu membalas
dengan Pahala Yang berlipat ganda,
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاء وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. 2:261)
Wasalam
Ketua Panitia Pembangunan Mushollah Asy-Syakuur
iwan kuswandi
BismillahirohmaniRohim,
Alhamdulillah, Puji Syukur kita panjatkan kepada ALLAH SWT,
atas segala nikmat dan karunianya kepada kita semua,
Sholawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW, serta keluarga
dan sahabatnya,
Saat ini kami warga RT 05/06 sedang membangun sebuah musollah
dengan luas bangunan kurang lebih 200 M
Nama Mushollah : Asy-Syakuur
Lokasi RT05/06 Mekarsari Cimanggis, (Perum Pondok Tipar)
dan Alhamdulillah sekarang pengerjaan atap dan kubahnya sudah selesai,
Selanjutnya,kami akan mengerjakan dinding bagian dalam dan luar serta Lantainya,
Dengan segala hormat kepada saudaraku kaum muslimin dan muslimat jikalau ada kelebihan rezeki, kami masih menerima bantuan
berupa dana atau bahan material untuk mushollah kami,
Bisa melalui rek Bank Syariah Mandiri ,
No Rek : 168 701 2244
a/n Iwan Kuswandi
Atau langsung Menghubungi saya
Iwan Kuswandi
HP : 0857 81564365
email : iwank7838@yahoo.com
Demikianlah informasi yang kami sampaikan, Sebelumnya kami
ucapkan Terimakasih yang tak terhingga Hanya ALLAH SWT yang mampu membalas
dengan Pahala Yang berlipat ganda,
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاء وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. 2:261)
Wasalam
Ketua Panitia Pembangunan Mushollah Asy-Syakuur
iwan kuswandi
08 Mei, 2009
Zakat Untuk Pembangunan Mushola
http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/zakat-untuk-pembangunan-mushola.htm
Zakat Untuk Pembangunan Mushola
Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Bagaimana hukumnya bila zakat yang kita keluarkan digunakan untuk membantu pembangunan musholla di kampung kami. Mohon penjelasannya.
Wassalammu'alaykum Wr. Wb.
db
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Diperbolehkan menyalurkan zakat untuk membangun masjid (musholla) dari sisi kebajikan yang tidak ada kepemilikan didalamnya sebagaimana pendapat sebagian fuqaha kaum muslimin yang membolehkan hal itu berdasarkan keumumuman ayat :
وَفِي سَبِيلِ اللّهِ
Artinya : “Untuk jalan Allah.” (QS. Al Taubah : 60)
Walaupun pendapat madzhab yang empat tidak sependapat dalam hal ini. Dan apa yang disebutkan ini terdapat didalam tafsir ayat ini yang ditulis oleh Fakhruddin ar Razi : ”Ketahuilah bahwa tampak lahiriyah ayat وفى سبيل الله tidaklah terbatas pada orang-orang yang berperang. Terhadap makna ini telah disebutkan al Qaffal didalam tafsirnya dari sebagian fuqoha bahwa mereka memperbolehkan penyaluran zakat kepada seluruh tempat-tempat kebaikan, seperti : mengakafani mayat, pembangunan benteng, pemakmuran masjid karena firman-Nyaوفى سبيل الله adalah bersifat.” Demikianlah pendapat ar Razi.
Pemilik kitab “Syarh ar Raudh an Nadhir” sepakat dengan pendapat ar Razi dengan mengatakan bahwa pendapat orang-orang yang membolehkan hal itu yaitu penyaluran zakat untuk mengkafani mayat, membangun masjid beralasan bahwa keduanya termasuk didalam jenis سبيل الله (jalan Allah) karena jalan Allah adalah jalan kebaikan secara umum walaupun kalimat itu banyak digunakan untuk suatu kata dari makna yang dikandungnya yaitu jihad dikarenakan banyaknya penggunaan hal itu pada masa awal-awal islam akan tetapi hal itu bukanlah dari sisi hakekat kebiasaan (urf) yang memasukkan segala macam perbuatan yang mendekatkannya kepada Allah dengan memandang kepada kemaslahatn umum dan khusus kecuali jika terdapat dalil yang mengkhususkannya. Inilah pendapat yang tampak didalam perkataannya. Bisa dikatakan bahwa tampak lahiriyah سبيل الله (jalan Allah) adalah bersifat umum kecuali jika terdapat dalil yang mengkhususkannya.
Dengan demikian berdasarkan pendapat sebagian fuqaha kaum muslimin yang membolehkan penyaluran zakat untuk pembangunan masjid (musholla) atau yang sejenisnya maka apabila seorang muzakki (orang yang wajib atasnya zakat) menyalurkan zakatnya yang wajib untuk membangun masjid maka terlepas sudah atas dirinya kewajiban zakatnya dan dia akan mendapatkan pahala dari Allah swt. (Fatawa al Azhar juz I hal 139)
Permasalahan penyaluran zakat untuk pembangunan masjid atau musholla masih menjadi perselisihan dikalangan para ulama baik para ulama terdahulu maupun saat ini dikarenakan perbedaan didalam melihat makna “fii sabilillah”.
Sebagian ada yang mengkhususkan bahwa makna وفى سبيل الله hanya untuk orang-orang yang berperang atau berjihad sementara sebagian lainnya melihat bahwa kalimat itu mencakup seluruh aktivitas kebaikan selama tidak ada nash atau dalil yang mengkhususkannya.
Dengan demikian ada baiknya seorang muzakki yang ingin menyalurkan zakatnya kepada pembangunan sebuah musholla perlu melihat keadaan daerah akan dibangunnya musholla di situ, panitia pelaksana pembangunannya serta kebutuhan masyarakat tersebut akan keberadaan sebuah musholla.
Jika dia melihat bahwa masyarakat itu sangat membutuhkan keberadaan musholla untuk sholat berjama’ah, pengajaran agama, pusat penyebaran syi’ar islam ditengah mereka sementara mereka tidak mempunyai dana yang cukup maka diperbolehkan baginya menyalurkan zakatnya untuk itu. Akan tetapi jika dia melihat bahwa musholla yang akan dibangun itu terletak di daerah orang-orang kaya atau biaya pembangunannya sudah cukup di cover oleh pemerintah, donatur baik lembaga atau perorangan, atau pun keberadaannya tidaklah mendesak untuk pengembangan keagamaan masyarakat setempat dikarenakan sudah adanya beberapa masjid di sekitarnya yang sudah bisa dirasakan mafaatnya oleh masyarat setempat maka sebaiknya dia tidak menyalurkan zakatnya kepada pembangunan musholla yang seperti ini.
Wallahu A’lam
Zakat Untuk Pembangunan Mushola
Assalamu'alaykum Wr. Wb.
Bagaimana hukumnya bila zakat yang kita keluarkan digunakan untuk membantu pembangunan musholla di kampung kami. Mohon penjelasannya.
Wassalammu'alaykum Wr. Wb.
db
Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb
Diperbolehkan menyalurkan zakat untuk membangun masjid (musholla) dari sisi kebajikan yang tidak ada kepemilikan didalamnya sebagaimana pendapat sebagian fuqaha kaum muslimin yang membolehkan hal itu berdasarkan keumumuman ayat :
وَفِي سَبِيلِ اللّهِ
Artinya : “Untuk jalan Allah.” (QS. Al Taubah : 60)
Walaupun pendapat madzhab yang empat tidak sependapat dalam hal ini. Dan apa yang disebutkan ini terdapat didalam tafsir ayat ini yang ditulis oleh Fakhruddin ar Razi : ”Ketahuilah bahwa tampak lahiriyah ayat وفى سبيل الله tidaklah terbatas pada orang-orang yang berperang. Terhadap makna ini telah disebutkan al Qaffal didalam tafsirnya dari sebagian fuqoha bahwa mereka memperbolehkan penyaluran zakat kepada seluruh tempat-tempat kebaikan, seperti : mengakafani mayat, pembangunan benteng, pemakmuran masjid karena firman-Nyaوفى سبيل الله adalah bersifat.” Demikianlah pendapat ar Razi.
Pemilik kitab “Syarh ar Raudh an Nadhir” sepakat dengan pendapat ar Razi dengan mengatakan bahwa pendapat orang-orang yang membolehkan hal itu yaitu penyaluran zakat untuk mengkafani mayat, membangun masjid beralasan bahwa keduanya termasuk didalam jenis سبيل الله (jalan Allah) karena jalan Allah adalah jalan kebaikan secara umum walaupun kalimat itu banyak digunakan untuk suatu kata dari makna yang dikandungnya yaitu jihad dikarenakan banyaknya penggunaan hal itu pada masa awal-awal islam akan tetapi hal itu bukanlah dari sisi hakekat kebiasaan (urf) yang memasukkan segala macam perbuatan yang mendekatkannya kepada Allah dengan memandang kepada kemaslahatn umum dan khusus kecuali jika terdapat dalil yang mengkhususkannya. Inilah pendapat yang tampak didalam perkataannya. Bisa dikatakan bahwa tampak lahiriyah سبيل الله (jalan Allah) adalah bersifat umum kecuali jika terdapat dalil yang mengkhususkannya.
Dengan demikian berdasarkan pendapat sebagian fuqaha kaum muslimin yang membolehkan penyaluran zakat untuk pembangunan masjid (musholla) atau yang sejenisnya maka apabila seorang muzakki (orang yang wajib atasnya zakat) menyalurkan zakatnya yang wajib untuk membangun masjid maka terlepas sudah atas dirinya kewajiban zakatnya dan dia akan mendapatkan pahala dari Allah swt. (Fatawa al Azhar juz I hal 139)
Permasalahan penyaluran zakat untuk pembangunan masjid atau musholla masih menjadi perselisihan dikalangan para ulama baik para ulama terdahulu maupun saat ini dikarenakan perbedaan didalam melihat makna “fii sabilillah”.
Sebagian ada yang mengkhususkan bahwa makna وفى سبيل الله hanya untuk orang-orang yang berperang atau berjihad sementara sebagian lainnya melihat bahwa kalimat itu mencakup seluruh aktivitas kebaikan selama tidak ada nash atau dalil yang mengkhususkannya.
Dengan demikian ada baiknya seorang muzakki yang ingin menyalurkan zakatnya kepada pembangunan sebuah musholla perlu melihat keadaan daerah akan dibangunnya musholla di situ, panitia pelaksana pembangunannya serta kebutuhan masyarakat tersebut akan keberadaan sebuah musholla.
Jika dia melihat bahwa masyarakat itu sangat membutuhkan keberadaan musholla untuk sholat berjama’ah, pengajaran agama, pusat penyebaran syi’ar islam ditengah mereka sementara mereka tidak mempunyai dana yang cukup maka diperbolehkan baginya menyalurkan zakatnya untuk itu. Akan tetapi jika dia melihat bahwa musholla yang akan dibangun itu terletak di daerah orang-orang kaya atau biaya pembangunannya sudah cukup di cover oleh pemerintah, donatur baik lembaga atau perorangan, atau pun keberadaannya tidaklah mendesak untuk pengembangan keagamaan masyarakat setempat dikarenakan sudah adanya beberapa masjid di sekitarnya yang sudah bisa dirasakan mafaatnya oleh masyarat setempat maka sebaiknya dia tidak menyalurkan zakatnya kepada pembangunan musholla yang seperti ini.
Wallahu A’lam
07 Mei, 2009
Assalamu’alaikum WR WB,
BismillahirohmaniRohim,
Alhamdulillah, Puji Syukur kita panjatkan kepada ALLAH SWT,
atas segala nikmat dan karunianya kepada kita semua,
Sholawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW, serta keluarga
dan sahabatnya,
Saat ini kami warga RT 05/06 sedang membangun sebuah musollah
dengan luas bangunan kurang lebih 200 M
Nama Mushollah : Asy-Syakuur
Lokasi RT05/06 Mekarsari Cimanggis, (Perum Pondok Tipar)
dan Alhamdulillah sekarang pengerjaan atap dan kubahnya sudah selesai,
Selanjutnya,kami akan mengerjakan dinding bagian dalam dan luar serta Lantainya,
Dengan segala hormat kepada saudaraku kaum muslimin dan muslimat jikalau ada kelebihan rezeki, kami masih menerima bantuan
berupa dana atau bahan material untuk mushollah kami,
Bisa melalui rek Bank Syariah Mandiri ,
No Rek : 168 701 2244
a/n Iwan Kuswandi
Atau langsung Menghubungi saya
Iwan Kuswandi
HP : 0857 81564365
email : iwank7838@yahoo.com
Demikianlah informasi yang kami sampaikan, Sebelumnya kami
ucapkan Terimakasih yang tak terhingga Hanya ALLAH SWT yang mampu membalas
dengan Pahala Yang berlipat ganda,
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاء وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. 2:261)
Wasalam
Ketua Panitia Pembangunan Mushollah Asy-Syakuur
iwan kuswandi
BismillahirohmaniRohim,
Alhamdulillah, Puji Syukur kita panjatkan kepada ALLAH SWT,
atas segala nikmat dan karunianya kepada kita semua,
Sholawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad SAW, serta keluarga
dan sahabatnya,
Saat ini kami warga RT 05/06 sedang membangun sebuah musollah
dengan luas bangunan kurang lebih 200 M
Nama Mushollah : Asy-Syakuur
Lokasi RT05/06 Mekarsari Cimanggis, (Perum Pondok Tipar)
dan Alhamdulillah sekarang pengerjaan atap dan kubahnya sudah selesai,
Selanjutnya,kami akan mengerjakan dinding bagian dalam dan luar serta Lantainya,
Dengan segala hormat kepada saudaraku kaum muslimin dan muslimat jikalau ada kelebihan rezeki, kami masih menerima bantuan
berupa dana atau bahan material untuk mushollah kami,
Bisa melalui rek Bank Syariah Mandiri ,
No Rek : 168 701 2244
a/n Iwan Kuswandi
Atau langsung Menghubungi saya
Iwan Kuswandi
HP : 0857 81564365
email : iwank7838@yahoo.com
Demikianlah informasi yang kami sampaikan, Sebelumnya kami
ucapkan Terimakasih yang tak terhingga Hanya ALLAH SWT yang mampu membalas
dengan Pahala Yang berlipat ganda,
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاء وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. 2:261)
Wasalam
Ketua Panitia Pembangunan Mushollah Asy-Syakuur
iwan kuswandi
05 Mei, 2009
Disertasi Moqsith Ghazali memelintir Sirah Nabawiyah. Ajaran Islam dikoyak demi pluralisme agama. Padahal, Vatikan saja menolak paham ini.
Disertasi Moqsith Ghazali memelintir Sirah Nabawiyah. Ajaran Islam dikoyak demi pluralisme agama. Padahal, Vatikan saja menolak paham ini.
Oleh Erdy Nasrul
Pada sebuah pengajian rutin bulanan, Abdul Moqsith Ghazali, anggota Jaringan Islam Liberal (JIL) hadir menjadi pembicara. Di sebuah tempat di Plaza Pondok Indah I, Moqsith memaparkan temuan-temuannya yang dirajut dalam disertasi doktoral dan dibukukan. Judulnya “Argumen Pluralisme Agama.”
Itu bukan judul asli. Awalnya berjudul, “Sikap al-Qur’an terhadap Agama Lain.” Supaya lebih menjual, judulnya diubah. Ceritanya, ia menulis disertasi itu karena sebagian orang menerima atau menolak pluralisme agama dengan mengutip ayat al-Qur’an. Disertasi itu mencoba menemukan ‘titik temu’ antar keduanya.
Ketika membahas ayat-ayat al-Qur’an yang dikutip, Moqsith menggunakan metode hermeneutik, sebuah metode penafsiran injil yang kemudian dikembangkan dalam posmodernisme. “Hermeneutika hanya bekerja untuk melacak bagaimana suatu teks dimunculkan oleh pengarangnya, muatan apa yang ingin dimasukkan ke dalam teks, dan bagaimana melahirkan makna,” tulisnya.
Untuk mendukung pluralisme agama, Moqsith menyelewengkan Sirah Nabawiyah. Dia mengatakan Nabi Muhammad saw pernah menikahi wanita Kristen koptik bernama Maria Qibtiyyah. Ia juga menyebutkan ada sahabat yang menikahi wanita ahlul kitab yakni, Utsman bin ‘Affan, Thalhah bin Abdullah, Khudzaifah bin Yaman, dan Sa’ad bin Abi Waqash.
Tak puas mendistorsi sirah, ia mengobok-obok ajaran Islam. Dia menulis, “… terutama Yahudi dan Nasrani, Islam tak menafikkan konsep-konsep ajarannya. Kebenaran wahyu dalam agama-agama itu tidak bertentangan satu dengan lainnya.” Untuk mendukung argumennya, ia mengutip surat al-Maidah ayat 48.
Ia memaparkan kesamaan tiga agama itu.
Pertama, tidak ada tuhan yang patut disembah selain Tuhan, Allah, yang menciptakan alam raya.
Kedua, perintah menghindari kejahatan. Atas dasar kesaman ini, Moqsith menilai, yang katanya pendapat para ahli Usul Fikih, syariat sebelum Islam bisa menjadi sumber hukum Islam.
Untuk lebih menguatkan argumennya, ia mengutip pendapat mantan pendeta yang kini menjadi Muslim, Jerald F Dirks, “Ketiga agama itu tidak hanya sebagai satu tradisi, tapi juga sebagai satu agama.”
Dasar kesamaan ini juga menjadi acuan masalah pindah agama. Moqsith menilai, hak memilih atau keluar dari suatu agama melekat pada setiap orang.
“Dengan analog bahwa orang non-Muslim dibolehkan pindah ke agama Islam, maka seorang Muslim pun mestinya dibolehkan pindah ke agama non-Islam,” tulisnya.
Dengan terang-terangan, ia menguraikan, pindah agama dibolehkan jika agama yang dipeluk sebelumnya dipandang tak sesuai dengan dirinya.
Selesai mengobrak-abrik pandangan Islam yang melarang umatnya pindah agama, Moqsith memaparkan masalah keselamatan yang diberikan Allah pada manusia. Sebelum ia sampai pada kesimpulan, Moqsith memaparkan dua fakta sejarah.
Pertama, ketika orang kafir Quraisy mengejar umat Islam, nabi mencari perlindungan pada Najasyi, raja Abisinia yang Kristen. Ratusan sahabat nabi, termasuk Utsman bin Affan dan istrinya (Ruqayyah, putri Rasulullah), Abu Hudzaifah bin ‘Utbah, Zubair bin ‘Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Ja’far bin Abi Thalib ikut dalam eksodus itu.
Kedua, Abu Ubaidillah al-Mahdi, khalifah pertama dinasti Fathimiyah, pernah minta nasihat orang Kristen tentang lokasi ibukota negara yang tepat.
Fakta yang dikutip dari buku Islam Inklusif Alwi Shihab ini, digunakan untuk berasumsi bahwa Islam mengakui ajaran agama dan umat agama lain. Parahnya, ia menyimpulkan,
“Menurut al-Qur’an, umat non-Muslim pun akan diselamatkan Allah sejauh mereka menjalankan agamanya dengan sungguh-sungguh, dan menjalankan amal salih sebagaimana ditetapkan dalam kitab suci masing-masing.”
Jalaluddin Rahmat, memuji buku ini, saat bedah buku berlangsung. Ia mengatakan, karya ini menjadi landasan bagi yang ingin menikah beda agama.
Kang Jalal menilai demikian karena Moqsith berhasil mengubah pengertian musyrik, bukan menyekutukan Allah, tapi orang yang berbuat jahat.
Puluhan orang liberal ikut memuji buku ini. Diantaranya Dirjen Bimas Islam Departemen Agama Nasaruddin Umar yang menulis, “Karya ini menyajikan hasil kerja akademik excellent yang mengungkapkan universalitas Islam dalam perspektif al-Qur’an.” Pujian habis-habisan juga ditulis Direktur Lembaga Studi Agama dan Filsafat Dawam Rahardjo.
Dawam berkomentar, “Karya Moqsith ini mengingatkan kita pada buku Ibnu Rushd, Tahafut al-Tahafut, yang melawan wacana al-Ghazali.”
Mengomentari pemikiran Moqsith, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Bidang Ghazwul Fikri Adian Husaini mengatakan, Moqsith tidak memberikan definisi pluralisme agama yang jelas. Doktor bidang Pemikiran Islam ini mengatakan, paham ini mengajarkan jalan semua agama itu sah, sehingga paham ini bisa merusak akidah umat Islam.
“Konsili Vatikan tahun 2000 lalu saja sudah melarang paham ini dan dosen-dosen Vatikan yang menyuarakan paham ini langsung dipecat, kenapa di Indonesia justru kian berkembang?” ujarnya.
Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization, Hamid Fahmy Zarkasyi mengatakan, berbagai tulisan tentang pluralisme agama, pada akhirnya mengakui kesamaan agama-agama.
Mengomentari pendapat Moqsith tentang syariat Islam, ia mengatakan, Islam sendiri sudah sempurna, tidak perlu lagi mengambil dari syari’at agama lain.
“Bagaimana bisa mengambil syariat agama lain, jika kitab mereka tak asli lagi?” Tanyanya.
Majlis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah melarang paham ini sejak empat tahun lalu. Dalam Sidang Komisi Fatwa MUI, 29 Juli 2005, yang dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin, menghasilkan keputusan bahwa pluralisme agama bertentangan dengan ajaran Islam.
Jelas sudah, pluralisme agama memang tak sesuai dengan Islam. Lantas, untuk apa meyakini dan memperjuangkan paham ini? (Eman Mulyatman)
http://sabili.co.id/index.php/200904291645/Liputan/Demi-Pluralisme-Sirah-Nabi-Diplintir.htm
Oleh Erdy Nasrul
Pada sebuah pengajian rutin bulanan, Abdul Moqsith Ghazali, anggota Jaringan Islam Liberal (JIL) hadir menjadi pembicara. Di sebuah tempat di Plaza Pondok Indah I, Moqsith memaparkan temuan-temuannya yang dirajut dalam disertasi doktoral dan dibukukan. Judulnya “Argumen Pluralisme Agama.”
Itu bukan judul asli. Awalnya berjudul, “Sikap al-Qur’an terhadap Agama Lain.” Supaya lebih menjual, judulnya diubah. Ceritanya, ia menulis disertasi itu karena sebagian orang menerima atau menolak pluralisme agama dengan mengutip ayat al-Qur’an. Disertasi itu mencoba menemukan ‘titik temu’ antar keduanya.
Ketika membahas ayat-ayat al-Qur’an yang dikutip, Moqsith menggunakan metode hermeneutik, sebuah metode penafsiran injil yang kemudian dikembangkan dalam posmodernisme. “Hermeneutika hanya bekerja untuk melacak bagaimana suatu teks dimunculkan oleh pengarangnya, muatan apa yang ingin dimasukkan ke dalam teks, dan bagaimana melahirkan makna,” tulisnya.
Untuk mendukung pluralisme agama, Moqsith menyelewengkan Sirah Nabawiyah. Dia mengatakan Nabi Muhammad saw pernah menikahi wanita Kristen koptik bernama Maria Qibtiyyah. Ia juga menyebutkan ada sahabat yang menikahi wanita ahlul kitab yakni, Utsman bin ‘Affan, Thalhah bin Abdullah, Khudzaifah bin Yaman, dan Sa’ad bin Abi Waqash.
Tak puas mendistorsi sirah, ia mengobok-obok ajaran Islam. Dia menulis, “… terutama Yahudi dan Nasrani, Islam tak menafikkan konsep-konsep ajarannya. Kebenaran wahyu dalam agama-agama itu tidak bertentangan satu dengan lainnya.” Untuk mendukung argumennya, ia mengutip surat al-Maidah ayat 48.
Ia memaparkan kesamaan tiga agama itu.
Pertama, tidak ada tuhan yang patut disembah selain Tuhan, Allah, yang menciptakan alam raya.
Kedua, perintah menghindari kejahatan. Atas dasar kesaman ini, Moqsith menilai, yang katanya pendapat para ahli Usul Fikih, syariat sebelum Islam bisa menjadi sumber hukum Islam.
Untuk lebih menguatkan argumennya, ia mengutip pendapat mantan pendeta yang kini menjadi Muslim, Jerald F Dirks, “Ketiga agama itu tidak hanya sebagai satu tradisi, tapi juga sebagai satu agama.”
Dasar kesamaan ini juga menjadi acuan masalah pindah agama. Moqsith menilai, hak memilih atau keluar dari suatu agama melekat pada setiap orang.
“Dengan analog bahwa orang non-Muslim dibolehkan pindah ke agama Islam, maka seorang Muslim pun mestinya dibolehkan pindah ke agama non-Islam,” tulisnya.
Dengan terang-terangan, ia menguraikan, pindah agama dibolehkan jika agama yang dipeluk sebelumnya dipandang tak sesuai dengan dirinya.
Selesai mengobrak-abrik pandangan Islam yang melarang umatnya pindah agama, Moqsith memaparkan masalah keselamatan yang diberikan Allah pada manusia. Sebelum ia sampai pada kesimpulan, Moqsith memaparkan dua fakta sejarah.
Pertama, ketika orang kafir Quraisy mengejar umat Islam, nabi mencari perlindungan pada Najasyi, raja Abisinia yang Kristen. Ratusan sahabat nabi, termasuk Utsman bin Affan dan istrinya (Ruqayyah, putri Rasulullah), Abu Hudzaifah bin ‘Utbah, Zubair bin ‘Awwam, Abdurrahman bin ‘Auf, dan Ja’far bin Abi Thalib ikut dalam eksodus itu.
Kedua, Abu Ubaidillah al-Mahdi, khalifah pertama dinasti Fathimiyah, pernah minta nasihat orang Kristen tentang lokasi ibukota negara yang tepat.
Fakta yang dikutip dari buku Islam Inklusif Alwi Shihab ini, digunakan untuk berasumsi bahwa Islam mengakui ajaran agama dan umat agama lain. Parahnya, ia menyimpulkan,
“Menurut al-Qur’an, umat non-Muslim pun akan diselamatkan Allah sejauh mereka menjalankan agamanya dengan sungguh-sungguh, dan menjalankan amal salih sebagaimana ditetapkan dalam kitab suci masing-masing.”
Jalaluddin Rahmat, memuji buku ini, saat bedah buku berlangsung. Ia mengatakan, karya ini menjadi landasan bagi yang ingin menikah beda agama.
Kang Jalal menilai demikian karena Moqsith berhasil mengubah pengertian musyrik, bukan menyekutukan Allah, tapi orang yang berbuat jahat.
Puluhan orang liberal ikut memuji buku ini. Diantaranya Dirjen Bimas Islam Departemen Agama Nasaruddin Umar yang menulis, “Karya ini menyajikan hasil kerja akademik excellent yang mengungkapkan universalitas Islam dalam perspektif al-Qur’an.” Pujian habis-habisan juga ditulis Direktur Lembaga Studi Agama dan Filsafat Dawam Rahardjo.
Dawam berkomentar, “Karya Moqsith ini mengingatkan kita pada buku Ibnu Rushd, Tahafut al-Tahafut, yang melawan wacana al-Ghazali.”
Mengomentari pemikiran Moqsith, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Bidang Ghazwul Fikri Adian Husaini mengatakan, Moqsith tidak memberikan definisi pluralisme agama yang jelas. Doktor bidang Pemikiran Islam ini mengatakan, paham ini mengajarkan jalan semua agama itu sah, sehingga paham ini bisa merusak akidah umat Islam.
“Konsili Vatikan tahun 2000 lalu saja sudah melarang paham ini dan dosen-dosen Vatikan yang menyuarakan paham ini langsung dipecat, kenapa di Indonesia justru kian berkembang?” ujarnya.
Peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilization, Hamid Fahmy Zarkasyi mengatakan, berbagai tulisan tentang pluralisme agama, pada akhirnya mengakui kesamaan agama-agama.
Mengomentari pendapat Moqsith tentang syariat Islam, ia mengatakan, Islam sendiri sudah sempurna, tidak perlu lagi mengambil dari syari’at agama lain.
“Bagaimana bisa mengambil syariat agama lain, jika kitab mereka tak asli lagi?” Tanyanya.
Majlis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah melarang paham ini sejak empat tahun lalu. Dalam Sidang Komisi Fatwa MUI, 29 Juli 2005, yang dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI KH Ma’ruf Amin, menghasilkan keputusan bahwa pluralisme agama bertentangan dengan ajaran Islam.
Jelas sudah, pluralisme agama memang tak sesuai dengan Islam. Lantas, untuk apa meyakini dan memperjuangkan paham ini? (Eman Mulyatman)
http://sabili.co.id/index.php/200904291645/Liputan/Demi-Pluralisme-Sirah-Nabi-Diplintir.htm
04 Mei, 2009
Membangun Jamaah Dakwah dan Amar Makruf Nahi Munkar
KH. Abdul Rasyid AS (Pimpinan Perguruan As Syafiiyyah)
Allah SWT berfirman:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran 104).
Wajib adanya kelompok dakwah
Dalam ayat di atas Allah SWT memerintahkan kepada kita umat Islam agar membangun segolongan atau sekelompok orang yang memiliki tugas menyeru kepada kebajikan (al khair), menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Pujian Allah SWT dalam akhir ayat tersebut, yakni merekalah orang-orang yang beruntung merupakan indikasi (qarinah) bahwa perintah tersebut hukumnya wajib.
Kewajiban membangun kelompok tersebut bukanlah untuk memecah-belah umat Islam ke dalam kelompok-kelompok. Tetapi kewajiban itu dimaknai bahwa melaksanakan tugas mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, itu menurut sebagian ulama bukanlah kewajiban semua umat tapi kewajiban sekelompok umat yang memiliki kualifikasi mampu melaksanakan tugas tersebut.
Oleh karena itu, menurut Tafsir Jalalain melaksanakan dakwah mengajak kepada Islam dan melakukan amar makruf nahi munkar hukumnya adalah fardlu kifayah, yakni tidak wajib bagi seluruh umat dan tidak mengikat semua orang seperti orang bodoh misalnya.
Az Zamakhsyari dalam Tafsir al Kassyaf menerangkan bahwa lafazh “min” dalam ayat “wal takun minkum” di atas maknanya untuk sebagian (lit tab’idl). Sebab amar makruf nahi mungkar merupakan fardlu kifayah. Dan tidak layak melakukan amar makruf nahi munkar kecuali orang yang tahu “al makruf” dan “al munkar” serta mengetahui bagaimana mengatur urusan tersebut dalam menjalankan dan melaksanakannya.
Orang yang tidak tahu menahu tentang hal itu bisa jadi melarang yang makruf dan menyuruh yang munkar. Bisa jadi dia tahu hukum-hukum di madzhabnya dan tidak tahu hukum-hukum di madzhab kawannya sehingga bisa jadi dia melarang sesuatu yang sebenarnya bukan kemungkaran. Bisa pula dia bersikap keras pada perkara yang seharusnya disikapi secara lembut atau bersikap lembut pada perkara yang seharusnya disikapi dengan keras.
Disinilah perlunya kelompok orang yang sudah memiliki pengetahuan tentang amar makruf nahi meungkar dan tata cara melaksanakannya.
Imam at Thabari menjelaskan bahwa yang dimaksud “al khair” dalam ayat di atas adalah al Islam dan syariat-syariatnya. Dengan demikian kelompok orang yang melksanakan tugas tersebut harus memiliki ilmu pengetahuan tentang ajaran Islam dan hukum-hukum syariatnya, baik hukum-hukum yang berkenaan dengan urusan aqidah, seperti hukum tentang larangan murtad; hukum-hukum berkaitan dengan ibadah seperti sholat, shaum, haji, dan jihad; hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak; hukum-hukum yang berkaitan dengan halal haramnya makanan dan minuman serta hukum-hukum tentang pakaian; hukum-hukum seputar ekonomi makro maupun mikro, seperti hukum syariat tentang kepemilikan umum umat yang tidak boleh diprivatisasi oleh negara; hukum-hukum pidana Islam seperti hudud, jinayat, ta’zir, dan mukhalafat; hukum-hukum tentang politik dalam negeri seperti hukum-hukum tentang partai dan pemerintahan; hukum-hukum poltik luar negeri seperti kewajiban dakwah dan jihad, dan lain-lain.
Urgensi Kelompok Dakwah dan Pelaksana Amar Makruf Nahi Munkar
Huruf “al” dalam lafazh “al khair”, “al makruf” dan “al munkar” pada ayat di atas menunjukkan bahwa tugas segolongan atau sekelompok umat di atas meliputi mendakwahkan seluruh kebajikan Islam dan syariatnya, menyuruh segala kemakrufan, dan mencegah seluruh kemungkaran. Baik yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, maupun negara. Oleh karenanya, keberadaan kelompok umat Islam yang melakukan tugas tersebut dan memiliki kapasitas kemampuan yang mencukupi untuk melaksanakan tugas tersebut menjadi sangat urgen.
Sebab dengan hilangnya gambaran kehidupan Islam yang sebenarnya di masyarakat yang umumnya telah membatasi Islam sekedar pada aqidah, ibadah, dan akhlak dan dominasi kehidupan sekuler serta serbuan informasi dari media massa cetak dan elektronik yang menawarkan dan mengajarkan hedonisme dan cara-cara hidup sekuler, kita butuh sekelompok orang yang memapu menyajikan gambaran kehidupan Islam secara jelas sehingga umat bisa memahami dan tergerak untuk mewujudkannya.
Demikian pula dengan terhentinya amar makruf nahi mungkar di tengah berjalannya kehidupan sekuler yang penuh dengan aktivis dan propaganda agar meninggalkan dan menanggalkan agama (Islam khususnya), mengharuskan adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar. Menyuruh pemerintah untuk melindungi umat dari bahaya pornografi dan pornoaksi dengan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang merujuk kepada syariat Allah SWT adalah bentuk “al amru bil makruf”.
Sedangkan menentang UU Migas dan UU Sumber Daya Air yang telah memberikan kesempatan pihak asing menguasai sumber daya alam kita adalah bentuk “an nahyu anil munkar”. Mengingat besarnya permasalahan yang harus ditangani dalam amar makruf nahi munkar, maka keberadaan segolongan orang yang bersama-sama bekerja secara sistematis untuk itu adalah suatu kebutuhan.
Selain itu Allah SWT berfirman:
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At Taubah 71). Juga firman-Nya:
Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS. Al Anfal 25).
Kesimpulan
Membangun jamaah untuk mengajak manusia kepada Islam dan syariatnya serta menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang munkar adalah fardlu kifayah. Tidak harus dilakukan oleh semua umat islam. Tapi oleh mereka yang memiliki pengetahuan tentang “al Islam” , “al makruf” dan “al munkar” dan mengetahui tatacara pelaksanaan dakwah Islam dan amar makruf nahi munkar. Dengan demikian keberadaan jamaah atau kelompok yang melaksanakan dakwah mengajak kepada Islam dan amar makruf nahi mungkar adalah wajib dan urgen di masa dimana umat islam ini didominasi oleh kehidupan sekuler. Wallahua’lam! (mj/www.suara-islam.com)
Allah SWT berfirman:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran 104).
Wajib adanya kelompok dakwah
Dalam ayat di atas Allah SWT memerintahkan kepada kita umat Islam agar membangun segolongan atau sekelompok orang yang memiliki tugas menyeru kepada kebajikan (al khair), menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Pujian Allah SWT dalam akhir ayat tersebut, yakni merekalah orang-orang yang beruntung merupakan indikasi (qarinah) bahwa perintah tersebut hukumnya wajib.
Kewajiban membangun kelompok tersebut bukanlah untuk memecah-belah umat Islam ke dalam kelompok-kelompok. Tetapi kewajiban itu dimaknai bahwa melaksanakan tugas mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, itu menurut sebagian ulama bukanlah kewajiban semua umat tapi kewajiban sekelompok umat yang memiliki kualifikasi mampu melaksanakan tugas tersebut.
Oleh karena itu, menurut Tafsir Jalalain melaksanakan dakwah mengajak kepada Islam dan melakukan amar makruf nahi munkar hukumnya adalah fardlu kifayah, yakni tidak wajib bagi seluruh umat dan tidak mengikat semua orang seperti orang bodoh misalnya.
Az Zamakhsyari dalam Tafsir al Kassyaf menerangkan bahwa lafazh “min” dalam ayat “wal takun minkum” di atas maknanya untuk sebagian (lit tab’idl). Sebab amar makruf nahi mungkar merupakan fardlu kifayah. Dan tidak layak melakukan amar makruf nahi munkar kecuali orang yang tahu “al makruf” dan “al munkar” serta mengetahui bagaimana mengatur urusan tersebut dalam menjalankan dan melaksanakannya.
Orang yang tidak tahu menahu tentang hal itu bisa jadi melarang yang makruf dan menyuruh yang munkar. Bisa jadi dia tahu hukum-hukum di madzhabnya dan tidak tahu hukum-hukum di madzhab kawannya sehingga bisa jadi dia melarang sesuatu yang sebenarnya bukan kemungkaran. Bisa pula dia bersikap keras pada perkara yang seharusnya disikapi secara lembut atau bersikap lembut pada perkara yang seharusnya disikapi dengan keras.
Disinilah perlunya kelompok orang yang sudah memiliki pengetahuan tentang amar makruf nahi meungkar dan tata cara melaksanakannya.
Imam at Thabari menjelaskan bahwa yang dimaksud “al khair” dalam ayat di atas adalah al Islam dan syariat-syariatnya. Dengan demikian kelompok orang yang melksanakan tugas tersebut harus memiliki ilmu pengetahuan tentang ajaran Islam dan hukum-hukum syariatnya, baik hukum-hukum yang berkenaan dengan urusan aqidah, seperti hukum tentang larangan murtad; hukum-hukum berkaitan dengan ibadah seperti sholat, shaum, haji, dan jihad; hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak; hukum-hukum yang berkaitan dengan halal haramnya makanan dan minuman serta hukum-hukum tentang pakaian; hukum-hukum seputar ekonomi makro maupun mikro, seperti hukum syariat tentang kepemilikan umum umat yang tidak boleh diprivatisasi oleh negara; hukum-hukum pidana Islam seperti hudud, jinayat, ta’zir, dan mukhalafat; hukum-hukum tentang politik dalam negeri seperti hukum-hukum tentang partai dan pemerintahan; hukum-hukum poltik luar negeri seperti kewajiban dakwah dan jihad, dan lain-lain.
Urgensi Kelompok Dakwah dan Pelaksana Amar Makruf Nahi Munkar
Huruf “al” dalam lafazh “al khair”, “al makruf” dan “al munkar” pada ayat di atas menunjukkan bahwa tugas segolongan atau sekelompok umat di atas meliputi mendakwahkan seluruh kebajikan Islam dan syariatnya, menyuruh segala kemakrufan, dan mencegah seluruh kemungkaran. Baik yang dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, maupun negara. Oleh karenanya, keberadaan kelompok umat Islam yang melakukan tugas tersebut dan memiliki kapasitas kemampuan yang mencukupi untuk melaksanakan tugas tersebut menjadi sangat urgen.
Sebab dengan hilangnya gambaran kehidupan Islam yang sebenarnya di masyarakat yang umumnya telah membatasi Islam sekedar pada aqidah, ibadah, dan akhlak dan dominasi kehidupan sekuler serta serbuan informasi dari media massa cetak dan elektronik yang menawarkan dan mengajarkan hedonisme dan cara-cara hidup sekuler, kita butuh sekelompok orang yang memapu menyajikan gambaran kehidupan Islam secara jelas sehingga umat bisa memahami dan tergerak untuk mewujudkannya.
Demikian pula dengan terhentinya amar makruf nahi mungkar di tengah berjalannya kehidupan sekuler yang penuh dengan aktivis dan propaganda agar meninggalkan dan menanggalkan agama (Islam khususnya), mengharuskan adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar. Menyuruh pemerintah untuk melindungi umat dari bahaya pornografi dan pornoaksi dengan UU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang merujuk kepada syariat Allah SWT adalah bentuk “al amru bil makruf”.
Sedangkan menentang UU Migas dan UU Sumber Daya Air yang telah memberikan kesempatan pihak asing menguasai sumber daya alam kita adalah bentuk “an nahyu anil munkar”. Mengingat besarnya permasalahan yang harus ditangani dalam amar makruf nahi munkar, maka keberadaan segolongan orang yang bersama-sama bekerja secara sistematis untuk itu adalah suatu kebutuhan.
Selain itu Allah SWT berfirman:
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. At Taubah 71). Juga firman-Nya:
Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS. Al Anfal 25).
Kesimpulan
Membangun jamaah untuk mengajak manusia kepada Islam dan syariatnya serta menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang munkar adalah fardlu kifayah. Tidak harus dilakukan oleh semua umat islam. Tapi oleh mereka yang memiliki pengetahuan tentang “al Islam” , “al makruf” dan “al munkar” dan mengetahui tatacara pelaksanaan dakwah Islam dan amar makruf nahi munkar. Dengan demikian keberadaan jamaah atau kelompok yang melaksanakan dakwah mengajak kepada Islam dan amar makruf nahi mungkar adalah wajib dan urgen di masa dimana umat islam ini didominasi oleh kehidupan sekuler. Wallahua’lam! (mj/www.suara-islam.com)
21 April, 2009
Langganan:
Postingan (Atom)
Mushollah BaitusSyakuur 1430 H
Tampak dari samping pintu utama