16 September, 2010

Klarifikasi FPI Tentang Kasus Ciketing

Redaksi menerima keterangan klarifikasi yang menjelaskan kasus 12 September 2010 di Ciketing, Bekasi. Berikut kutipan lengkapnya:

Peristiwa Bekasi, Ahad 3 Syawwal 1431 H atau 12 September 2010, bukan perencanaan tapi insiden. Bukan penghadangan tapi perkelahian. Bukan penusukan tapi tertusuk. Karena sembilan pelaku adalah ikhwan yang sedang lewat berpapasan dengan 200 HKBP. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk, saling terluka.

Jika perencanaan, mana mungkin sembilan ikhwan berbaju Muslim dengan identitas terbuka! Jika penghadangan, mana mungkin sembilan menghadang 200! Jika penusukan, mana mungkin sembilan ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga!

Ketua FPI Bekasi Raya dinon-aktifkan DPP FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat berat tantangannya. Beliau pejuang, bukan pecundang. Beliau tidak ada di lokas kejadian. Beliau hanya kirim SMS ajakan kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing. Tapi dituduh provokator. Sedangkan pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa dan memprovokasi warga Muslim tak diperiksa satu pun.

Pertanyaannya, kenapa tidak diperiksa? Kenapa kegiatan HKBP setiap ahad di Ciketing yang menggelar konvoi keliling perumahan warga Muslim dengan lagu-lagu rohani secara demonstratif dibiarkan? Kenapa dua pendeta yang membawa pistol dan menembakkannya ke arah warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap? Kenapa dua jemaat HKBP yang membawa pisau saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepaskan? Kenapa jemaah HKBP yang memukul dan menusuk sembilan ikhwan tidak ditangkap?

Keadilan harus ditegakkan! Kezaliman harus dilawan!

Source:
http://sabili.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2419:klarifikasi-fpi-tentang-kasus-ciketing&catid=87:berita-anda&Itemid=286

Tidak ada komentar:

Mushollah BaitusSyakuur 1430 H

Mushollah BaitusSyakuur 1430 H
Tampak dari samping pintu utama