Ingin infak atau sodaqoh dalam pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di Baitussyakuur silakan transfer ke Bank Syariah Mandiri No Rek : 168 701 2244 a/n Iwan Kuswandi
01 Desember, 2010
AD/ART TA’MIR MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT
MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
KEPUTUSAN MUSYAWARAH UMUM PENGURUS MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
Nomor : ……………..
Tentang
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
Menimbang :
1. Bahwa Musyawarah umum MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR merupakan kedaulatan tertinggi organisasi yang berwenang menetapkan dan mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
2. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dipandang perlu adanya AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
3. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi , maka perlu diadakannya penyempurnaan AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
Mengingat
1. AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
2. Hasil musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tanggal (1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H.)
3. Hasil keputusan musyawarah Tim Pembahasan AD/ART tanggal (1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H.)
.Memperhatikan :
1. Hasil musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tanggal (1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H)
2. Saran-saran dan pendapat dalam pertemuan MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Keputusan musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tentang penyempurnaan AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
Pertama : Menyusun AD/ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR sebagaimana naskah lengkap keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Depok
Pada Tanggal : 1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H
ANGGARAN RUMAH TANGGA
TA’MIR MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka, seperti suatu yang kokoh(QS.Ash Shaf :4)
BAB I PERMUSYAWARATAN
Pasal 1
Musyawarah Umum Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah forum tertinggi dalam Ta’mir Mushollah Baitussyakuur Pondok Tipar Mekarsari Cimanggis Depok
Pasal 2
Musyawarah umum Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bertugas :
1. Laporan Pertanggungjawaban pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
2. Mengevaluasi kerja pengurus Ta’mir satu periode berjalan
3. Menetapkan dan mengesahkan Garis-garis Besar Program Umum Organisasi
4. Memilih dan menetapkan Ketua Ta’mir Mushollah Baitussyakuur untuk 1 periode kepengurusan yang 1 periodenya adalah 2 tahun.
BAB II KEPENGURUSAN
Pasal 3
1. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur dipilih dan disusun oleh Ketua terpilih bersama Tim Formatur
2. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur melaksanakan Musyawarah kerja rutin setiap bulan dan bila dianggap perlu dapat dilaksanakan pada waktu-waktu yang telah ditentukan atas kesepakatan pengurus.
3. Rapat koordinasi dilaksanakan oleh masing-masing bidang kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
4. Masa kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah 2 Tahun terhitung mulai Tanggal 1 Muharam sampai dengan 1 Muharam 2 tahun berikutnya
Pasal 4
1. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur disyahkan dengan Surat Keputusan dalam Musyawarah umum dari Ta’mir Mushollah Baitussyakuur selaku forum tertinggi
2. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur diketahui oleh pihak pemerintah setempat.
BAB III SYARAT KEPENGURUSAN
Pasal 5
1. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah dari Jama’ah Baitussyakuur yang berdomisili di Mekarsari Cimanggis Depok RT 05/06
2. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik sesuai syariah Islam dan menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga .
Pasal 6
Hak & Kewajiban Pengurus
1. Pengurus berhak memperoleh perlakuan yang sama dan memberi suara/pendapat baik secara lisan maupun tulisan.
2. Pengurus berkewajiban :
a. Bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak Islami
b. Mentaati AD dan ART Mushollah Baitussyakuur
c. Melaksanakan segala keputusan rapat
d. Berperan aktif dalam kegiatan Mushollah Baitussyakuur
e. Menghadiri undangan rapat
f. Menjaga dan ikut serta menjujung tinggi nama baik Mushollah Baitussyakuur
Pasal 7
Larangan & Sangsi
1. Pengurus Mushollah Baitussyakuur dilarang:
a Melakukan usaha-usaha yang menimbulkan pertentangan atau perpecahan dalam organisasiMushollah Baitussyakuur.
b. Melalaikan kewajiban yang telah disebutkan pada pasal 6
c. Dengan nyata-nyata melanggar aturan Allah dan Rasul-Nya.
2. Apabila melanggar, pengurus Mushollah Baitussyakuur dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan maupun tulisan oleh Ketua atau Wakil Ketua Mushollah Baitussyakuur dan Musyawarah umum.
BAB IV PENETAPAN PENGURUS
Pasal 8
Pembentukan Pengurus Mushollah Baitussyakuur
1. Pengurus adalah anggota yang dicalonkan dan terpilih secara aklamasi maupun voting
2. Pengurus dibentuk dan dibubarkan dalam Musyawarah umum yang diadakan setiap 2 tahun
3. Pengurus terdiri dari:
(a) Dewan Penasihat; (b) Ketua; (c) Wakil Ketua; (d) Sekretaris; (e) Bendahara; (f) Kepala Bidang Pendidikan dan dakwah; (g) Kepala Bidang Sosial kemasyarakatan (h) Kepala Bidang Peralatan dan pemeliharaan. Struktur Pengurus Mushollah Baitussyakuur dapat dilihat dalam Lampiran.
BAB V PENUTUP
Pasal 9
1. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam ketentuan tersendiri sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan Anggaran Rumah Tangga ini
2. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan
Ditetapkan di : Depok
Pada tanggal : 1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H
Pukul : 21:50 WIB
ANGGARAN DASAR
TA’MIR MUSHOLLA BAITUSSYAKUUR
PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT
BAB I PENDAHULUAN
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad: 7).
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
Pasal 2
Status
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berstatus sebagai organisasi dakwah
Pasal 3
Tempat dan Kedudukan
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berkedudukan di PERUM Pondok Tipar RT05/06 Mekarsari Cimanggis Depok Jawa Barat
BAB II ASAS DAN SIFAT
Pasal 4
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berasaskan Islam
Pasal 5
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bersifat Bertanggung jawab terhadap semua hal yang berkaitan dengan dakwah Islam, social kemasyarakatan untuk umat Islam dan lingkungan di wilayah Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya serta turut serta berpartisipasi dalam program-program pemerintah..
BAB III TUJUAN, USAHA DAN OBYEK
Pasal 6
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bertujuan:
1. Mewujudkan nilai-nilai Islam di lingkungan Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
2. Menjalin ukhuwah islamiyah di lingkungan Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
3. Menciptakan profesionalitas dan intelektualitas yang islami di masyarakat
4. Menjadikan Mushollah Baitussyakuur sebagai salah satu pendukung dakwah Islam
Pasal 7
Untuk mencapai tujuan, organisasi melakukan usaha-usaha :
1. Melakukan pembinaan terhadap generasi muda dan masyarakat umum..
2. Membangun iklim yang kondusif untuk perkembangan nilai-nilai Islam dengan melaksanakan syiar Islam secara konsisten.
3. Membangun ukhuwah islamiyah.
4. Membangun kesadaran tanggung jawab kemasyarakatan melalui pemberdayaan masyarakat .
Pasal 8
Obyek dakwah Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah Masyarakat
Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
BAB IV PERMUSYAWARATAN
Pasal 9
Permusyawaratan terdiri dari :
1. Musyawarah umum
2. Musyawarah kerja
3. Rapat koordinasi bidang
BAB V KEPENGURUSAN
Pasal 10
1. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan Kepala Bidang.
2. Syarat-syarat menjadi pengurus organisasi selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
BAB VI KEANGGOTAAN
Pasal 11
Keanggotaan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur terbuka bagi seluruh Masyarakat di lingkungan RT05/06 , Pondok Tipar dan sekitarnya
BAB VII KEUANGAN
Pasal 12
Sumber keuangan berasal dari infak, sodaqoh jama’ah, usaha-usaha halal yang dikelola Ta’mir Mushollah Baitussyakuur dan sumbangan lain yang tidak mengikat dan tidak melanggar hukum Islam.
BAB VIII PENUTUP
Pasal 13
1. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam ketentuan tersendiri sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini.
2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : Depok
Pada tanggal : 1 Desember 2010 / 24 Dzulhijah 1431 H
Pukul : 21:50 WIB
21 November, 2010
Rencana AD/ART Mushollah Baitussyakuur
MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
KEPUTUSAN MUSYAWARAH UMUM PENGURUS MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
Nomor : ……………..
Tentang
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
Menimbang :
1. Bahwa Musyawarah umum MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR merupakan kedaulatan tertinggi organisasi yang berwenang menetapkan dan mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
2. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dipandang perlu adanya AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
3. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi , maka perlu diadakannya penyempurnaan AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
Mengingat
1. AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
2. Hasil musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tanggal (…………….)
3. Hasil keputusan musyawarah Tim Pembahasan AD/ART tanggal (…………....)
.Memperhatikan :
1. Hasil musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tanggal (…………)
2. Saran-saran dan pendapat dalam pertemuan MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Keputusan musyawarah MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR tentang penyempurnaan AD & ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR.
Pertama : Menyusun AD/ART MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR sebagaimana naskah lengkap keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Depok
Pada Tanggal :
ANGGARAN RUMAH TANGGA
TA’MIR MUSHOLLAH BAITUSSYAKUUR
PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka, seperti suatu yang kokoh(QS.Ash Shaf :4)
BAB I PERMUSYAWARATAN
Pasal 1
Musyawarah Umum Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah forum tertinggi dalam Ta’mir Mushollah Baitussyakuur Pondok Tipar Mekarsari Cimanggis Depok
Pasal 2
Musyawarah umum Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bertugas :
1. Laporan Pertanggungjawaban pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
2. Mengevaluasi kerja pengurus Ta’mir satu periode berjalan
3. Menetapkan dan mengesahkan Garis-garis Besar Program Umum Organisasi
4. Memilih dan menetapkan Ketua Ta’mir Mushollah Baitussyakuur untuk 1 periode kepengurusan yang 1 periodenya adalah 2 tahun.
BAB II KEPENGURUSAN
Pasal 3
1. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur dipilih dan disusun oleh Ketua terpilih bersama Tim Formatur
2. Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur Musyawarah kerja rutin dilaksanakan setiap bulan dan bila dianggap perlu dapat pada waktu-waktu yang ditentukan atas kesepakatan pengurus.
3. Rapat koordinasi dilaksanakan oleh masing-masing bidang kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
4. Masa kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah 2 Tahun terhitung mulai Tanggal 1 Muharam sampai dengan 1 Muharam 2 tahun berikutnya
Pasal 4
Kepengurusan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur disyahkan dengan Surat Keputusan dalam Musyawarah umum dari Ta’mir Mushollah Baitussyakuur selaku forum tertinggi
BAB III SYARAT KEPENGURUSAN
Pasal 5
1. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah dari Jama’ah Baitussyakuur yang berdomisili di Mekarsari Cimanggis Depok RT 05/06
2. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik sesuai syariah Islam dan menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga .
Pasal 6
Hak & Kewajiban Pengurus
1. Pengurus berhak memperoleh perlakuan yang sama dan memberi suara/pendapat baik secara lisan maupun tulisan.
2. Pengurus berkewajiban :
a. Bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak Islami
b. Mentaati AD dan ART Mushollah Baitussyakuur
c. Melaksanakan segala keputusan rapat
d. Berperan aktif dalam kegiatan Mushollah Baitussyakuur
e. Menghadiri undangan rapat
f. Menjaga dan ikut serta menjujung tinggi nama baik Mushollah Baitussyakuur
Pasal 7
Larangan & Sangsi
1. Pengurus Mushollah Baitussyakuur dilarang:
a Melakukan usaha-usaha yang menimbulkan pertentangan atau perpecahan dalam organisasiMushollah Baitussyakuur.
b. Melalaikan kewajiban yang telah disebutkan pada pasal 6
c. Dengan nyata-nyata melanggar aturan Allah dan Rasul-Nya.
2. Apabila melanggar, pengurus Mushollah Baitussyakuur dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan maupun tulisan oleh Ketua atau Wakil Ketua Mushollah Baitussyakuur
BAB IV PENETAPAN PENGURUS
Pasal 8
Pembentukan Pengurus Mushollah Baitussyakuur
1. Pengurus adalah anggota yang dicalonkan dan terpilih secara aklamasi maupun voting
2. Pengurus dibentuk dan dibubarkan dalam Musyawarah umum yang diadakan setiap 2 tahun
3. Pengurus terdiri dari:
(a) Penasihat; (b) Ketua; (c) Wakil Ketua; (d) Sekretaris; (e) Bendahara; (f) Kepala Bidang Pendidikan dan dakwah; (g) Kepala Bidang Sosial kemasyarakatan (h) Kepala Bidang Peralatan dan pemeliharaan. Struktur Pengurus Mushollah Baitussyakuur dapat dilihat dalam Lampiran.
BAB V PENUTUP
Pasal 9
1. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam ketentuan tersendiri sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan Anggaran Rumah Tangga ini
2. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak ditetapkan
Ditetapkan di : Depok
Pada tanggal :
Pukul :
ANGGARAN DASAR
TA’MIR MUSHOLLA BAITUSSYAKUUR
PERUM PONDOK TIPAR MEKARSARI CIMANGGIS DEPOK JAWA BARAT
BAB I PENDAHULUAN
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad: 7).
Pasal 1
Nama
Organisasi ini bernama Ta’mir Mushollah Baitussyakuur
Pasal 2
Status
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berstatus sebagai organisasi dakwah
Pasal 3
Tempat dan Kedudukan
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berkedudukan di PERUM Pondok Tipar RT05/06 Mekarsari Cimanggis Depok Jawa Barat
BAB II ASAS DAN SIFAT
Pasal 4
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur berasaskan Islam
Pasal 5
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bersifat Bertanggung jawab terhadap semua hal yang berkaitan dengan dakwah Islam, social kemasyarakatan untuk umat Islam dan lingkungan di wilayah Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya.
BAB III TUJUAN, USAHA DAN OBYEK
Pasal 6
Ta’mir Mushollah Baitussyakuur bertujuan:
1. Mewujudkan nilai-nilai Islam di lingkungan Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
2. Menjalin ukhuwah islamiyah di lingkungan Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
3. Menciptakan profesionalitas dan intelektualitas yang islami di masyarakat
4. Menjadikan Mushollah Baitussyakuur sebagai salah satu pendukung dakwah Islam
Pasal 7
Untuk mencapai tujuan, organisasi melakukan usaha-usaha :
1. Melakukan pembinaan terhadap generasi muda dan masyarakat umum..
2. Membangun iklim yang kondusif untuk perkembangan nilai-nilai Islam dengan melaksanakan syiar Islam secara konsisten.
3. Membangun ukhuwah islamiyah.
4. Membangun kesadaran tanggung jawab kemasyarakatan melalui pemberdayaan masyarakat .
Pasal 8
Obyek dakwah Ta’mir Mushollah Baitussyakuur adalah Masyarakat
Pondok Tipar RT 05/06 dan sekitarnya
BAB IV PERMUSYAWARATAN
Pasal 9
Permusyawaratan terdiri dari :
1. Musyawarah umum
2. Musyawarah kerja
3. Rapat koordinasi bidang
BAB V KEPENGURUSAN
Pasal 10
1. Pengurus Ta’mir Mushollah Baitussyakuur terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Bendahara dan Kepala Bidang.
2. Syarat-syarat menjadi pengurus organisasi selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
BAB VI KEANGGOTAAN
Pasal 11
Keanggotaan Ta’mir Mushollah Baitussyakuur terbuka bagi seluruh Masyarakat di lingkungan RT05/06 , Pondok Tipar dan sekitarnya
BAB VII KEUANGAN
Pasal 12
Sumber keuangan berasal dari infak, sodaqoh jama’ah, usaha-usaha halal yang dikelola Ta’mir Mushollah Baitussyakuur dan sumbangan lain yang tidak mengikat dan tidak melanggar hukum Islam.
BAB VIII PENUTUP
Pasal 13
1. Hal-hal yang belum diatur akan diatur dalam ketentuan tersendiri sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar ini.
2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ditetapkan di : Depok
Pada tanggal :
Pukul :
21 September, 2010
Mengeroyok Islam Lewat FPI dan Muhamadiyah
Di Banda Aceh, FPI membuka Posko di tempat yang sama sekali pihak lain tidak berminat menempatinya: Taman Makam Pahlawan. Dari sinilah Habib Rizieq Shihab terjun langsung mengomandoi lebih seratus anak buahnya untuk mengevakuasi dan menguburkan mayat korban bencana alam secara Islami. Harta benda yang masih tersisa pada mayat seperti dompet beserta isinya, perhiasan, dan lain-lain, dikumpulkan, lalu diserahkan kepada ahli warisnya atau kepada aparat setempat. Seluruh kegiatan FPI dalam rangka aksi kemanusiaan membantu rakyat Aceh dalam musibah Tsunami 2004 itu, terekam dalam ratusan foto yang amat tragis dan kini dipajang di kantor FPI di kawasan Petamburan Jakarta Barat. Aksi kemanusiaan FPI ini tak pernah disebut-sebut oleh pers nasional secara memadai. Padahal anggota FPI, telah memakamkan janazah korban Tsunami itu sedikitnya 70.000 janazah.
Ketika bendungan Situ Gintung ambrol 27 Maret 2009, Penulis acap mampir ke Posko FPI di sebuah mushola di lembah komplek perumahan Cireundeu Permai. Di situ terpajang foto-foto aksi FPI dalam menanggulangi dampak bencana bersama unsur masyarakat lainnya. Sebuah spanduk lebar terbentang yang isinya menawarkan bala bantuan FPI 24 jam gratis beserta hotline-nya untuk bersih-bersih rumah, mencari anggota keluarga yang hilang, dan sebagainya.
Saat gempa mengguncang Sumatera Barat akhir September 2009, Penulis mendapati relawan FPI tekun membersihkan reruntuhan sebuah surau di kawasan Padang Pariaman.
Apa hendak dikata, aktivitas utama FPI tersebut, nyaris tidak pernah mendapat tempat di media massa. Yang sengaja dipilih dan diekspos dari FPI oleh sebagian besar media massa adalah kegiatan ‘’rusuh’’. Meskipun kerusuhan itu dalam rangka penggerebekan sarang kemaksiatan.
‘’Kebohongan yang diulang-ulang dan terus-menerus lama kelamamaan akan dianggap jadi kebenaran’’. Lantaran massif-nya media massa menayangkan aksi FPI yang diwarnai ‘’kerusuhan’’, dan aksi “kekerasan” akhirnya bagi sebagian orang FPI identik dengan kerusuhan dan kekerasan bahakan anarchie. Bahkan ketika personil FPI absen atau hanya ada segelintir pun dalam sebuah kerusuhan, maka tetap saja beritanya kerusuhan itu ulah FPI. Kasus ‘’pengusiran’’ Gus Dur di Purwakarta, kasus Monas, dan yang terbaru kasus Banyuwangi, sekadar contoh bagaimana FPI dijadikan kambing hitam dan sasaran tembak sekaligus untuk mengalihkan persoalan dari subtansi yang sebenarnya.
Jurus keji itu pula yang kini digunakan Ulil Abshar Abdalla. Pengasong Seipilis (Sekulerisme-Pluralisme-Liberalisme) ini kabarnya di-drop out dari Harvard University, dan lembaganya terancam kehilangan dolar lantaran perubahan kebijakan Presiden AS Hussein Obama. Sebelumnya Ulil juga di-DO dari LIPIA Jakarta. Tokoh JIL ini terpental pula dari struktur PBNU. Maka dapat dimaklumi ketika ia mendapat tempat di partai penguasa (Demokrat), luapan frustrasinya akibat kegagalan terus-menerus, dilampiaskan pada FPI.
Selain menjadi kanalisasi beban psikologisnya, kampanye Ulil untuk membubarkan FPI juga merupakan setoran kepada penguasa yang didominasi Partai Demokrat. Kata Ulil, ‘’Lupakan dulu Century, mari bubarkan FPI!’’ Ucapan ini niscaya tidak akan keluar dari seseorang yang rusak mulutnya, melainkan rusak akal sehatnya. Bagaimana mungkin membandingkan FPI dan Skandal Century. FPI hanyalah soal ‘’kecil’’ yang dibesar-besarkan media massa, sedangkan Skandal Century adalah terorisme ekonomi yang dahsyat, yang kalau dituntaskan bisa merembet ke Istana.
Kalau mau bubar-bubaran, mestinya lembaga komplotan Ulil seperti JIL dan sejenisnya yang perlu diprioritaskan untuk dibubarkan. Mereka selama ini menjadi komprador dan panen dolar secara illegal. Padahal, seperti disebutkan Direktur An Nashr Institute, Munarman, UU No 8 Tahun 1985 menyebutkan bahwa organisasi massa dilarang menerima bantuan asing tanpa persetujuan pemerintah. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat diberikan sanksi pembekuan kepengurusan.Jelas di sini duduknya soal, kata Muanarman, sebenarnya yang pantas dibubarkan dan diusut pelanggaran UU-nya justru lembaga Ulil ini yakni JIL (Jaringan Islam Liberal).” Kata Munarman tandas saat berdebat di TV One minggu lalu.
Sebaliknya, menurut Luthfie Hakim pengacara senior yang juga tampil berdebat soal FPI di Metro TV, “FPI yang terdaftar di Depdagri dengan SK No 69/DIII.3/VIII/2006, seharusnya diberi tunjangan dana APBN. Sebab, FPI selama ini telah membantu pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi penyakit masyarakat seperti perjudian, perzinahan, dan premanisme,” ujarnya yang dalam acara itu, Luthfie mendapat konfirmasi langsung via telepon dari Mendagri Gamawan Fauzi, bahwa FPT ternyata organisasi yang terdaftar dan legal.
Bahwa di internal FPI sendiri ada ‘’penyakit’’, itu lumrah dalam sebuah organisasi. Apalagi lembaga yang namanya menasional seperti FPI. Selama ini pimpinan pusat FPI pun tak segan memberi sanksi internal sejak skorsing, pemberhentian anggota, hingga pembekuan organisasi cabang. Tapi ngotot membubarkan FPI sambil melupakan Skandal Century, sekali lagi ini hanya buah pikir otak yang rusak. Tampak jelas dalam kasus wacana pembubaran FPI yang telah berulangkali muncul dan ingin dipaksakan itu, tersisip rencana jahat mendiskreditkan Islam sebagai kekuatan dan agama yang besar, dengan cara mengeroyok dan mendiskreditkan FPI yang kecil.
Selain FPI, lembaga umat yang tengah jadi sorotan nasional adalah Muhammadiyah. Alhamdulillah, Muktamar ke-46 sekaligus peringatan seabad Persyarikatan ini berhasil menjaga independensinya dari intervensi penguasa. Prof Sirajudin (Din) Syamsuddin yang terpilih kembali sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, berjanji akan membawa ormas ini tetap kritis kepada penguasa sebagaimana belakangan ini.
Sayangnya, meskipun unsur Sepilis berhasil ditepis dari pengurus pusat, strategi budaya Sepilis berhasil menyusup ke Muhammadiyah. Setelah sineas liberal Hanung Bramantyo melayarputihkan KH Ahmad Dahlan dalam ‘’Sang Pencerah’’, timbul pula rencana memfilmkan sepak terjang pemikir liberal Syafi’i Ma’arif.
Kita akui Syafi’i Ma’arif sangat kritis terhadap Amerika dan Israel. Bahkan ia tak sungkan mengungkap ucapan mantan komandan SBY di ketentaraan bahwa SBY sudah lama Americanized. Syafi’i juga pernah menolak mentah-mentah tawaran berkonspirasi dengan agen Amerika untuk menangkap dan memenjarakan Ustadz Abu Bakar Baasyir dengan dalih terorisme.
Namun, di bidang pemikiran Islam, mindset Syafi’i Ma’arif sama saja dengan komplotan JIL. Meskipun artikulasi Syafi’i dalam hal ini tidak seugal-ugalan Ulil dan kawan kawan, namun tetap saja mindset-nya berbahaya, bahkan bisa lebih menghancurkan secara substansial. Sulit mengoreksi pola pikir orang yang sudah telanjur ditokohkan, sepuh, dan agak arogan seperti Syafii Maarif.
Wabil khusus kepada ormas Islam semacam FPI dengan busananya yang khas, Syafii pernah melontarkan istilah keji ‘’preman berjubah’’. Kali lain dia mengemukakan istilah sarkas: “Otak-otak Sederhana”. Belakangan pun ia getol menyerukan pembubaran FPI. Syafii bagai ikut menabuh “beduk opini” menjelang, dan selama berlangsungnya muktamar Muhammadiyah bersama-sama sejumlah koran nasional seperti Kompas dan Media Indonesia. Kompas dengan sangat tendensius mempengaruhi jalannya mutamar melalui rubrik-rubrik khusus Muktamar Muhammadiyah. Silih berganti tokoh-tokoh diwawancarai dengan mengarahkan agar Muhammadiyahj berganti haluan menjadi liberal dan diserahkan kepada generasi muda. Bahkan Muhammadiyah didorong sebagai organisasi terbuka dan menampung anggota Non-Muslim. “Jika Muhammadiyah tetap di tangani orang-orang tua bagai membuat Muhammadiyah betul-betul organisasi jompo”, kata Syafii sekali lagi.
Adalah Taufiq Ismail, penyair yang juga putra ulama kharismatis Ghaffar Ismail mencoba untuk mengingatkan kepada para muktamirin dengan mengirimkan sms, agar pengaruh liberalisasi Muhammadiyah lewat media film karya sutradara muda Hanung Bramantyo yang kekiri-kirian itu dibahas dalam muktamar. Tampaknya usulan ini tidak mendapat respon. Walau upaya Hanung hendak me-launching filmnya Sang Pencerah sebuat riwayat KH.Ahmad Dahlan dalam muktamar gagal, karena film tersebut belum siap. Kini malah terdengar kabar Hanung hendak membuat film tentang Syafii Maarif. Kabarnya Taufiq Ismail bersama FUI (Forum Umat Islam) akan menemui Din Syamsuddin untuk mempertanyakan ihwal penting ini.
Upaya sangat agresif mengeroyok aspirasi Islam seperti digambarkan di atas lewat pendeskreditan PFI dan membonceng muktamar Muhammadiyah, sungguh kasus yang luar biasa dan sangat ironis terus digencarkan di negeri Muslim terbesar di dunia ini. Hal ini terjadi karena penguasaan media massa baik cetak dan elektronika berada di tangan kaum Islamo-phobia itu.Hal-hal yang musykil terus saja menimpa umat Islam yang berniat hendak menjalankan perintah agamanya. Ingat saja peristiwa penghapusan Tujuh Kata dalam Piagam Jakarta, hakikatnya adalah upaya terselubung kaum anti Islam. Missi seperti itu kini semakin gencar dan semakin mudah ditebarkan seolah-olah menjadi opini dan pendirian seluruh rakyat Indonesia. FPI yang militant dan memberantas kemaksiatan justru dianggap sebagai aib, sebagai kejahatan dan hal itu identik Islam. Begitu halnya Muhammadiyah yang konservatif dan kembali ke basis Islam yang sebenarnya dituduh-tuduh sebagai puritan, kolot, bodoh, jompo dan seterusnya. Seperti umat Islam ini hanya terdiri orang-orang yang benar-benar bodoh. Terus di kuyo-kuyo aspirasinya. Upaya ini mutlak harus dihentikan. (Aru Syeif Assadullah, Nurbowo)
Suara-Islam.Com
http://kabarnet.wordpress.com/2010/07/11/mengeroyok-islam-lewat-muhammadiyah-dan-fpi/comment-page-1/#comment-21285
20 September, 2010
Negeri Muslim Beribu Gereja
......Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Agama (Depag) Dr. Imam Tholkhah, MA, menyangkal tuduhan SKB dua menteri itu membatasi pendirian gereja. Nyatanya, kata Imam, meskipun ada SKB, persentase gereja yang dibangun meningkat pesat, jauh melampaui masjid.
�Kalau kita lihat data sesungguhnya, pertumbuhan gereja justru meningkat tajam. Bahkan persentase kenaikannya lebih besar gereja ketimbang tempat ibadah umat lainnya, seperti masjid,� kata Imam saat ditemui SABILI di kantornya di Masjid at-Tin, Jakarta Timur.
Berdasarkan data Depag, kata Imam, rumah ibadah umat Kristen melonjak 131,38 persen dari 18.977 pada tahun 1977 menjadi 43.909 buah pada tahun 2004. Gereja Katolik naik 152,79 persen dari 4.934 pada tahun 1977 menjadi 12.473 buah pada tahun 2004.
Sementara itu, masjid, rumah ibadah umat Islam hanya mengalami pertumbuhan sebesar 64,22 persen dari 392.044 pada tahun 1977 menjadi 643.834 pada tahun 2004. �Jelas pertumbuhan masjid lebih rendah ketimbang gereja,� tambahnya.
Jika mengacu pada laporan Depag di atas, maka persentase orang yang beribadah di masjid jumlahnya juga jauh lebih padat ketimbang orang yang beribadah di gereja. Satu masjid akan dipadati sebanyak 4.050 orang Islam, jika asumsi jumlah umat Islam berdasarkan laporan Depag tahun 2004 sebesar 177.528.772 jiwa dengan jumlah masjid tahun 2004 sebanyak 643.834 buah.
Satu gereja Kristen dipadati 269 orang penganutnya, jika jumlah kaum Kristen tahun 2004 sebesar 11.820.077 dengan jumlah gereja Kristen sebanyak 43.909 buah. Sementara itu, satu gereja Katolik akan dipadati sebanyak 491 orang, jika jumlah umat Katolik sebesar 6.134.902 dengan jumlah gereja sebanyak 12.473 buah.
Data Depag tersebut belum termasuk gereja-gereja yang berdiri di mal-mal, di kantor-kantor atau gedung-gedung mewah di Jakarta. Atau gereja-gereja non permanen, gereja kapel dan rumah-rumah yang disulap menjadi gereja, terutama di daerah-daerah terpencil.
Jika gereja-gereja yang tak terdata dijumlahkan dengan data resmi Departemen Agama, maka bisa jadi jumlah gereja yang didapat akan fantastik dan mengagetkan banyak orang. Negeri Muslim beribu gereja?
Jika benar negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim, seperti Indonesia ini memiliki jumlah gereja yang signifikan, maka ini benar-benar fenomena langka dan mungkin saja kasus pertama kali terjadi di dunia. ......
Selengkapnya : http://swaramuslim.net/fakta/more.php?id=A5090_0_16_0_M
16 September, 2010
Klarifikasi FPI Tentang Kasus Ciketing
Peristiwa Bekasi, Ahad 3 Syawwal 1431 H atau 12 September 2010, bukan perencanaan tapi insiden. Bukan penghadangan tapi perkelahian. Bukan penusukan tapi tertusuk. Karena sembilan pelaku adalah ikhwan yang sedang lewat berpapasan dengan 200 HKBP. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk, saling terluka.
Jika perencanaan, mana mungkin sembilan ikhwan berbaju Muslim dengan identitas terbuka! Jika penghadangan, mana mungkin sembilan menghadang 200! Jika penusukan, mana mungkin sembilan ikhwan lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga!
Ketua FPI Bekasi Raya dinon-aktifkan DPP FPI bukan karena salah, tapi untuk melancarkan roda organisasi FPI Bekasi Raya yang teramat berat tantangannya. Beliau pejuang, bukan pecundang. Beliau tidak ada di lokas kejadian. Beliau hanya kirim SMS ajakan kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing. Tapi dituduh provokator. Sedangkan pendeta HKBP yang mengajak, membawa dan memimpin massa dan memprovokasi warga Muslim tak diperiksa satu pun.
Pertanyaannya, kenapa tidak diperiksa? Kenapa kegiatan HKBP setiap ahad di Ciketing yang menggelar konvoi keliling perumahan warga Muslim dengan lagu-lagu rohani secara demonstratif dibiarkan? Kenapa dua pendeta yang membawa pistol dan menembakkannya ke arah warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap? Kenapa dua jemaat HKBP yang membawa pisau saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepaskan? Kenapa jemaah HKBP yang memukul dan menusuk sembilan ikhwan tidak ditangkap?
Keadilan harus ditegakkan! Kezaliman harus dilawan!
Source:
http://sabili.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2419:klarifikasi-fpi-tentang-kasus-ciketing&catid=87:berita-anda&Itemid=286
HKBP, Pembakaran Masjid Fiisabilillah di Desa Lumban Huluan Lobu, Porsea, Toba Samosir Sumatera Utara dan Kepatuhan SKB
Thursday, 16 September 2010 09:26
Sebelumnya, sebuah masjid Fiisabilillah di Desa Lumban Huluan Lobu, Porsea, Toba Samosir Sumatera Utara dibakar massa pada Jumat 27 Juli 2010 sekitar pukul 05.00 WIB. Tapi liputan tak sebesar HKBP
oleh: Ali Akbar bin Agil
Peristiwa penganiayaan penatua Hasian Lumban Toruan Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak berbuntut panjang. Semua pihak angkat bicara sampai Presiden SBY pun ikut cawe-cawe. Persoalan bertambah rumit kala media massa menyorongkan opini dengan menuduh FPI sebagai aktor intelektual.
Anggapan demikian didasari kenyataan bahwa FPI-lah yang paling getol menentang adanya tempat peribadatan non-Muslim di daerah pemukiman warga yang mayoritas beragama Islam. Selain itu, publik ‘dipaksa’ mengamini dakwaan sepihak tentang klaim keterlibatan FPI dengan dasar laman Facebook Ketua FPI Bekasi Raya Murhali Barda yang memiliki lebih 4.000 teman, dimana ia beberapa kali menulis status 'menyerang' jemaat HKBP Kampung Ciketing, Mustika Jaya, Bekasi.
Padahal FPI sudah menyatakan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam insiden penusukan dan pengeroyokan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab pun menegaskan secara organisasi, FPI melarang keras anggotanya melakukan penganiayaan dan pembunuhan menggunakan senjata tajam dalam aksi apapun. Larangan ini tertera di setiap kartu anggota FPI.
Kembali ke soal penusukan jemaat HKBP, berita terakhir menyatakan bahwa sudah ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kriminal tersebut.
Menilik berita yang ada, rentetan peristiwa demi peristiwa menyiratkan ada ketidaktegasan dan hilangnya kepatuhan dalam menjalankan SKB dua menteri tetang izin mendirikan rumah peribadatan. Sikap lamban inilah yang menimbulkan resistensi warga sekitar.
SKB
Ada dua persoalan antara Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan warga Desa Ciketing, Bekasi Timur.
Pertama, menjalankan agama dan keyakinan yang dianut. Setiap penduduk Indonesia telah mendapat jaminan konstitusional untuk memeluk, meyakini, dan menjalankan agamanya sebagaimana diamanatkan dalam UUD 45 pasal 29.
Kedua, pendirian rumah ibadah. Mendirikan rumah ibadah adalah hak sebuah komunitas dalam satu agama yang juga mendapatkan jaminan konstitusional hanya saja, dalam soal izin mendirikan rumah ibadah, ada proses perizinan yang mesti ditaati bersama yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 8 dan No 9.
Peraturan bersama ini dirancang untuk semua agama tanpa terkecuali dan dibuat secara kolektif, melibatkan semua unsur agamawan yang berkompeten. Maka, jika tidak istiqamah menjalankan, berarti ada pengkhianatan yang akibatnya seperti bisa kita lihat dalam kasus HKBP.
Memang, rumah ibadat harus didirikan ketika itu menjadi kebutuhan umat untuk beribadat di tempat tersebut.
Namun, banyak rumah ibadat dibangun bukan karena kebutuhan masyarakat di tempat tersebut, sehingga menciptakan konflik dengan masyarakat setempat.
Inilah yang tidak dibaca secara cerdas oleh mereka yang memaksakan kehendaknya untuk beribadah di tempat yang tidak semestinya. Bola kini ada di tangan pemerintah setempat. Harapan kita bersama adalah, bahwa sepelik apapun persoalan yang ada, dialog haruslah diutamakan guna mencari solusi. Dan tindak kriminal yang menimpa jemaat HKPB harus diusut secara tuntas agar tidak membuat gaduh hubungan antar umat beragama di tanah air tanpa melupakan kasus pembakaran masjid, tentunya!
Jauh sebelum gegap-gempita pemberitaan kasus di atas, telah terjadi perkara yang lebih nista dan juga tak kalah melanggar hukum. Yaitu pembakaran Masjid Fiisabilillah di Desa Lumban Huluan Lobu, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) Sumatera Utara, Jumat 27 Juli 2010 sekitar pukul 05.00 WIB.
Sayangnya, nyaris tidak ada media massa yang mengangkatnya sebagai isu nasional kecuali beberapa media Islam yang gaungnya tidak seberapa.
Pembakaran rumah ibadah umat Islam ini toh tak membuat SBY turun tangan, Polri juga tak menunjukkan kecepatan mengambil tindakan.
Pertanyaan kita, apa yang membuat beda peristiwa HKBP --yang kasusnya sudah lama dipetanyakan masyarakat Bekasi-- dan pembakaran masjid Fiisabilillah?
Mengapa media massa dan serta LSM bungkam ketika masjid dibakar?Apakah mereka pura-pura atau memang mengabaikan peristiwa ini?
Wallahua’lam.
Penulis adalah pengajar di Ponpes. Darut Tauhid, Malang.Email: al_akbar84@yahoo.co.id
Sumber:
http://hidayatullah.com/kolom/opini/opini/13304-hkbp-pembakaran-masjid-dan-kepatuhan-skb
__._,_.___
17 Agustus, 2010
KH Noer Alie Sang Ulama Pejuang
KH Noer Alie Sang Ulama Pejuang. Kepulangan Noer Alie ke kampung halamannya, Ujungmalang menjadi duri dalam daging bagi tuan tanah dan pemerintah Hindia Belanda. Setelah mendirikan madrasah dan menikah dengan Siti Rahmah binti Mughni. Noer Alie menghimpun kekuatan umat, diantaranya membangun jalan tembus Ujungmalang–Teluk Pucung pada Tahun 1941. Sebagai pimpinan Islam yang sudah masuk dalam daftar Shimubu ( Kantor Urusan Agama ) pada masa pendudukan Jepang ( 1942-1945 ), Noer Alie menyikapi dengan sangat hati–hati.
Pada pertengahan April 1942 Noer Alie memenuhi undangan tentara Jepang menghadap pimpinan Shimubu di kantor Shimubu, dekat masjid Matraman, Jatinegara. Ternyata disana ada Muhamad Abdul Muniam Inada, pelajar Jepang yang menjadi temannya di Makkah, yang menjadi ketua Shimubu.
Menyadari posisinya dalam kondisi serba salah, dengan kemahiranya berdiplomasi, Noer Alie secara halus menolak ajakan Muniam dengan alasan “ Saya sedang memimpin pesantren yang baru didirikan. Kalau saya terjun bersama ulama lain , bagaimana nasib santri saya, mereka akan tercerai berai tak terurus”. Dengan alasan yang masuk akal tersebut Munian mengijinkan Noer Alie untuk tetap mengurus pesantren sambil “ tetap berdoa demi kemakmuran Asia Raya “
Dengan mendapat jaminan keamanan dari Munian, Noer Alie menyadari konsesi yang harus dibayar yaitu beliau harus menjamin keamanan daerahnya, mengibarkan bendera Jepang dan melaksanakan Seikeirei ( membungkukkan badan )
Bagi Noer Alie konsesi tersebut tetap dituruti, tetapi keyakinan Jepang tentang kedewaan kaisar bertabrakan langsung dengan iman Islam, karena serupa dengan rukuk dalam shalat
Menyikapai hal demikian Noer Alie hanya memerintahkan para badal dan santrinya untuk melakukan Seikeirei pada saat datang tentara Jepang saja sebagai taktik demi keselamatan perjuangan
Untuk mempersiapkan diri bila sewaktu-waktu bangsa Indonesia harus bertempur secara fisik, Noer Alie menyalurkan santrinya ke dalam Heiho ( pembantu prajurit ), Keibodan ( barisan pembantu polosi ) diteluk pucung. Salah seorang santrinya Marzuki Alam dipersilahkan mengikuti latihan kemiliteran Pembela Tanah Air ( PETA )
Noer alie mendapat informasi langsung dari badalnya ( anak buah ), Yakub Gani yang menghadiri langsung pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 dan pada tanggal 19 September 1945 pada rapat raksasa dilapangan Ikada ( sekarang lapangan Monas ) Noer Alie datang dengan mengendarai delman
Gelar Kiai Haji ( KH ), sebelumnya Noer Alie dipanggil dengan sebutan Guru diganti oleh orator besar Soetomo ( Bung Tomo ) yang menyebut nama Noer Alie beberapa kali dalam siaran radionya di Surabaya, Jawa Timur.
Pada bulan November 1945 KH Noer Alie membentuk Laskar Rakyat, seluruh badal dan santrinya diperintahkan memfakumkan proses belajar mengajar mendukung perjuaangan dan beliau juga mengeluarkan fatwa “ Wajib hukumnya berjuang melawan penjajah “ sehingga dalam waktu singkat terhimpun sekitar 200 orang yang merupakan gabungan para santri dan pemuda sekitar babelan, Tarumajaya, Cilincing, Muaragembong yang kesemunya secara mental dilatih lansung oleh KH Noer Alie dan secara fisik dilatih dasar dasar kemiliteran oleh Tentara Keamanan Rakyat ( TKR ) Bekasi dan Jatinegara seperti Anis Taminuddin, Darmokumoyo dan Gondokusumo
Akhir tahun 1945 dibentuk kesatuan bersenjata yang berafiliasi kepada partai politik. Saat itu Abu GhozAlie sebagai komandan resimen Hizbullah Bekasi ( badan pejuangan Partai Majelis Sjuro Muslimin Indonesia / Masjumi ) menunjuk KH Noer Alie sebagai komandan Batalyon III Hizbullah Bekasi.
Pada tanggal 06 Januari 1946 KH Noer Alie menyatukan badan-badan perjuangan dalam wadah Laskar Rakyat Bekasi karena beliau mengkhawatikan akan terjadi perpecahan antara badan-badan pertahanan karena situasi politik saat itu, dimana beberapa kesatuan bersenjata mulai berebut haluan pertahanan dan kemudian Laskar Rakyat Bekasi yang telah terbentuk tersebut terpaksa beliau tinggalkan karena adanya desakan agar Laskar Rakyat Bekasi bergabung ke dalam Persatuan Perjuangan pimpinan Tan Malaka yang bersikap konfrontatif kepada pemerintah.
Kekhawatiran KH Noer Alie akan melemahnya perjuangan karena perpecahan yang terjadi dalam barisan pertahanan terbukti dengan terjadinya pertempuran antara sejumlah badan pertahanan dengan TNI seperti terjadi di Tambun dan Karawang.
Kelemahan tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Belanda dengan melakukan agresi militer belanda I pada tanggal 21 Juli 1947. Badan perjuangan yang belum sempat melebur kedalam TNI bobol dan bercerai - berai tanpa pimpinan yang kuat
KH Noer Alie yang sudah memutuskan untuk tidak aktif di militer sebelum agresi militer Belanda I terpanggil kembali jiwa perjuangannya untuk mempertahankan Republik Indonesia karena waktu itu Pemerintahan Republik Indonesia pada tingkat lokal lumpuh secara de facto ( fakta ) maupun secara de jure ( hukum )
Pada saat itu pergerakan yang masih tersisa adalah satu pasukan TNI setingkat kompi yang tidak berdaya dan anggotanya cuma tinggal belasan orang tanpa uniform TNI dibawah kendali Mayor Lukas Kustaryo yang berjuang berpindah-pindah dari satu kampung ke kampung yang lain dan berlindung kepada sahabatnya KH Noer Alie seorang tokoh Kahrismatis setempat
KH Noer Alie yang tidak rela Tanah Airnya dikuasai penjajah, menghimpun orang orang kepercayaannya untuk melaksanakan musyawarah darurat di Wadas, Karawang yang memutuskan untuk menyusun kembali kekuatan Indonesia, melakukan perlawanan bersenjata dan mengembalikan moral rakyat agar tetap berpihak kepada Indonesia
Pada musyawarah tersebut juga diputuskan bahwa KH Noer Alie diutus untuk menghadap Panglima Besar Jenderal Soedirman di Jogjakarta, maka bersama lima orang anak buahnya ( Mahmud Maksum, Ahmad Djaelani As’ari, M Zainudin Mughni, Hasan Dagang dan seorang dari Kosambi ) KH Noer Alie berangkat ke Jogjakarta dengan kereta api
Sesampai di Jogjakarta rombongan KH Noer Alie diterima oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohadjo ( Jenderal Soedirman tidak berada ditempat ) dari Letnan Jenderal Oerip Soemohadjo KH Noer Alie diperintahkan untuk menyusun kembali pasukan dan melakukan perlawanan secara bergerilya.
Pada bulan September 1947 dengan sisa pasukan yang tercerai – berai mereka menddiran organisasi perlawanan gerilya yang terpisah dari Hizbullah – Sabilillah pusat dengan nama Markas Pusat Hizbullah – Sabilillah ( MPHS ) yang diketua langsung oleh KH Noer Alie
Pada tanggal 10 Januari 1948 Mohammad Moe’min, Wakil Residen Jakarta,dari pihak Republik Indonesia mengangkat KH Noer Alie sebagai Koordinator ( Pejabat Bupati ) Kabupaten Jatinegara. Namun jabatan pemetinta yang seharusnya dimulai pada tanggal 15 Januari 1948 tidak berlangsung lama karena pada tanggal 17 Januari 1948 terjadi perjanjian Renville yang mengharuskan tentara Indonesia di Jawa Barat hijrah ke Jawa Tengah dan Banten. KH Noer Alie memilih Hijrah ke Banten dengan membawa 100 orang pasukan dari kompi Syukur.
Ketika perlawanan bersenjata mulai mereda, pada tahun 1949 KH Noer Alie memilih berjuang di lapangan sipil diminta membantu Muhammad Natsir sebagai anggota delegasi Republik Indonesia Serikat di Indonesia dalam konprensi Antar Indonesia–Belanda
Dalam kesempatan tersebut KH Noer Alie dalam beberapa kesempatan membahas kelanjutan perjuangan dengan tokoh-tokoh nasional di Jakarta seperti Muhammad Natsir, Mr. Yusuf Wibisono, Mr. Muhammad Roem, Muhammad Syafe’i dan KH Rojiun dan kemudian beliau untuk menyalurkan aspirasi politiknya, bergabung dalam partai Masjumi
Pada bulan Januari 1950, KH Noer Alie bersama teman-teman dan anak buahnya seperti R. Supardi, Madnuin Hasibuan, Namin, Taminudin, Marzuki Hidayat, Marzuki Urmani, Nurhasan Ibnuhajar, A. Sirad, Hasan Syahroni dan Masturo membentuk Panitia Amanat Rakyat.
Pada tanggal 17 Januari 1950, Panitia Amanat Rakyat ini kemudian menghimpun sekitar 25 ribu rakyat Bekasi dan Cikarang di Alun-Alun Bekasi. Mereka mendeklarasikan resolusi yang menyatakan penyerahan kekuasaan pemerintah Federal kepada Republik Indonesia. Pengembalian seluruh Jawab Barat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dan KH Noer Alie bersama Lukas Kustaryo menuntut agar nama kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi. Tuntutan tersebut diterima oleh Perdana Menteri Mohammad Natsir, sehingga pada tanggal 15 Agustus 1950 terbentuklah Kabupaten Bekasi di Jatinegara serta selanjutnya dimasukkan kedalam wilayah Provinsi Jawa Barat
[ Muslim Pilihan ]
http://www.myrazano.com/muslim-pilihan/kh-noer-alie-sang-ulama-pejuang.html
Hanya Islam yang memerdekakan negeri ini
Diposting Pada 23 Jul 2010
“Kalaulah suatu penduduk Negeri beriman dan bertaqwa kepada Allah, niscaya kami akan membuka kan berkah buat mereka dari langit dan dari bumi…” (Al-A’raf : 96)
Setiap tanggal 10 November rakyat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Pahlawan Nasional. 10 November sebuah tanggal yang monumental buah perjuangan arek-arek Suroboyo di bawah pimpinan pejuang besar kemerdekaan, Bung Tomo. Namun naas, karena sejarah milik penguasa. Nasib Bung Tomo tiada ubahnya bak pesakitan dan pengkhianat bangsa. Ia di penjara oleh rezim yang berkuasa. Namun bagaimana pun juga, akhir sejarah Allah lah yang menentukan. Bung Karno kena tulah dari ucapannya yang terkenal “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya.” Ia terjungkal dari kekuasaan dengan cara yang mengenaskan dan jadi pesakitan yang sebenarnya, karena ulahnya tidak mampu menghargai jasa para pejuang. Hal yang sama terjadi kepada penggantinya, Soeharto.
Bung Tomo Jum’at 7 November 2008 lalu akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan Nasional bersama Dr. Mohammad Natsir dan KH. Abdul Halim. Ketiga Mujahid pejuang kemerdekaan ini-seandainya masih hidup-mungkin akan bergumam “ah, malu aku. Hanya seperti inikah kemampuan pelanjutku dalam menghargai perjuangan yang berdarah-darah itu?” Bukan berarti mereka mengharapkan penghargaan. Terlintas di pikiran pun tentunya tidak.
Dr. Mohammad Natsir seorang Ulama besar yang diakui dunia, da’i, pendidik dan politisi ulung yang mempersatukan negara-negara boneka buatan kolonial Belanda dengan mosinya yang terkenal, Mosi Integral Natsir, menjadi Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Mosi yang disebut-sebut sebagai proklamasi kemerdekaan Indonesia yang kedua setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Akhirnya dipercaya menjadi Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia . Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan di tiga kabinet yang berbeda masa Soekarno. Dimana menurut pengakuan Bung Hatta, Bung Karno tidak pernah mau menandatangani surat-surat pemerintah jika tidak disusun dan dibaca dulu oleh Natsir.
KH. Abdul Halim Ulama kharismatik asal Majalengka Jawa Barat – penulis sendiri lahir dan besar di kota yang sama merasakan kharisma beliau yang begitu kuat pada masyarakat setempat – melahirkan banyak para pejuang kemerdekaan dengan metode pendidikannya yang khas.
Mari kita kembali ke awal. Lalu apa pentingnya gelar pahlawan Nasional tersebut? Buat mereka bertiga tentu sangat tidak penting. Karena mereka adalah pahlawan dalam arti yang sebenarnya, yakni yang berjuang ikhlas hanya berharap pahala dari Allah swt (pahala-wan). Karena faktor keikhlasan itulah setelah kemerdekaan diraih para kyai, ulama dan santri itu kembali melanjutkan amal mereka di sawah, ladang, pesantren dan lain-lain. Sementara pemerintahan akhirnya diisi oleh mereka yang tidak ikut berjuang atau ikut berjuang tapi tidak cinta Islam.
Para pejuang kemerdekaan berjuang atas motivasi mempertahankan aqidah dan memperjuangkan agama Allah di bumi ini. Maka ketika adanya penjajahan yang otomatis akan merusak aqidah, umat Islam bangkit melawan. Jelas benar bahwa pejuang kemerdekaan seluruhnya adalah kaum muslimin tidak yang lain. Hanya umat Islamlah yang memerdekakan negeri ini dari penjajahan. Karena buat kaum muslimin saat itu perjuangan kemerdekaan adalah jihad fi sabilillah. Mereka sangat menyadari bahwa akan tetap hidup di sisi Allah sekalipun syahid di medan perang. Allah swt berfirman,
“Laa tahsabanna ladziina qutiluu fii sabiilillahi amwaatan bal ahyaaun ‘inda Robbihim yurzaquun…” (Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan diberi rezeki…)
Maka tidak lain dan tidak bukan, Islamlah yang memerdekakan Negeri ini, karena seluruh pejuang kemerdekaan beragama Islam. Menurut penelitian Guru Besar Ilmu Sejarah UNPAD Dr. Ahmad Mansur Suryanegara; Tokoh pejuang kemerdekaan asal wilayah timur Nusantara Thomas Mattulesy ternyata bernama Muhammad atau Ahmad Lesy seorang muslim. Kenapa demikian, karena wilayah timur Indonesia dari dulu sampai saat ini komposisi muslim dan non-muslim seimbang bahkan pada awalnya hanya ada Islam. Tidak benar jika dikatakan bahwa wilayah timur mayoritas non muslim. Bahkan Islamlah yang pertama kali menapakkan kaki di wilayah tersebut. Dalam buku Neiuw Guinea karangan WC Klein tertulis fakta bahwa Islam masuk Papua pada 1569. Barulah pada 5 Februari 1855, dua misionaris Kristen mendarat di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua. Ternyata menurut buku Penduduk Irian Barat (hal 105) sebagian besar tentara dan orang Belanda yang ditempatkan di Papua adalah rohaniawan Gereja (misionaris Katolik dan Zending Protestan). Hal ini semakin menambah bukti bahwa Kristen disebarkan melalui jalan penjajahan dan pertumpahan darah.
Sementara itu Kata ‘Maluku’ diambil dari bahasa Arab muluk (Raja-Raja), wilayah maluku saat ini dan Papua awalnya dikuasai dan diperintah oleh para Raja Islam (Sultan) sebelum akhirnya datang misionaris-misionaris Kristen yang mempertahankan adat dan tradisi jahiliyyah di wilayah tersebut. Sehingga upacara-upacara kemusyrikan dan pakaian yang tidak syar’i dipertahankan dengan dalih pelestarian budaya. Tragisnya, ternyata hal itu dilanjutkan secara legal oleh pemerintah kita hingga detik ini.
Padahal, menurut para Da’i yang bertugas di sana termasuk Ustadz Fadhlan Garamatan seorang Da’i putra asli daerah. Warga Papua sebenarnya malu dan tidak ingin lagi memakai koteka. Namun demi pelestarian budaya daerah, pemerintah tetap mantap dalam pembodohan struktural terhadap rakyatnya tersebut. Ustadz Fadhlan menggambarkan betapa warga pedalaman Papua begitu senang bisa mandi menggunakan sabun sebelum mereka di syahadat-kan. Sebelumnya mereka mandi dengan melumuri badannya dengan minyak babi atas petunjuk para misionaris Kristen.
Raja Sisinga Mangaraja juga adalah muslim yang taat. Menurut Ahmad Mansur Suryanegara, tidak benar kalau raja Sisinga Mangaraja adalah penganut agama leluhur tapi dia adalah seorang muslim yang taat. Termasuk para pejuang Nasional yang kita kenal, mereka semuanya muslim. Pangeran Diponegoro adalah Ustadznya Istana dan para penasihatnya adalah para Kyai. Imam Bonjol, Cut Nyak Dien dan lain-lain semuanya adalah para ulama dan santri.
Konsekuensinya umat-umat yang lain khususnya umat Kristiani tidak punya andil sama sekali dalam perjuangan kemerdekaan. Umat Kristiani tidak mungkin akan bangkit berjuang melawan penjajah. Bagaimana mungkin itu bisa terjadi sementara agama yang dianutnya dengan agama para penjajahnya sama? Akankah mereka akan membunuh saudara seimannya? Lebih-lebih kita tahu Kristen disebarkan melalui penjajahan. Menurut keterangan Ahmad Mansur Suryanegara, “orang Kristen pada waktu itu, bukan lagi tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan. Bahkan mereka membantu kaum penjajah!” (hal tersebut beliau sampaikan langsung kepada penulis, saat penulis panel bersama beliau dalam Studium General Milad Pemuda Muhammadiyah ke-99 di Subang 22 Nopember 2008). Bagi yang mengerti sejarah hal ini adalah fakta yang teramat jelas. Jadi sungguh mengherankan ketika mereka menuntut lebih. Bahkan sedikitpun sebenarnya mereka tidak berhak, ketika faktanya mereka tidak punya saham apapun dalam perjuangan kemerdekaan.
Katakan dulu di BPUPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, tercantum nama Maramis dan Latuharhary dua orang perwakilan umat Kristiani. Namun sungguh keberadaan dua orang tersebut faktanya masih buram. Jika benar mereka ada (bukan fiktif), apakah mereka tidak malu mengaku-ngaku tapi tidak memperjuangkan kemerdekaan, atau menurut beberapa sumber mereka sengaja mendompleng atau didomplengkan oleh Soekarno agar terlihat bahwa umat Kristiani juga punya peran dalam kemerdekaan Republik ini. Selain mereka juga termasuk yang habis-habisan menolak Piagam Jakarta.
Begitu besarnya peran umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan, dalam bukunya ‘Menemukan Sejarah’ Ahmad Mansur Suryanegara menuliskan beberapa data di antaranya :
1. Pengakuan George Mc Turner Kahin seorang Indonesianis (Nationalism and revolution Indonesia) bahwa ada 3 faktor terpenting yang mempengaruhi terwujudnya integritas Nasional; 1) Agama Islam dianut mayoritas rakyat Indonesia, 2) Agama Islam tidak hanya mengajari berjama’ah, tapi juga menanamkan gerakan anti penjajah, 3) Islam menjadikan bahasa Melayu sebagai senjata pembangkit kejiwaan yang sangat ampuh dalam melahirkan aspirasi perjuangan Nasionalnya.
2. Bahwa pelopor gerakan Nasional bukan Budi Utomo tetapi Syarekat Islam (SI) yang memasyarakatkan istilah Nasional dan bahasa Melayu ke seluruh Nusantara, anggotanya beragam dan terbuka. Sementara Budi Utomo; menolak persatuan Indonesia, memakai bahasa Jawa dan Belanda dalam pergaulannya, bersikap ekslusif di luar pergerakan Nasional dan keanggotaannya hanya untuk kalangan Priyayi (Bangsawan/ningrat) saja.
3. Pelopor pembaharuan sistem pendidikan Nasional adalah Muhammadiyah (1912) 10 tahun lebih awal dari Taman Siswa (1922). Muhammadiyah sudah memakai bahasa Melayu sementara Taman Siswa berbahasa Jawa dan Belanda. Hal paling mengerikan adalah pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara ternyata sangat membenci Islam.
4. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dipelopori oleh para pemuda Islam atas prakarsa para ulama dalam rapat Nasional PSII di Kediri pada 27-30 September 1928. Dan masih banyak lagi-lagi fakta-fakta lain yang belum terungkap…
Pada hakikatnya dan seharusnya negeri ini adalah negeri Islam. Karena salah satu sumber hukum positif di negeri ini adalah Syariat Islam. Dicantumkannya Piagam Jakarta dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai menjiwai UUD 1945 oleh Soekarno menjadi dasar sahih keharusan negeri ini diatur oleh syari’at Islam selain faktor histories yang sudah dikemukakan di atas. Maka sebelumnya, saat ini dan seterusnya seluruh produk perundang-undangan yang lahir harus mengandung nilai-nilai syari’at.
Dengan dasar tersebut sungguh tidak logis dan inkonstitusional jika ada sebagian kalangan yang menggugat perda-perda bernuansa Syariah. Termasuk UU Pornografi yang juga sebenarnya belum murni syari’ah. Tanpa malu-malu mereka mengancam akan berpisah dari NKRI, seolah-olah NKRI membutuhkan mereka. Sesungguhnya, mereka harus berpisah diri-diri mereka saja dari bumi Indonesia, karena wilayah timur atau wilayah manapun di negeri ini adalah milik umat Islam.
Negeri ini lahir atas buah karya keikhlasan para mujahid pejuang kemerdekaan atas Berkat Rahmat Allah swt. Sebagaimana tercantum dengan tegas dalam Pembukaan UUD 1945 “Atas Berkat Rahmat Allah swt….” Karena jika tidak atas Berkat Rahmat Allah swt tidak mungkin bambu runcing dapat menang melawan senjata-senjata otomatis penjajah.
Para muarrikhin (sejarawan) mengatakan “sejarah milik penguasa”. Perjuangan seorang Mohammad Natsir dan kawan-kawan yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan dan mempersatukan Indonesia dalam NKRI banyak tidak diketahui oleh para pewarisnya (rakyat Indonesia), karena Natsir memperjuangkan Islam sebagai dasar Negara sementara para penguasa tidak menginginkannya.
Sebagian besar dari kita atau anak-anak kita di sekolah tidak mengenal sosok para mujahid tersebut. Dengan dianugerahkannya gelar Pahlawan Nasional maka sudah menjadi keharusan materi sejarah diluruskan di buku-buku sejarah anak-anak kita. Hal yang sebenarnya paling ditakuti oleh penguasa. Dimana pemikiran dan perjuangan sosok-sosok itu akan dibaca yang kemudian membangkitkan ruh jihad di dada-dada generasi Islam. Sehingga gelar pahlawan yang secara otomatis pengakuan konstitusional itu, senantiasa diulur-ulur.
Mereka khawatir jika setiap kali keluar dari kelas, para siswa akan memekikkan takbir Allahu Akbar…Allahu Akbar…Allahu Akbar !!!
http://www.dakta.com/daktatorial/4746/hanya-islam-yang-memerdekakan-negeri-ini.html
Hanya Islam yang memerdekakan negeri ini
Diposting Pada 23 Jul 2010
“Kalaulah suatu penduduk Negeri beriman dan bertaqwa kepada Allah, niscaya kami akan membuka kan berkah buat mereka dari langit dan dari bumi…” (Al-A’raf : 96)
Setiap tanggal 10 November rakyat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Pahlawan Nasional. 10 November sebuah tanggal yang monumental buah perjuangan arek-arek Suroboyo di bawah pimpinan pejuang besar kemerdekaan, Bung Tomo. Namun naas, karena sejarah milik penguasa. Nasib Bung Tomo tiada ubahnya bak pesakitan dan pengkhianat bangsa. Ia di penjara oleh rezim yang berkuasa. Namun bagaimana pun juga, akhir sejarah Allah lah yang menentukan. Bung Karno kena tulah dari ucapannya yang terkenal “Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai jasa para pahlawannya.” Ia terjungkal dari kekuasaan dengan cara yang mengenaskan dan jadi pesakitan yang sebenarnya, karena ulahnya tidak mampu menghargai jasa para pejuang. Hal yang sama terjadi kepada penggantinya, Soeharto.
Bung Tomo Jum’at 7 November 2008 lalu akhirnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan Nasional bersama Dr. Mohammad Natsir dan KH. Abdul Halim. Ketiga Mujahid pejuang kemerdekaan ini-seandainya masih hidup-mungkin akan bergumam “ah, malu aku. Hanya seperti inikah kemampuan pelanjutku dalam menghargai perjuangan yang berdarah-darah itu?” Bukan berarti mereka mengharapkan penghargaan. Terlintas di pikiran pun tentunya tidak.
Dr. Mohammad Natsir seorang Ulama besar yang diakui dunia, da’i, pendidik dan politisi ulung yang mempersatukan negara-negara boneka buatan kolonial Belanda dengan mosinya yang terkenal, Mosi Integral Natsir, menjadi Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Mosi yang disebut-sebut sebagai proklamasi kemerdekaan Indonesia yang kedua setelah proklamasi 17 Agustus 1945. Akhirnya dipercaya menjadi Perdana Menteri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia . Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan di tiga kabinet yang berbeda masa Soekarno. Dimana menurut pengakuan Bung Hatta, Bung Karno tidak pernah mau menandatangani surat-surat pemerintah jika tidak disusun dan dibaca dulu oleh Natsir.
KH. Abdul Halim Ulama kharismatik asal Majalengka Jawa Barat – penulis sendiri lahir dan besar di kota yang sama merasakan kharisma beliau yang begitu kuat pada masyarakat setempat – melahirkan banyak para pejuang kemerdekaan dengan metode pendidikannya yang khas.
Mari kita kembali ke awal. Lalu apa pentingnya gelar pahlawan Nasional tersebut? Buat mereka bertiga tentu sangat tidak penting. Karena mereka adalah pahlawan dalam arti yang sebenarnya, yakni yang berjuang ikhlas hanya berharap pahala dari Allah swt (pahala-wan). Karena faktor keikhlasan itulah setelah kemerdekaan diraih para kyai, ulama dan santri itu kembali melanjutkan amal mereka di sawah, ladang, pesantren dan lain-lain. Sementara pemerintahan akhirnya diisi oleh mereka yang tidak ikut berjuang atau ikut berjuang tapi tidak cinta Islam.
Para pejuang kemerdekaan berjuang atas motivasi mempertahankan aqidah dan memperjuangkan agama Allah di bumi ini. Maka ketika adanya penjajahan yang otomatis akan merusak aqidah, umat Islam bangkit melawan. Jelas benar bahwa pejuang kemerdekaan seluruhnya adalah kaum muslimin tidak yang lain. Hanya umat Islamlah yang memerdekakan negeri ini dari penjajahan. Karena buat kaum muslimin saat itu perjuangan kemerdekaan adalah jihad fi sabilillah. Mereka sangat menyadari bahwa akan tetap hidup di sisi Allah sekalipun syahid di medan perang. Allah swt berfirman,
“Laa tahsabanna ladziina qutiluu fii sabiilillahi amwaatan bal ahyaaun ‘inda Robbihim yurzaquun…” (Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan diberi rezeki…)
Maka tidak lain dan tidak bukan, Islamlah yang memerdekakan Negeri ini, karena seluruh pejuang kemerdekaan beragama Islam. Menurut penelitian Guru Besar Ilmu Sejarah UNPAD Dr. Ahmad Mansur Suryanegara; Tokoh pejuang kemerdekaan asal wilayah timur Nusantara Thomas Mattulesy ternyata bernama Muhammad atau Ahmad Lesy seorang muslim. Kenapa demikian, karena wilayah timur Indonesia dari dulu sampai saat ini komposisi muslim dan non-muslim seimbang bahkan pada awalnya hanya ada Islam. Tidak benar jika dikatakan bahwa wilayah timur mayoritas non muslim. Bahkan Islamlah yang pertama kali menapakkan kaki di wilayah tersebut. Dalam buku Neiuw Guinea karangan WC Klein tertulis fakta bahwa Islam masuk Papua pada 1569. Barulah pada 5 Februari 1855, dua misionaris Kristen mendarat di Pulau Mansinam, Manokwari, Papua. Ternyata menurut buku Penduduk Irian Barat (hal 105) sebagian besar tentara dan orang Belanda yang ditempatkan di Papua adalah rohaniawan Gereja (misionaris Katolik dan Zending Protestan). Hal ini semakin menambah bukti bahwa Kristen disebarkan melalui jalan penjajahan dan pertumpahan darah.
Sementara itu Kata ‘Maluku’ diambil dari bahasa Arab muluk (Raja-Raja), wilayah maluku saat ini dan Papua awalnya dikuasai dan diperintah oleh para Raja Islam (Sultan) sebelum akhirnya datang misionaris-misionaris Kristen yang mempertahankan adat dan tradisi jahiliyyah di wilayah tersebut. Sehingga upacara-upacara kemusyrikan dan pakaian yang tidak syar’i dipertahankan dengan dalih pelestarian budaya. Tragisnya, ternyata hal itu dilanjutkan secara legal oleh pemerintah kita hingga detik ini.
Padahal, menurut para Da’i yang bertugas di sana termasuk Ustadz Fadhlan Garamatan seorang Da’i putra asli daerah. Warga Papua sebenarnya malu dan tidak ingin lagi memakai koteka. Namun demi pelestarian budaya daerah, pemerintah tetap mantap dalam pembodohan struktural terhadap rakyatnya tersebut. Ustadz Fadhlan menggambarkan betapa warga pedalaman Papua begitu senang bisa mandi menggunakan sabun sebelum mereka di syahadat-kan. Sebelumnya mereka mandi dengan melumuri badannya dengan minyak babi atas petunjuk para misionaris Kristen.
Raja Sisinga Mangaraja juga adalah muslim yang taat. Menurut Ahmad Mansur Suryanegara, tidak benar kalau raja Sisinga Mangaraja adalah penganut agama leluhur tapi dia adalah seorang muslim yang taat. Termasuk para pejuang Nasional yang kita kenal, mereka semuanya muslim. Pangeran Diponegoro adalah Ustadznya Istana dan para penasihatnya adalah para Kyai. Imam Bonjol, Cut Nyak Dien dan lain-lain semuanya adalah para ulama dan santri.
Konsekuensinya umat-umat yang lain khususnya umat Kristiani tidak punya andil sama sekali dalam perjuangan kemerdekaan. Umat Kristiani tidak mungkin akan bangkit berjuang melawan penjajah. Bagaimana mungkin itu bisa terjadi sementara agama yang dianutnya dengan agama para penjajahnya sama? Akankah mereka akan membunuh saudara seimannya? Lebih-lebih kita tahu Kristen disebarkan melalui penjajahan. Menurut keterangan Ahmad Mansur Suryanegara, “orang Kristen pada waktu itu, bukan lagi tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan. Bahkan mereka membantu kaum penjajah!” (hal tersebut beliau sampaikan langsung kepada penulis, saat penulis panel bersama beliau dalam Studium General Milad Pemuda Muhammadiyah ke-99 di Subang 22 Nopember 2008). Bagi yang mengerti sejarah hal ini adalah fakta yang teramat jelas. Jadi sungguh mengherankan ketika mereka menuntut lebih. Bahkan sedikitpun sebenarnya mereka tidak berhak, ketika faktanya mereka tidak punya saham apapun dalam perjuangan kemerdekaan.
Katakan dulu di BPUPKI dalam persiapan kemerdekaan Indonesia, tercantum nama Maramis dan Latuharhary dua orang perwakilan umat Kristiani. Namun sungguh keberadaan dua orang tersebut faktanya masih buram. Jika benar mereka ada (bukan fiktif), apakah mereka tidak malu mengaku-ngaku tapi tidak memperjuangkan kemerdekaan, atau menurut beberapa sumber mereka sengaja mendompleng atau didomplengkan oleh Soekarno agar terlihat bahwa umat Kristiani juga punya peran dalam kemerdekaan Republik ini. Selain mereka juga termasuk yang habis-habisan menolak Piagam Jakarta.
Begitu besarnya peran umat Islam dalam perjuangan kemerdekaan, dalam bukunya ‘Menemukan Sejarah’ Ahmad Mansur Suryanegara menuliskan beberapa data di antaranya :
1. Pengakuan George Mc Turner Kahin seorang Indonesianis (Nationalism and revolution Indonesia) bahwa ada 3 faktor terpenting yang mempengaruhi terwujudnya integritas Nasional; 1) Agama Islam dianut mayoritas rakyat Indonesia, 2) Agama Islam tidak hanya mengajari berjama’ah, tapi juga menanamkan gerakan anti penjajah, 3) Islam menjadikan bahasa Melayu sebagai senjata pembangkit kejiwaan yang sangat ampuh dalam melahirkan aspirasi perjuangan Nasionalnya.
2. Bahwa pelopor gerakan Nasional bukan Budi Utomo tetapi Syarekat Islam (SI) yang memasyarakatkan istilah Nasional dan bahasa Melayu ke seluruh Nusantara, anggotanya beragam dan terbuka. Sementara Budi Utomo; menolak persatuan Indonesia, memakai bahasa Jawa dan Belanda dalam pergaulannya, bersikap ekslusif di luar pergerakan Nasional dan keanggotaannya hanya untuk kalangan Priyayi (Bangsawan/ningrat) saja.
3. Pelopor pembaharuan sistem pendidikan Nasional adalah Muhammadiyah (1912) 10 tahun lebih awal dari Taman Siswa (1922). Muhammadiyah sudah memakai bahasa Melayu sementara Taman Siswa berbahasa Jawa dan Belanda. Hal paling mengerikan adalah pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara ternyata sangat membenci Islam.
4. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dipelopori oleh para pemuda Islam atas prakarsa para ulama dalam rapat Nasional PSII di Kediri pada 27-30 September 1928. Dan masih banyak lagi-lagi fakta-fakta lain yang belum terungkap…
Pada hakikatnya dan seharusnya negeri ini adalah negeri Islam. Karena salah satu sumber hukum positif di negeri ini adalah Syariat Islam. Dicantumkannya Piagam Jakarta dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai menjiwai UUD 1945 oleh Soekarno menjadi dasar sahih keharusan negeri ini diatur oleh syari’at Islam selain faktor histories yang sudah dikemukakan di atas. Maka sebelumnya, saat ini dan seterusnya seluruh produk perundang-undangan yang lahir harus mengandung nilai-nilai syari’at.
Dengan dasar tersebut sungguh tidak logis dan inkonstitusional jika ada sebagian kalangan yang menggugat perda-perda bernuansa Syariah. Termasuk UU Pornografi yang juga sebenarnya belum murni syari’ah. Tanpa malu-malu mereka mengancam akan berpisah dari NKRI, seolah-olah NKRI membutuhkan mereka. Sesungguhnya, mereka harus berpisah diri-diri mereka saja dari bumi Indonesia, karena wilayah timur atau wilayah manapun di negeri ini adalah milik umat Islam.
Negeri ini lahir atas buah karya keikhlasan para mujahid pejuang kemerdekaan atas Berkat Rahmat Allah swt. Sebagaimana tercantum dengan tegas dalam Pembukaan UUD 1945 “Atas Berkat Rahmat Allah swt….” Karena jika tidak atas Berkat Rahmat Allah swt tidak mungkin bambu runcing dapat menang melawan senjata-senjata otomatis penjajah.
Para muarrikhin (sejarawan) mengatakan “sejarah milik penguasa”. Perjuangan seorang Mohammad Natsir dan kawan-kawan yang berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan dan mempersatukan Indonesia dalam NKRI banyak tidak diketahui oleh para pewarisnya (rakyat Indonesia), karena Natsir memperjuangkan Islam sebagai dasar Negara sementara para penguasa tidak menginginkannya.
Sebagian besar dari kita atau anak-anak kita di sekolah tidak mengenal sosok para mujahid tersebut. Dengan dianugerahkannya gelar Pahlawan Nasional maka sudah menjadi keharusan materi sejarah diluruskan di buku-buku sejarah anak-anak kita. Hal yang sebenarnya paling ditakuti oleh penguasa. Dimana pemikiran dan perjuangan sosok-sosok itu akan dibaca yang kemudian membangkitkan ruh jihad di dada-dada generasi Islam. Sehingga gelar pahlawan yang secara otomatis pengakuan konstitusional itu, senantiasa diulur-ulur.
Mereka khawatir jika setiap kali keluar dari kelas, para siswa akan memekikkan takbir Allahu Akbar…Allahu Akbar…Allahu Akbar !!!
http://www.dakta.com/daktatorial/4746/hanya-islam-yang-memerdekakan-negeri-ini.html
Rencana Pembakaran Al Qur'an pada 11 September
E-mail Cetak PDF
Umat Muslim di seluruh dunia harus memberikan respon yang sangat keras atas rencana pembakaran Al-Quran untuk memperingati robohnya gedung World Trade Center (WTC) pada 11 September 2001 di Amerika Serikat mendatang. Rencana pembakaran Al-Quran itu akan dilakukan oleh kelompok jamaah salah satu gereja di AS yang menamakan dirinya Dove World Outreach Center pimpinan Pastor Terry Jones.
Jika rencana pembakaran Al-Quran ini benar-benar terjadi akan terjadi potensi konflik yang sangat besar. Amerika cenderung membiarkan masyarakatnya berekspresi dengan bebas sehingga hal ini sangat berbahaya bagi kedamaian dunia. Harus ada kerja keras untuk menggagalkan rencana pembakaran Al-Quran di AS.
Pemerintah Indonesia harus mengirimkan pesan perdamaian untuk menggagalkan rencana aksi pembakaran Al-Quran kepada Pemerintah AS. Rencana aksi Pembakaran Al-Quran di AS menjadi besar karena sudah diliput oleh salah satu media internasional Cable News Network(CNN).
Source : http://sabili.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=2365:rencana-pembakaran-al-quran-pada-11-september&catid=87:berita-anda&Itemid=286
24 Juli, 2010
Agenda Romadhon Baitusyakuur
Bismillahirohmanirrohiim,
Marhaban Ya Romadon ... Marhabaan yaa Syahru Romadon
Berikut ini adalah agenda Pra & Pasca Romadon di Baitusyakuur,
1 Agustus Hari Minggu Pukul 7:30
Acara : Dzikir & Silaturahmi , Saling Minta Maaf dalam rangka Menghadapi Romadhon
dilanjutkan dengan pemberian Bingkisan kepada Ustadz (diantar kerumah Ustadz)
10 Agustus (1 Romadhon 1431 H) Insyaallah Mulai Taraweh berjama'ah
17 Agustus (8 Romadhon 1431 H) Santunan anak Yatim Dan Duafa dilanjutkan dengan Buka puasa bersama di Baitussyakuur
10 September (1 Syawal 1431 H) idul FItri
19 September (9 Syawal 1431 H) Halal bil halal
Demikianlah rencana Agenda kegiatan di Baitusyakuur
Wasalam
iwank
02 Juni, 2010
Relawan Mesir Ungkap Kejadian Sesungguhnya Saat Serangan Israel
Wednesday, 02 June 2010 13:46
E-mail Print PDF
Pasukan Israel menyerang tempat perlindungan para relawan perempuan. Mereka itu menodongkan senjata ke kepala mereka
Hidayatullah.com--Salah seorang anggota parlemen Mesir dari Ikhwanul Muslimin yang juga menjadi relawan kemanusiaan di kapal Mavi Marmara, Dr Hazim Faruk Mansur mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya terhadap "armada kebebasan" secara detail dan rinci kepada Al-Arabiya.net. Faruk mengatakan, ketika pulang ke Mesir,ia hanya mengenakan kaos dalam yang dilumuri dengan darah korban warga negara Turki yang meninggal akibat serangan Israel. Bahkan lantai kapal itu berubah warna menjadi merah akibat darah para korban, tambahnya lagi.
Faruk dan rekannya Muhammad Al-Baltaji yang sempat ditahan di pelabuhan Asdoud di Israel, mengungkapkan bahwa semua yang diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Israel Lieberman adalah kebohongan belaka. Ia mengatakan secara tegas bahwa kapal Armada Kebebasan tidak ada membawa senjata sama sekali, seperti yang dituduh oleh Israel.
Faruk menceritakan, sekitar jam empat dini hari, mereka melakukan shalat subuh berjamaah. Namun di tengah-tengah shalat, mereka dikejutkan dengan beberapa helikopter yang terbang di atas kapal mereka, serta 4 kapal yang dilengkapi dengan meriam dan 16 kapal lainnya yang membawa sekitar delapan orang di setiap kapal.
Kemudian helikopter itu langsung menurunkan serdadunya dengan senjata yang lengkap, dan menembakkannya kepada mereka. Seketika para relawan langsung berlarian. Namun sebagian dari mereka ada yang tertangkap oleh tentara Israel, dan tidak segan-segan tentara Israel itu membunuh mereka di dapan relawan lainnya. Ketika itu sebanyak 14 relawan dari Turki langsung syahid di tempat, dan beberapa beberapa orang lainnya luka-luka.
Setelah itu tentara Israel menyerang tempat yang digunakan sebagai perlindungan para relawan perempuan. Tentara itu menodongkan senjata ke kepala mereka. Tentara Israel memperlakukan mereka dengan kejam, tidak pandang bulu. Semua orang akhirnya diborgol.
Faruk menjelaskan, "Tentara Israel menurunkan kami satu persatu dari induk kapal. Mereka menurunkan Syeikh Raid Shalah, Syeikh Muhammad Zaidan, Syeikh Hamad, kemudian saya dan Dr Baltaji. Dan kami semua diborgol." [sadz/aby/hidayatullah.com]
08 Mei, 2010
Isteri yang Meminta Khulu', Tergolong Munafik?
Senin, 03/05/2010 12:45 WIB | email | print | share
Semakin hari semakin tinggi tingkat perceraian di Indonesia. Jumlah angka perceraian yang terdata di Pengadilan Agama, bagai angka deret ukur. Semakin modern kehidupan dalam konotasi sekuler angka perceraian dalam keluarga, terus bertambah dengan drastis. Sekarang, justru menjadi sebuah kecenderungan baru, di mana isteri meminta cerai dari suaminya alias khulu’.
Misalnya, ada seorang isteri yang tiba-tiba meminta cerai suaminya, sesudah menikah selama lima belas tahun, dan dikaruniai empat orang anak. Bahkan ada seorang wanita yang meminta cerai kepada suaminya, padahal keduanya sudah menikah hampir dua puluh tahun lebih, dan dikaruniai enam orang anak. Tanpa sebab yang jelas.
Ada karena meminta khulu’ n itu justeru saat suaminya, terkena PHK, yang sebelumnya menjadi seorang menejer, dan gajinya puluhan juta rupiah. “Entahlah aku tiba-tiba kehilangan feeling terhadap suamiku. Jika aku berhubungan badan dengan suamiku menjadi sangat takut, seperti mau diperkosa”, ucap wanita itu. Tetapi, ada pula suaminya tetap memiliki penghasilan, dan menjadi pimpinan sebuah perusahaan, tetapi hanya berkurangnya intensitas komunikasi, kemudian isterinya meminta khulu’.
Betapa banyak sekarang ini wanita-wanita yang tiba-tiba kehilangan ‘feeling’ terhadap suaminya, dan merasa tidak ‘in’ lagi, dingin, dan serta-merta meminta cerai, tanpa mempertimbangkan anak-anak mereka. Padahal, sebelumnya mereka merupakan pasangan yang kelihatan serasi dan harmonis. Justru bertindak diluar dugaan, isterinya yang mula-mula hormat, mencintai, dan tulus, tiba-tiba meminta khulu’ terhadap suaminya.
Kehidupan keluarga dan rumah tangga, dikalangan masyarakat modern, terutama di perkotaan, cenderungan mengalami anomali dari sisi hubungan suami-isteri. Intensitas hubungan yang kurang, dan kadang-kadang hanya melalui dunia maya, atau handphone menyebabkan mereka menjadi sangat rentan dan melakukan tindakan yang sifatnya emonsional, dan tanpa mempertimbangkan akibat-akibatn ya. Terutama bagi masa depan anak-anak mereka. Mereka dengan sangat mudah minta khulu’ kepada suaminya.
Adanya ketidak kepercayaan ‘distrust’ dikalangan wanita terhadap suaminya terus-menerus meningkat, sekalipun angka-angkanya jumlahnya belum dapat dipastikan. Wanita yang kelihatan mencintai suaminya, diekpresikan dengan ungkapan dan lantunan kata yang indah, serta terkadang membuat haru, tapi ujungnya wanita itu melakukan selingkuh dengan laki-laki lain. Meninggalkan suaminya. Padahal, suaminya tidak kurang suatu apa, sehat secara pisik, dan memiliki penampilan yang memadai, kecerdasan, dan penghasilan. Inilah tragedi masyarakat modern.
Apalagi wanita-wanita yang telah memiliki penghasilan sendiri, dan merasa lebih tinggi, sulit untuk dapat menghormati suaminya, dan memberikan penghargaan suaminya dengan tulus. Justru yang sering terjadi meremehkan, bahkan tidak jarang-jarang membanding-bandingkan suaminya dengan laki-laki lainnya, yang menjadi temannya.
Wanita-wanita yang seperti ini, menurut Tsauban RA, mengatakan bahwa Rasulullah Shallahu Alaihi Wa Salam, bersabda, “Para wanita yang menuntut cerai adalah para wanita munafik” . (HR.Tirmidzi). Namun, yang dimaksud dengan munafik itu, menurut As-Sundi, dalam ‘Ala Musnad, dalam hadist tersebut adalah munafik amali,bukanlah munafik I’tiqadi (keyakinan). Perbuatan seperti itu tidak layak dilakukan oleh seorang wanita mukminah dan hanya dilakukan oleh para wanita munafiqah.
Sekalipun perbuatan meminta khulu’ itu tergolong sebagai keputusan yang dibolehkan, jika benar-benar sudah tidak ada lagi solusi, yang memadai ketika seorang isteri merasa di zalimi suaminya, atau dirugikan dalam berbagai segi oleh suaminya.
Meskipun, tindakan khulu’ itu tergolong perbuatan munafik amali bukan I’tiqadi, tetapi sudah termasuk penyimpangan,yang dilarang. Mereka yang melakukan khulu’ itu bagaikan orang-orang yang berduyun-duyun, keluar mengais perniagaan yang tidak laku di kedalamannya samudera. Mereka berlayar dengan perahu syubhat dan keraguan-raguan, gelombang khayalan pun berlayar membawa mereka. Mereka dipermainkan oleh ombak dan badai, kemudian terdampar di pantai kehinaan.
“Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. Perumpaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat”. (Al-Baqarah : 16-20).
Sifat nifaq selalu muncul dari dalam diri manusia, yang menginginkan kehidupan dunia, tanpa memperhatikan kehidupan di akhirat kelak. Mereka mengejar fata murgana, mengejar kehidupan dunia, yang menyesatkan diri mereka. Tinggalkan semua yang menyebabkan jatuhnya diri ke dalam perbuatan yang dapat menimbulkan murkanya Allah. Khulu’ tanpa alasan adalah tergolong perbuatan nifaq amali’, yang dapat menjerumuskan pelakunya ke dalam nifaq I’tiqadi. Wallahu’alam.
Source :
http://www.eramuslim.com/akhwat/muslimah/isteri-yang-meminta-khulu-tergolong-munafik.htm
07 Mei, 2010
CHICAGO--Kampanye pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk menyejajarkan Islam dengan teroris ternyata berbuah manis bagi kaum Muslim. Begitu George W
Hasilnya, kini mulai bisa terlihat. Di sebagian wilayah di AS, generasi muda Islam mulai memegang peranan. Mereka juga mulai diperhitungkan dalam kancah politik setempat. Bahkan, sebagian anak muda Islam mulai menjadikan geliat politik di AS sebagai jalan untuk berdakwah.
Seorang pemuda Muslim di Chicago, Dana Jabri, mengaku yakin bahwa satu-satunya cara yang bisa dia tempuh untuk memajukan Muslim di AS adalah terlibat dalam dunia politik. Perempuan berusia 16 tahun keturunan Suriah itu pernah bekerja pada salah satu tokoh partai yang maju pemilu lokal.
Dia pun mengaku punya kepedulian kuat terhadap problem yang kini dihadapi AS. "Saya ingin menjadi senator pertama di AS yang berjilbab," ujar dia. Jabri hanyalah salah satu dari sekian banyak generasi muda Islam yang ingin memajukan Islam lewat jalur politik. Kebanyakan mereka adalah keturunan para pendatang yang banyak dirugikan oleh kampanye perang global melawan teroris usai peristiwa penyerangan menara kembar WTC.
Direktur eksekutif organisasi pemuda antaragama Chicago, Eboo Patel, mengungkapkan bahwa generasi muda Muslim di AS saat ini telah berkembang sangat pesat. "Mereka menjadi generasi yang mempercepat pertumbuhan Islam," tutur dia. Kaum muda Muslim ini juga menjadi penerus perjuangan generasi sebelumnya.
Patel menambahkan, generasi Muslim partama di AS telah meletakkan infrastruktur dasarnya beruba masjid, sekolah, pemakaman, juga sistem pernikahan Islami. Generasi muda Muslim yang ada saat ini, ujar dia, akan meneruskan langkah tersebut dengan fokus pada lembaga-lembaga publik, termasuk institusi politik.
12 April, 2010
Kewajiban Imam Untuk Meluruskan Dan Merapatkan Shaf.
Ketika shaf dilihatnya telah lurus dan rapat, barulah seorang imam bertakbir, sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakannya. Dari Nu`man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu berkata,”Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meluruskan shaf kami. Seakan-akan beliau meluruskan anak panah. Sampai beliau melihat, bahwa kami telah memenuhi panggilan beliau. Kemudian, suatu hari beliau keluar (untuk shalat). Beliau berdiri, dan ketika hendak bertakbir, nampak seseorang kelihatan dadanya maju dari shaf. Beliaupun berkata: “Hendaklah kalian luruskan shaf kalian, atau Allah akan memecah-belah persatuan kalian” [HR Muslim no. 436]
Adalah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu mewakilkan seseorang untuk meluruskan shaf. Beliau tidak akan bertakbir hingga dikabarkan, bahwa shaf telah lurus. Begitu juga Ali dan Utsman c melakukannya juga. Ali sering berkata,”Maju, wahai fulan! Ke belakang, wahai fulan!” [Lihat Jami` Tirmidzi, 1/439; Muwaththa`, 1/173 dan Al Umm, 1/233]
Salah satu kesalahan yang sering terjadi, seorang imam menghadap kiblat dan dia mengucapkan dengan suara lantang,”Rapat dan luruskan shaf,” kemudian dia langsung bertakbir. Kita tidak tahu, apakah imam tersebut tidak tahu arti rapat dan lurus. Atau rapat dan lurus yang dia maksud berbeda dengan rapat dan lurus yang dipahami oleh semua orang?! Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Adalah salah seorang kami menempelkan bahunya ke bahu kawannya, kakinya dengan kaki kawannya.” Dalam satu riwayat disebutkan,“Aku telah melihat salah seorang kami menempelkan bahunya ke bahu kawannya, kakinya dengan kaki temannya. Jika engkau lakukan pada zaman sekarang, niscaya mereka bagaikan keledai liar (tidak suka dengan hal itu, pen).”[HR Abu Ya`la dalam Musnad, no. 3720 dan lain-lain, sebagimana dalam Silsilah Shahihah, no. 31]
Oleh karenanya, Busyair bin Yasar Al Anshari berkata, dari Anas Radhiyallahu ‘anhu,“Bahwa ketika beliau datang ke Madinah, dikatakan kepadanya,’Apa yang engkau ingkari pada mereka semenjak engkau mengenal Rasulullah n ?’ Beliau menjawab,’Tidak ada yang aku ingkari dari mereka, kecuali mereka tidak merapatkan shaf’.” [HR Bukhari no. 724, sebagaimana dalam kitab Akhtha-ul Mushallin, Syaikh Masyhur Hasan, halaman 207]
Berkata Syaikh Masyhur bin Hasan-hafizhahullah-,“Jika para jama’ah tidak mengerjakan apa yang dikatakan oleh Anas dan Nu`man Radhiyallahu ‘anhu, maka celah-celah tetap ada di shaf. Kenyataanya, jika shaf dirapatkan, tentu shaf dapat diisi oleh dua atau tiga orang lagi. Akan tetapi, jika mereka tidak melakukannya, niscaya mereka akan jatuh ke dalam larangan syari’at. Diantaranya; 1). Membiarkan celah untuk syetan dan Allah Azza wa Jalla putuskan perkaranya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Luruskanlah shaf kalian, dan luruskanlah pundak-pundak kalian, dan tutuplah celah-celah. Jangan biarkan celah-celah tersebut untuk syetan. Barangsiapa yang menyambung shaf, niscaya Allah akan menyambung (urusan)nya. Barangsiapa yang memutuskan shaf, niscaya Allah akan memutus (urusan)nya.” [HR Abu Daud dalam Sunan, no. 666, dan lihat Shahih Targhib Wa Tarhib, no. 495]..
Perpecahan hati dan banyaknya perselisihan diantara jama’ah. 3). Hilangnya pahala yang besar, sebagaimana diterangkan dalam hadits shahih, diantaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah dan MalaikatNya mendo’akan kepada orang yang menyambung shaf” [HR Ahmad dalam Musnad, 4/269, 285,304 dan yang lainnya. Hadistnya shahih] [Lihat Akhtha-ul Mushallin, halaman 210-211]
Dinukil dari ADAB IMAM DALAM SHALAT BERJAMA’AH Oleh Ustadz Armen Halim Naro
24 Februari, 2010
Laporan Perkembangan pembangunan dan kegiatan Musholla / Masjid Baitussyakuur
Bismillahirrohmanirrhiim
Assalamu'alaikum WW,
Puji Syukur kita panjatkan kepada ALLAH SWT,
Sholawat dan salam kepada suri tauladan kita Nabi Muhammad SAW,
Kaum Muslimin dan Muslimat yang di Rahmati ALLAH,
kami doakan ada semua agar selalu dalam Bimbingan dan perlindungan ALLAH,
Dalam kesempatan ini kami atas nama Panitia Pembangunan Musholla / Masjid Baitusyakuur, akan menyampaikan laporan perkembangan pembangunan dan sekaligus kegiatan yang telah berlangsung di Masjid Baitusyakuur.
Saat ini kami sedang melanjutkan pembangunan yang terhenti karena keterbatasan dana, pekerjaan yang di lakukan adalah pengacian bagian teras samping sisi utara dan depan, setelah selasai kami berencana akan melakukan pekerjaan di bagian sisi selatan yang berbatasan dengan sungai Cipinang, yang rencananya disini akan di bangun ruang perpustakaan dan ruang pengajian anak-anak serta tempat wudhu dan toilet, untuk pekerjaan teresebut rencana anggaran total dana nya sekitar 50 juta rupiah, saat ini saldo kami masih sangat minim sekitar 4 juta rupiah, akan tetapi kami selalu optimis bahwa pembangunan ini akan selesai dengan bantuan dan izin ALLAH Swt,
Sejak Bulan ramadhan 1431 H , kegiatan di masjid Baitussyakuur sampai saat ini Alhamdulillah sudah berjalan , Pelaksanaan Taraweh berjamaah, Tadarus Alquran, penerimaan dan penyaluran zakat fitrah , pengajian ramadhan ba’da subuh, buka bersama serta penyantunan anak-anak yatim piatu di sekitar lingkungan kami. Adapun kegiatan setelah bulan Ramadhan adalah kegiatan wajib yaitu sholat berjama’ah 5 waktu, Pengajian setiap hari minggu ba’da subuh, pengajian malam sabtu ba’da Isya , kami juga menerima dan menyalurkan hewan qurban saat bulan haji kemarin, itulah sekilas kegiatan di Masjid Baitusyakuur.
Terimakasih yang tak terhingga kami sampaikan kepada para donatur yang telah menyisihkan hartanya nya untuk pembangunan Mushola / Masjid Baitussakuur, kami Berdoa kepada ALLAH SWT untuk para donaur , agar amal ibadahnya di terima ALLAH SWT, ditambahkan rezekinya, disehatkan badanya, diberikan kekuatan oleh ALLAH dalam menghadapi tantangan di setiap langkahnya, dan selalu dalam perlindungan dan keridhoan ALLAH SWT , amiin
Kepada Kaum Muslimin dan Muslimat silakan menyalurkan Amal Jariyah , infaq , sodaqoh berupa dana tunai maupun bahan-bahan material, kami masih sangat membutuhkannya.
Terimakasih atas perhatian dan bantuannya .
Billahi taufiq wal hidayah
Wasalamu’alaikum WW
Ketua Panitia pembangunan.
Iwan kuswandi
silakan donasi anda ke :
Bank Syariah Mandiri a/n Iwan Kuswandi NoRek : 168 701 2244
14 Februari, 2010
hari Valentin dalam Pandangan Islam
valentine�S DAY (HARI KASIH SAYANG) TINJAUAN HISTORIS The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai valentine�s Day: �Some trace it to an ancient Roman festival called Lupercalia. Other experts connect the event with one or more saints of the early Christian church. Still others link it with an old English belief that birds choose their mates on February 14. valentine‘s Day probably came from a combination of all three of those sources--plus the belief that spring is a time for lovers.� Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama �nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur. Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint valentine�s Day untuk menghormati St.valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998). The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. valentine menuliskan ada 3 nama valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa �St. valentine� termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda. Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. valentine. Ia adalah seorang Bishop (Pendeta) di Terni, satu tempat sekitar 60 mil dari Roma. Iapun dikejar-kejar karena mempengaruhi beberapa keluarga Romawi dan memasukkan mereka ke dalam agama Kristen. Kemudian ia dipancung di Roma sekitar tahun 273 masehi. Sebelum kepalanya dipenggal, Bishop (Pendeta) itu mengirim surat kepada para putri penjaga-penjaga penjara dengan mendo�akan semoga bisa melihat dan mendapat kasih sayang Tuhan dan kasih sayang manusia. �Dari valentinemu� demikian tulis valentine pada akhir suratnya itu. Surat itu tertanggal 14 Februari 270 M. Sehingga tanggal tersebut ditetapkan sebagai valentine�s Day atau Hari Kasih Sayang. Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998). Versi ketiga perayaan ini dihubungkan dengan St. valentine, seorang Pendeta yang hidup di Roma pada tahun 200 masehi, dibawah kekuasaan Kaisar Claudius II. St. valentine ini pernah ditangkap oleh orang-orang Romawi dan dimasukkan ke dalam penjara, karena dituduh membantu satu pihak untuk memusuhi dan menentang Kaisar. St. valentine ini berhasil ditangkap pada akhir tahun 270 masehi. Kemudian orang-orang Romawi memenggal kepalanya di Palatine Hill (Bukit Palatine) dekat altar Juno. Adapun Kebiasaan mengirim kartu valentine iyang sering dilakukan pada saat perayaan hari kasih sayang tersebut, tidak ada kaitan langsung dengan St. valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242, The World Book Encyclopedia, 1998). Lalu bagaimana dengan ucapan �Be My valentine?� Ken Sweiger dalam artikel �Should Biblical Christians Observe It?� (www.korrnet.org) mengatakan kata �valentine� berasal dari Latin yang berarti: �Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa�. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi �to be my valentine�, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi �Sang Maha Kuasa�) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta‘ala. Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod �the hunter� dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri! TINJAUAN SOSIOLOGIS Perayaan valentine�s day mulai membudaya di kalangan masyarakat kita khususnya dikalangan kawula muda, sekitar akhir tahun 1980-an berbarengan dengan munculnya televisi-televisi swasta yang banyak mengupas dan menayangkan berita ataupun film-film yang bertemakan perayaan tersebut. Sejak itulah, perayaan valentine�s day digandrungi oleh para generasi muda, sebagai akibat dari penetrasi budaya asing yang masuk lewat pemberitaan berbagai media baik cetak maupun elektronik. Perayaan ini pun dikenal oleh mereka sebagai perayaan hari kasih sayang, yang menurut mereka adalah moment yang paling tepat untuk mengungkapakan perasaan cita dan kasih sayang kepada orang-orang yang dekat di hati. Perayaan ini biasanya dilaksanakan di kafe-kafe, hotel-hotel atau tempat-tempat yang romantis, di mana setiap pasangan memberikan hadiah berupa kue coklat atau bunga yang bertuliskan �I wish you will be my valentine� kepada yang lain. Setelah itu diadakan pesta-pesta dan hura-hura. Ini tidak asing karena budaya ini memang hasil import dari budaya barat yang bersifat permissif (serba boleh) dan hedonis (menurutkan hawa nafsu) Bahkan belakangan ini, pesta perayaan valentine�s day dirayakan dengan perbuatan-perbuatan yang amoral dan jauh dari temanya itu sendiri. Banyak kita dapatkan di pemberitaan televisi maupun koran-koran sekelompok anak muda yang menghabiskan malam perayaan tersebut dengan pesta seks dan narkoba (naudzubillahi min dzalik). TINJAUAN SYAR�I Melihat dari aspek sejarah perayaan valentine�s day serta apa yang terjadi di masyarakat kita, maka tak pelak lagi bahwa perayaan tersebut sangat dilarang (diharamkan) bagi kaum muslimin. Perayaan tersebut hanya menjadi lahan subur bagi terjadinya praktek-praktek kemaksiatan serta perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma agama, yang bisa membawa bencana ke dalam masyarakat kita. Adapun tema kasih sayang yang sering menjadi alasan orang untuk ikut merayakannya, Islam tidak memungkiri bahwasanya hal tersebut sesuatu yang asasi bagi manusia. Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda: �Sayangilah apa yang ada di muka bumi maka yang berada di langit akan menyayangimu�. Tetapi Islam memerintahkan bahwa perasaan kasih sayang tersebut harus diwujudkan sesuai dengan aturan-aturan syar�i. Ini penting untuk diperhatikan Karena biasanya perayaan ini banyak dilakukan oleh generasi muda yang memanfaatkan perayaan tersebut untuk menjalin perasaan kasih sayang dengan lawan jenis yang jauh dari nilai-nilai syar�i. Wallahu a‘lam bishshowab. Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.
sumber : http://www.syariahonline.com