30 Juni, 2008

Proposal Pembangunan Mushollah Asy'Syakuur

PROPOSAL PEMBANGUNAN
MUSHOLLA ASY-SYAKUUR

Silakan Salurkan Donasi Anda Ke Bank Syariah Mandiri
a/n Iwan Kuswandi NoRek : 168 701 2244

Depok 2008 M /1429 H


Daftar ISI :

1 Muqodimah ………………………………………………………………
2 Dasar Pemikiran ………………………………………………
3 Maksud dan Tujuan …………………………………………
4 Proyek Pembangunan ………………………………………
5 Susunan Panitia ………………………………………………
6 Rencana Sumber Dana ……………………………………
7 Rencana Anggaran Bangunan ……………………
8 Penutup ……………………………………………………………………
9 Lampiran …………………………………………………………………



1. MUQODIMAH
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِيمِ

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Puji Syukur selalu kita panjatkan kepada Allah SWT. Kita memohon pertolongan dan ampunan serta perlindungan-NYA dari segala keburukan dan kelemahan.
Barang siapa yang diberi hidayah-NYA, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barangsiapa yang tidak mendapat hidayah-NYA, tidak ada sesuatu pula yang mampu menolongnya.

Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-NYA, memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir dan batin, dunia dan akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa’at Beliau, nanti di Yaumil Akhir. Amin.

Bersama ini kami sampaikan proposal singkat ke hadapan Bapak dan Ibu, dengan maksud sebagai media untuk menginformasikan rencana pembangunan Musholla di lingkungan kami

Jauhnya lokasi tempat ibadah serta meningkat nya jumlah pertambahan penduduk dilingkungan kami tidak sebanding dengan jumlah rumah ibadah (Mesjid atau Musholla). Oleh karena itu kami warga Pondok Tipar (RT05/06) Mekarsari Cimanggis Depok. Merasa sangat perlu untuk membangun Musholla disekitar lingkungan Kami.

Melihat kenyataan tersebut sangatlah penting untuk segera dibangun sarana yang dapat menunjang aktivitas kami dalam beribadah. Hal ini merupakan aspirasi dari warga dan sangatlah potensial untuk diberdayakan dalam rangka meningkatkan keimanan, membangun ukhuwah Islamiyah, mewujudkan sholat fardu seramai sholat jum’at, semangat persatuan dan kebersamaan demi kepentingan umat Islam sekarang, esok dan masa yang akan datang.

Oleh karena itu kami sepakat untuk mendirikan suatu sarana ibadah yaitu Musholla untuk merealisasikan tujuan-tujuan diatas dan sekaligus sebagai wadah yang menaungi aspirasi umat Islam juga sebagai Media da’wah.



2. DASAR PEMIKIRAN

At-Taubah (9) ayat 18:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللّهِ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلاَّ اللّهَ فَعَسَى أُوْلَـئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, Menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.


Hadis riwayat Usman bin Affan RA: ia berkata: Bahwa beliau meluruskan persoalan yang dibicarakan antara para sahabat ketika mesjid Nabawi telah dibangun: Kalian berlebih-lebihan, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa yang membangun sebuah mesjid karena Allah Taala. (Bukair berkata: Aku kira) beliau bersabda: Karena mengharap keridaan Allah, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga. Imam Muslim

Surat Muhammad Ayat 7 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
Hai orang-orang mu'min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.


Hadis riwayat Ibnu Umar RA: ia berkata: Bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Salat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dari salat sendiri. Imam Muslim



3. MAKSUD DAN TUJUAN

 Menghimpun potensi jasmaniyah dan rohaniyah umat Islam Di lingkungan Pondok Tipar Mekarsari Cimanggis Depok agar dapat melaksanakan kewajiban sholat Berjamaah ditempat yang layak, khusyu dan nyaman.
 Mewujudkan Sholat Wajib (5 waktu) seperti sholat Jum’at.
 Sebagai sarana ibadah kepada Allah SWT.
 Sebagai wadah pembinaan umat dan sebagai sarana kegiatan sosial.
 Sebagai Media Da’wah Islam.


4. PROYEK PEMBANGUNAN

 Nama Proyek : Pembangunan Musholla Asy-Syakuur
 Luas Bangunan : 7x6 m2
 Lokasi : Tanah Milik PERUM Pondok Tipar


5. SUSUNAN PANITIA

Ketua : Iwan Kuswandi (8708467)
Wakil Ketua : Wahid Ncam (0818 755 783)
Sekretaris : 1. Hery Hermawan (02192265 821)
2. Bambang Dwi Angga Wibisana (0811165169)
Bendahara : 1. Darto ( 021–8712393)
2. Sony Wijaya (081318083771)
Pembangunan : 1. Ngadiman (021–8729879)
2. Agus Sahetapi (081511165 297)
3. Mochamad Suliadi (021–32153703)
Pendanaan : 1. Endang (08161921485)
2. Agus Waryandi (081314673778)


6. RENCANA SUMBER DANA

Sumber dana untuk membangun Musholla berasal dari :
 Swadaya Warga
 Sumbangan-sumbangan dari Umat.
 Proposal yang akan di ajukan ke pihak Donatur (Perusahaan atau Perorangan).
 Rekening Pembangunan Bank Syariah Mandiri a/n Iwan Kuswandi NoRek : 168 701 2244


7. RENCANA ANGGARAN BANGUNAN

No Keterangan Satuan Vol Harga satuan Jumlah Harga Total
1 Pekerjaan Pendahuluan
1.Pembersihan Lahan Lot 1 1.500.000
2.Tempat Material M2 15 45.000
3.Keamanan Proyek Lot 1 1.000.000
4.Bouwplank M2 48 35.000
5.Biaya Turun Material Lot 1 1.000.000
6.Air Kerja dan listrik Lot 1 3.500.000
0
2 Pekerjaan Tanah
1.Galian Tanah Pondasi M3 40 28.000 1.113.280
2.Urugan Tanah Kembali M3 24 9.500 225.340
3.Urugan Pasir Bawah Pondasi M3 0.4 130.000 46.800
4.Urugan Pasir Bawah Lantai M3 8.1 130.000 1.053.000
5.Urugan Tanah Kedalam Bangunan M3 36 70.000 2.520.000
4.958.420
3 Pekerjaan Pondasi dan beton
1.Pondasi Batu Kali M3 22 390.000 8.424.000
2.Lantai Kerja Bawah Pondasi Tapak M3 0.6 150.000 97.200
3.Lantai Kerja Bawah Lantai M3 8.1 150.000 1.215.000 9.736.200
No Keterangan Satuan Vol Harga satuan Jumlah Harga Total
4.Pondasi Tapak 70x70x20 M3 0.4 568.000 230.040
Besi Kg 79 8.300 658.190
Bekisting M2 2.6 85.000 217.600
5.Kolom Utama 20x30 M3 1.9 568.000 1.090.560
Besi Kg 231 8.300 1.913.482
Bekisting M2 22 85.000 1.853.000
6.Kolom Praktis 15x20 M2 1.2 568.000 681.600
Besi Kg 261 8.300 2.169.620
Bekisting M2 14 85.000 1.190.000
7.Kolom Praktis 20x30 M2 2 568.000 1.136.000
Besi Kg 225 8.300 1.870.322

Bekisting M2 36 85.000 3.060.000 16.070.414
8.Sloof Utama M3 1.9 568.000 1.090.560
Besi Kg 219 8.300 1.814.712
Bekisting M2 16 85.000 1.326.000 4.231.272
9.Sloof Tengah 15x15 M3 0.5 568.000 255.600
Besi Kg 74 8.300 6.144.075
Bekisting M2 10 85.000 850.000
10.Sloof Samping 15x15 M3 0.9 568.000 485.640
Besi Kg 172 8.300 1.430.920
Bekisting M2 15 85.000 1.292.000
11.Sloof Trasram 15x15 M3 0.6 568.000 332.280
Besi Kg 119 8.300 983.882
Bekisting M2 10 85.000 884.000 7.128.729.5
12.Balok Atas 15X20 M3 0.8 568.000 443.040
Besi Kg 142 8.300 1.180.592
Bekisting M2 13 85.000 1.105.000
13.Balok Samping 15X15 M3 0.9 568.000 .
Besi Kg 168 8.300
Bekisting M2 14 85.000
14.Balok Miring 15x15 M3 0.7 568.000 408.960
Besi Kg 162 8.300 1.343.438
Bekisting M2 18 85.000 1.530.000 6.011.030

4 Pekerjaan Rangka Atap
1. Rangka Atap baja ringan M2 154 165.000 25.410.000
2. Rangka Atap kayu kamper M2 154 165.000
3. Listplank Kamper M2 82 45.000 3.690.000
4. Genteng Morando Super JTW M2 154 54.000 8.316.000
5.Genteng Nok JTWangi M2 104 25.000 2.600.000
6. Genteng Nok Ujung JTW M2 8 75.000 600.000 40.616.000
.
5 Pekerjaan Dinding
1.Pasangan Trasraam M2 9.5 65.000 614.250
2.Pasangan Dinding M2 116 57.000 6.612.000
3.Plesteran Trasraam M2 24 37.000 888.000
No Keterangan Satuan Vol Harga satuan Jumlah Harga Total
4.Plesteran Dinding M2 232 35.000 8.120.000
5.Acian Dinding,Kolom,Balok M2 294 21.000 6.163.500 22.397.750

6 Pekerjaan Anti Rayap
1. Anti Rayap bawah pondasi M2 46 17.000 775.200
2. Anti Rayap bawah Lantai M2 81 17.000 1.377.000 2.152.200

7 Pekerjaan lantai, dinding keramik M2 0
1.Lantai dalam,mimbar,loby M2 54 93.000 5.022.000
2.Lantai Teras luar+trap M2 42 93.000 3.906.000
3.Plint tinggi 10cm M 74 17.000
4.Dinding Depan tinggi 3m M2 16 93.000
5.Dinding luar mimbar 6 6 93.000 8.928.000
.
8 Pekerjaan Plafond gipsum 9 mm
1.Ruang dalam,mimbar,loby M2 54 70.000 3.780.000
2.Teras luar M2 70 70.000
3.Atap Bagian luar atas M2 23 70.000 1.575.000 5.355.000
.
9 Pekerjaan Kusen Kamper/aluminium
1.Kusen Pintu P1 kaca Unit 3 1.700.000 5.100.000
2.Kusen Pintu P2 Triplex 9mm Unit 4 800.000 3.200.000
3.Jendela J1 Unit 6 1.350.000 8.100.000
4.Jendela J2 Unit 1 850.000 850.000
5.Jendela J3 Unit 2 500.000 1.000.000
6.Jendela J4 Unit 4 550.000 2.200.000
7.Jendela J5 Unit 8 400.000 3.200.000 23.650.000

10 Pekerjaan Pengecatan
1.Dinding dalam ruangan M2 135 22.000 2.970.000
2.Dinding Luar teras /kolom M2 135 24.000 3.240.000
3.Plafond dalam M2 54 22.000 1.188.000
4.Plafond luar cat minyak M2 86 27.000 2.322.000
5.lisplank M2 16 27.000 442.800 10.162.800
.
11 Pekerjaan Listrik Unit
1.Instalasi titik lampu 17 175.000 2.975.000
2.Instalasi stop kontak lengkap 5Doub/7singl 215.000 2.580.000
3.Saklar berikut instalasi 5 215.000 1.075.000
4.Lampu Neon Philips 2x20 watt 2 130.000 260.000
5.Lampu Esential 18 watt 4 85.000 340.000
6.Lampu Esential 8 watt 6 75.000 450.000
7.Lampu Taman Lengkap 3 500.000 1.500.000 9.180.000
12 Pekerjaan Dinding Pagar 4.000.000
13 Pekerjaan Tempat Wudlu 4.000.000
14 Total 178.577.816

8. PENUTUP

SURAT AL BAQARAH -Ayat 261-
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاء وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Demikianlah Proposal ini kami buat, dengan harapan mampu menggugah Kaum Muslimin dan muslimat untuk ikut serta membantu kami secara Moril maupun Materil, kami selaku panitia amat sangat yakin Pembangunan Musholla ini akan segera terwujud dalam Lindungan dan Pertolongan ALLAH SWT
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,


Jakarta, Maret 2008

Mengetahui

Ketua RT 05/RW 06
Mekarsari Cimanggis Ketua Pembangunan


( Sukamto ) ( Iwan Kuswandi )

Tiga Pilar Da’wah

Tiga Pilar Da’wah
Oleh Ihsan Tandjung


Generasi awal ummat Islam yakni para sahabat radhiyallahu ’anhum, merupakan generasi terbaik ummat ini. Oleh karenanya mereka memperoleh kehormatan untuk mendampingi Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam dalam perjuangan beliau sejak Islam masih lemah di Makkah hingga tegaknya tatanan Islam atau Daulah Islamiyah di kota Madinah yang langsung dipimpin Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam.

Mereka merupakan generasi yang terbaik dalam meneladani Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk dalam da’wah. Mereka sangat menghayati ambisi utama Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam, yaitu bagaimana agar manusia di dunia menjadi orang beriman sehingga selamat di dunia dan di akhirat. Mereka tidak saja menyaksikan bagaimana gigihnya Nabi Muhammad shollallahu’alaih wa sallam dalam berda’wah kepada setiap manusia yang dijumpainya. Namun mereka meneladani dan turut melakukan hal serupa terhadap siapapun manusia yang mereka temui.

Para sahabat radhiyallahu ’anhum biasanya tatkala berda’wah menyampaikan penjelasan ringkas saja mengenai Islam tidak panjang dan berbelit seperti kebanyakan kita di zaman sekarang. Namun uniknya, walaupun singkat tetapi tidak jarang penyampaian singkat namun berisi itu cukup membuat seorang musyrik atau kafir kemudian tersentuh lalu masuk Islam. Adapun sebagian besar kita di zaman modern ini kadang sudah berbicara panjang lebar hingga mulut berbusa-busa namun tidak memberi pengaruh berarti bagi pendengar apalagi sampai ia memperoleh hidayah lalu masuk Islam.

Keberhasilan para sahabat radhiyallahu ’anhum dalam berda’wah tentunya karena mereka merupakan generasi terbaik dalam meneladani Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam dalam segala hal, termasuk berda’wah. Sedangkan Aisyah radhiyallahu ’anha mengatakan:

كَانَ كَلَامُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلَامًا فَصْلًا يَفْهَمُهُ كُلُّ مَنْ سَمِعَهُ

“Ucapan Rasulullah adalah ucapan fashlan (singkat dan jelas). Setiap orang yang menyimaknya pasti segera memahaminya.” (HR Abu Dawud 12/467)

Di samping itu, ada hal lain lagi yang menyebabkan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ’anhum dimudahkan Allah subhaanahu wa ta’aala merebut hati kaum musyrik dan kafir sehingga mereka mau menerima ajakan da’wah Islam. Hal ini berkaitan dengan konsistennya mereka mematuhi tiga pilar da’wah yang disebutkan Allah subhaanahu wa ta’aala di dalam Al-Qur’an, yakni:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri” (QS Fushilat ayat 33)

Dalam ayat di atas setidaknya terdapat tiga pilar utama dalam berda’wah. Bila seorang muslim sanggup memenuhi ketiga pilar da’wah tersebut insyaAllah ia bakal diizinkan Allah subhaanahu wa ta’aala sukses merebut hati manusia sehingga mau menyambut seruan da’wah Islam. Ketiga pilar da’wah tersebut adalah:

Pertama, ajakan secara lisan. Seorang muslim tidak mungkin atau kecil sekali kemungkinannya bakal sukses mengajak seorang manusia yang asalnya non-muslim untuk menyambut ajakan da’wah Islam bila ia tidak mau secara ekspilisit mengajaknya secara lisan kepada agama Allah subhaanahu wa ta’aala yang mulia ini. Inilah yang dimaksud dengan potongan ayat di atas:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ

”Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah.”
Itulah sebabnya kita wajib menghafalkan kata-kata bertuah penuh cinta kasih bernuansa da’wah yang sering disampaikan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam kepada non-muslim:

أَسْلِمْ تَسْلَمْ

”masuk Islamlah engkau, niscaya engkau bakal selamat di dunia dan akhirat”

Kedua, akhlak mulia (keteladanan). Selain itu, seorang muslim juga perlu memastikan bahwa ia tidak hanya om-do (omong doang). Tapi ia perlu memastikan bahwa ucapannya didukung dengan perilaku nyata yang menunjukkan keselarasan antara ucapan dan tindakan. Hal ini akan menjadikan dirinya memiliki nilai keteladanan di hadapan obyek da’wahnya. Salah satu kesulitan kita dewasa ini mengajak kaum non-muslim masuk Islam adalah karena adanya fakta pahit bahwa sebagian ummat Islam sendiri tidak memperlihatkan akhlak terpuji sehingga kaum non-muslim belum apa-apa sudah kehilangan kepercayaan terhadap kita, dan akhirnya hilang pula kepercayaan mereka terhadap agama kita, Al-Islam. Inilah yang diisyaratkan Allah dalam ayat di atas:

وَعَمِلَ صَالِحًا

“…mengerjakan amal yang saleh…”

Ketiga, konsistensi dalam memelihara identitas keIslaman. Pilar ketiga yang akan menyempurnakan kesuksesan da’wah seorang muslim adalah konsistensinya dalam menjaga dan mempertahankan identitas keIslamannya. Ke manapun ia pergi dan dengan siapapun ia berinteraksi hendaknya ia selalu memperlihatkan identitas keIslamannya betapapun situasinya. Jangan hendaknya ia membaca doa sebelum makan, misalnya, ketika di tengah kerumunan saudara muslimnya saja. Namun ketika ia makan di sebuah restoran di tengah masyarakat asing ia segan atau malu atau bahkan takut membaca doa makan. Padahal boleh jadi dengan ia konsisten membaca doa makan hal itu menjadi stimulans bagi terjadinya proses da’wah. Inilah makna potongan ayat yang berbunyi:

وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

”...dan ia berkata, "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”

24 Juni, 2008

Al-Qadiani(Mirza)(Ahmadiyah) dan Pemerintahan Inggris (IV)

Al-Qadiani(Mirza)(Ahmadiyah) dan Pemerintahan Inggris (IV)
01/10/2003

Edisi-edisi berikut ini adalah kajian tentang keyakinan-keyakinan aliran Qadiani. Buku ini ditulis oleh Asy-Syekh Manzhur Ahmad Chinioti al-Pakistani dengan judul asli Al-Qadiani Wamu'taqadatuhu. Sebelum menginjak ke tulisan yang memaparkan keyakinan-keyakinan Al-Qadiani yang menyesatkan, bacalah pengantar kajian ini pada edisi sebelumnya (edisi pengantar) dari seorang ahli hadis yang mulia Asy-Syekh Muhammad Yususf al-Banuri, Rektor Jamiah al-Ulul al-Islamiah Karachi Pakistan, dan Amir Jamiyah Tahfizh Khatmin Nubuwah pakistan!

Upayanya dalam Mendukung Pemeritahan Inggris

Lima Puluh Lemari

"Saya telah menghabiskan sebagian besar dari hidupku dalam mendukung pemerintahan Inggris dan saya telah menulis buku dan selebaran tentang larangan jihad dan kewajiban menaati ulim amri Inggris yang jumlahnya sekiranya dikumpulkan niscaya akan memenuhi lima puluh lemari buku. Buku dan tulisan-tulisan tersebut tersebar di negara-negara Arab, Mesir, Syam, dan Turki. Tujuanku selamanya ialah agar umat Islam loyal kepada pemerintahan ini, dan kita hapuskan dari hati mereka pemahaman tentang Al-Mahdi si pembunuh dan Al-Masih si tukang jagal, dan seluruh hukum yang membangkitkan dalam diri mereka semangat jihad yang merusak hati orang-orang bodoh."

Lima Puluh Ribu Buku dan Selebaran

"Saya telah menyebarkan lima puluh ribu buku, selebaran dari pengumuman di negeri ini dan di negeri-negeri Islam yang menjelaskan bahwa pemerintahan Inggris pemilik keutamaan dan kebaikan atas umat Islam, jadi wajiblah atas setiap muslim untuk menyerahkan ketaatan penuh kepada pemerintahan ini. Saya telah menulis buku-buku ini dalam bahasa Urdu, Arab, Persia; saya sebarkan ke seluruh dunia Islam sampai masuk dan tersebar di dua kota suci, Mekah dan Madinah, di Astana, negeri Syam, Mesir, Afghansitan. Hasilnya adalah ribuan orang telah meninggalkan pemikiran jihad yang berasal dari ulama kolot. Ini adalah prestasi para pengikutku yang tak ada seorang pun dari umat Islam di India yang dapat menandinginya. " (Sitarah Qaisharah 403, surat Al-Qadiani kepada Ratu Victoria di Inggris, RK 15/114).

Lima Puluh Kuda dan Penunggangnya

"Ayahku Ghulam Murtadha mempunyai hubungan baik dengan pemerintahan Inggris, bahkan ia seorang pegawai pemerintah. Ia membantu pemerintah Inggris dari India pada revolusi rakyat Inggris pada tahun 1807 M (revolusi melawan penjajahan, Ghulam Murtadha membantu Inggris dengan lima puluh tentara dan lima puluh kuda perang, ia telah membantu Inggris lebih dari kemampuannya. " (Foot Note Izalah Awham 133, RK 3/166).

Berjihad dengan Lisan dan Tulisan

"Sejak muda hingga sekarang saya telah mencapai usia enam puluh tahun, saya berjihad dengan lisan dan pena untuk mengarahkan umat Islam kepada kepatuhan dan loyalitas kepada pemerintahan Inggris, menghapus pemikiran tentang jihad yang diyakini oleh orang-orang bodoh sehingga pemikiran itulah yang menghalangi mereka untuk taat kepada pemerintahan ini. Saya melihat bahwa tulisan-tulisanku cukup berpengaruh di hati umat Islam dan telah menghasilkan perubahan ratusan ribu umat Islam." (Tablig Risalat jilid 7 h. 11).

Saya Salah Seorang Pelayannya

"Tidaklah asing bagi negeri yang penuh berkah ini bahwa saya adalah salah seorang pelayannya, penasihatnya, dan sumber kebaikannya sejak dahulu. Kami datang kepadanya setiap saat dengan hati yang tulus. Ayahku adalah orang dekat pemerintahan dan mendapat rekomendasi darinya. Kami punya jasa terhadap negeri ini yang kami yakin bahwa pemerintah tidak melupakannya. Ayahku Mirza Ghulam Murtadha bin Mirza Atha Muhamad al-Qadiani adalah tokoh masyarakat di daerah ini, dia adalah orang terdepan di sini, pemerintah sangat mengenalnya dengan baik. Kami tidak pernah menjadi munafik, bahkan semua orang telah menyaksikan keikhlasan kami. Pemerintah pun menyadari hal ini, para pendatang pun menyaksikannya dan bahwa bakti kami di negeri ini melebihi bakti para pendahulu." (Nurul Haq 1/27-28, RK 8/36).

Tameng dan Benteng Negara

Tulisan-tulisanku dalam bahasa Arab selalu terfokus pada tujuan-tujuan besar dan setiap kali tulisan-tulisan itu tiba ke tangan para pembaca Arab saya melihat ada respon dari mereka. Banyak yang menyurati saya, banyak pula yang memaki saya, ada pula yang memperbaiki, dan ada pula yang setuju, seperti orang yang minta petunjuk.

Saya telah menulis selama sebelas tahun dan tidaklah berlebihan jika saya menyatakan bahwa sayalah satu-satunya orang yang memberikan dukungan ini. Saya berhak menyatakan bahwa sayalah tameng dan benteng negeri ini dari segala bencana. Tuhanku menggembirakan aku,

"Tidaklah Allah mengazab mereka selama kamu tinggal di tengah-tengah mereka."

"Negeri ini tidak memiliki orang seperti saya atau yang menandingi saya dalam dukunganku dan baktiku. Dan negeri ini akan mengetahuinya jika para pejabatnya orang-orang baik." (Nurul Haq Juz 1/33-34, RK 8/44-45).

Negara adalah Pelindungku dan Pelindung Jamaahku

"Tetapi saya mengetahui bahwasanya Allah telah menjadikan pemerintah Inggris sebagai pelindungku dan tempat tinggalku dan jamaahku dengan karunia-Nya yang khusus. Keamanan yang ada pada kita di bawah naungan pemerintah ini tidak mungkin terwujud di Makkah al-Mukarramah dan di Al-Madinah al-Munawwarah. " (Tiryaq al-Qulub 28, RK 15/156).

Pohon Ini Ditanam oleh Tangan Pemerintahan Inggris

Seharusnya pemerintah Inggris memperhatikan keluarga ini dengan penuh perhatian dan kesungguhan, karena dia adalah tanaman Inggris sendiri dan buatan mereka.

"Dan sesungguhnya para pejabat Inggris memperlakukan saya dan kelompokku dengan kasih sayang khusus dan perhatian penuh karena tidak pernah terlambat dalam memberikan pengorbanan, baik dengan jiwa maupun dengan darah, untukmu (Inggris)." (Tablig Risalat 27/12. Majmu'ah Isytiharat 21).

Mazhabku dan Akidahku

"Telah terbukti dari tempat tinggalku yang islami selama tujuh belas tahun bahwa saya ini setia dan loyal terhadap negara Inggris dari lubuk hati yang dalam. Ketaatan kepada pemerintah dan cinta kepada sesama adalah akidahku."

"Akidah ini saya masukkan dalam syarat-syarat baiat bagi pengikutku dan muridku. Dan saya sebutkan akidah ini secara jelas pada point keempat dalam risalah syarat-syarat baiat yang dibagikan kepada seluruh pengikut dan muridku." (Isytihar wajib Izhar, lampiran kitab Al-Bariyah 10. RK 13/10).

Mazhabku dan akidahku yang kuulang-ulangi adalah bahwa Islam itu mempunyai dua aspek:
pertama, ketaatan kepada Allah; kedua, ketaatan kepada pemerintah yang mewujudkan keamanan, yang melindungi kita dalam naungannya dari orang-orang zalim. Pemerintah itu ialah pemerintah Inggris. (Syahadah Alquran 84. RK 6/80).

Al-Qadiani dan Jihad

"Sesungguhnya Allah telah meringankan secara bertahap kekerasan jihad, yaitu perang di jalan Allah. Pada zaman Nabi Musa a.s. diperbolehkan membunuh anak-anak, lalu pada zaman Nabi Muhammad saw. dihapuskan bolehnya membunuh anak-anak, orang tua, dan wanita. Kemudian, pada zamanku dihapuskanlah jihad itu sama sekali." (Footnote Arba'in 4/101, RK 12/443).

"Pada hari ini telah dihapuskan jihad dengan senjata. Tak ada lagi jihad setelah hari ini. Maka siapa yang mengangkat senjata terhadap orang kafir dan menamai dirinya sebagai prajurit, ia telah menyalahi Rasulullah saw. yang telah diumumkan tiga belas abad yang lalu tentang penghapusan jihad pada zaman Al-Masih yang dijanjikan dan saya adalah Al-Masih yang dijanjikan itu."

"Tidak ada lagi jihad setelah kemunculanku sekarang ini, karena kami mengangkat panji perdamaian dan bendera keamanan." (Khotbah Ilhamiyah 28. Tablig Risalat 29/47).

"Tinggalkan pemikiran jihad sekarang juga. Karena, peperangan untuk agama telah diharamkan. Telah datang imam dan Al-Masih, dan telah turun cahaya dari langit, maka tidak ada lagi jihad."

"Bahkan barangsiapa yang berjihad di jalan Allah sekarang, maka ia adalah musuh Allah, ingkar terhadap nabi yang meyakini hal ini." (Terjemah bait syair dalam bahasa Urdu dalam kitab Tahta al-Kolrowiyah 39).

"Pemerintah Inggris berkewajiban memahami seluk-beluk ajaran Al-Qadiniah. Karena, imam kita telah menghabiskan dua puluh tahun dari usia beliau dalam mengajarkan kepada masyarakat bahwa jihad itu haram, haram mutlak. Dia tidak merasa cukup dengan menyebarkan ajaran ini di India saja, tetapi ia menyebarkannya pula di negeri-negeri Islam di Arab, Syam, Afghanista, dan seterusnya." (Ditulis oleh pimpinan majalah al-Qadiniyah Review of Relegion tahun 1902 oleh Muhammad Ali).

Al-Qadiani mengatakan, "Sesungguhnya golongan ini, golongan Al-Qadiniyah senantiasa berjuang siang dan malam untuk mencabut akidah yang najis, akidah jihad dari hati umat Islam." (Proposal Al-Qadiani yang diajukan kepada pemerintah, dimuat di majalah Review of Religion 1902 M).

"Golongan Islam yang diamanahkan Allah kepadaku untuk menjadi imamnya dan pemimpinnya mempunyai ciri khas bahwa ia tidak setuju dengan jihad dengan senjata dan tidak menantikannya. Bahkan, golongan yang penuh berkah ini tidak membolehkannya, baik sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan dan mengharamkannya dengan pengharaman yang tegas." (Tiryaq al-Qulub 389, RK 15/517).

"Telah tertulis berkali-kali bahwa Alquran tidak mengajarkan jihad sama sekali. Tetapi, ia adalah hukum yang khusus dengan zaman tertentu dan tidak berlaku secara abadi. Islam berlepas diri dari kelakuan-kelakuan para raja setelah zaman Nabi, karena kesalahan mereka yang sangat jelas dan tujuan-tujuan emosional mereka." (Lampiran Al-Hukumah al-Injiliziyah wal Jihad 8. RK 17/8).

Pengafiran Orang yang Tidak Percaya dengan Al-Qadiani

"Kami akan mendirikan sebuah jamaah, lalu Allah meniupkan terompet dengan mulut-Nya sebagai dukungan terhadap jamaah ini, maka tertariklah kepada suara ini semua orang yang selamat dan tidak ada yang tinggal, kecuali orang-orang yang celaka yang telah ditetapkan untuk mereka kesesatan, mereka ditinggalkan untuk memenuhi jahanam." (Barahin Ahmadiyah 5/82. RK 12/108).

"Sesungguhnya Allah mengilhamkan kepadaku bahwa orang yang tidak mengikutimu dan tidak masuk dalam baiatmu dan tetap menyalahimu, maka ia berdosa kepada Allah dan Rasul-Nya dan jahanamku." (Tadzkirah Majmu'ah Ilhammat 342).

"Semua umat Islam yang belum masuk ke dalam baiat Al-Masih yang dijanjikan (Al-Qadiani) , baik mereka yang telah melanggar nama Ghulam Ahmad, maupun mereka yang belum mendengarkannya, seluruhnya orang kafir, keluar dari agama Islam." (Ainah Shadaqat 35, oleh putra Al-Qadiani dan khalifahnya yang kedua, Mirza Basyirudin Mahmud Ahmad).

Nikah dengan Selain Orang Qadiani adalah Kekafiran

"Seorang Qadiani tidak diperbolehkan menikahkan putrinya dengan orang yang bukan Qadiani. Peraturan Al-Masih yang dijanjikan Al-Qadiani ini adalah peraturan yang pasti."

Dia mengatakan, "Siapa yang menikahkan putrinya dengan orang yang bukan Qadiani, maka ia keluar dari jamaah kita, meskipun ia mengaku sebagai orang Qadianiyah."

Dia mengatakan pula, "Tidak boleh bagi siapa pun dari pengikut kami untuk ikut hadir dalam acara-acara pernikahan seperti ini." (Koran Al-Fadhl 23 Mei 1921).

"Boleh mengambil anak-anak wanita umat Islam, Hindu, Sikh, dan tidak boleh kita berikan putri-putri kita kepada mereka." (Koran Al-Fadhl 18 Februari 1930).

"Barang siapa yang menyerahkan putrinya kepada umat Islam, diusir dari jamaah dan ia telah kafir." (Koran Al-Fadhl 4 Mei 1922).

"Masalah kelima: yang wajib atas jamaah kita saat ini ialah bahwa putri Qadianiyah tidak diserahkan kepada selain Qadiani. Dan siapa yang menyerahkan putrinya kepada selain Qadiani maka sungguh ia tidak mengenal Al-Masih yang dijanjikan (Al-Qadiani) dengan pengenalan yang baik, dan ia tidak mengenal apa itu Ahmadiyah."

"Apakah ada orang selain Qadiani, orang yang tidak beragama menyerahkan putrinya kepada orang Hindu atau Kristen?"

"Selain orang Ahmadiyah adalah kafir menurut kami, tetapi mereka lebih baik dari kamu dalam hal ini, karena mereka tidak menyerahkan putri mereka kepada orang kafir, meskipun mereka semua itu sama-sama kafirnya. Tetapi kamu, padahal kamu Ahmadiyyin, kamu menyerahkan putri kamu kepada orang-orang kafir." (Malaikatullah 36 oleh putra Al-Qadiani).

"Nikah dengan wanita-wanita Kristen dan wanita-wanita yang percaya dengan waaid boleh." (Koran Al-Fadhl 18 Februari 1930).

"Orang-orang Hindu termasuk ahlul kitab, demikian pula orang Sikh." (Koran Al-Fadhl 17 Juli 1922).

Salat di Belakang Selain Qadian Haram Mutlak

"Inilah mazhabku yang terkenal bahwa kamu tidak diperbolehkan salat di belakang seseorang yang bukan Qadiani, bagaimanapun kondisinya, siapa pun dia dan meskipun ia dipuji oleh orang banyak. Ini adalah hukum Allah, ini yang dikehendaki oleh Allah. Orang yang meragukan hal ini termasuk orang yang mendustakan, sedang Allah akan memisahkan kamu dengan mereka." (Malfuzhat al-Qadiani, Al-Fadhl 28 Agustus 1917).

"Sesungguhnya Allah memberi tahu kepadaku bahwa haram secara mutlak kamu salat di belakang orang yang mendustaiku atau ragu untuk menaatiku. Kamu wajib salat di belakang imam kamu sendiri. Inilah yang disyaratkan dalam hadis: imam kamu dari golonganmu. Artinya, jika Al-Masih telah turun, tinggalkanlah golongan-golongan yang mengaku Islam dan jadikanlah imam kamu dari golonganmu sendiri. Laksanakanlah apa yang diperintahkan. Apakah kamu ingin amal-amalmu runtuh sedangkan kamu tidak merasakan?" (Footnote Arba'in 3/75. RK 17/417. Footnote Kolrowaih 27).

"Tidak dibolehkan seorang pun salat di belakang selain Qadiani. Banyak orang mengulang-ulangi pertanyaan, 'Bolehkah salat di belakang selain Qadiani atau tidak?' Saya menyatakan, 'Betapa pun kamu bertanya, saya tetap menjelaskan bahwa tidak boleh bagi seorang Qadiani salat di belakang selain Qadiani. Tidak boleh. Tidak boleh. Tidak boleh'!" (Anwar Khilafat 89 oleh putra Al-Qadiani).

Hukum Salat di Belakang Selain Qadiani karena Maslahat

Khalifah kedua putra Al-Qadiani Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad mengatakan, "Pada tahun 1912 saya ke Mesir lalu naik haji. Di Jedah saya ditemani oleh kakek dari ibu, lalu kita berangkat bersama ke Mekah. Pada hari pertama, pada saat tawaf tiba waktu salat, lalu saya berusaha keluar tetapi jalan-jalan sudah tertutup karena keramaian. Tatkala salat dimulai, kakek menyuruh saya untuk ikut salat. Kita bersama-sama masuk, lalu sama-sama salat. Ketika kita pulang ke rumah, kita mengatakan, 'Mari kita salat yang dikehendaki oleh Allah yang tidak boleh ditunaikan dan tidak diterima jika dilakukan di belakang selain Qadiani. Lalu kami bersama-sama salat kembali'."

"Demikianlah, kita sering salat di rumah. Terkadang pula kita terlambat ke masjid sampai selesai salat jamaah, lalu kita salat dengan jamaah kita sendiri. Terkadang ikut pula bersama kita orang yang bukan Qadiani. Ketika kita pulang ke rumah, salah seorang kita bertanya kepada khalifah pertama Nuruddin, 'Apa yang seharusnya dilakukan seorang Qadiani dalam salat di belakang selain Qadiani?' Khalifah menjawab, 'Jika ada kepentingan salat di belakang selain Qadiani, ia dibolehkan kemudian ia mengulangi salatnya'."

Tidak Dibolehkan Salat Jenazah Umat Islam meskipun Anak-Anak

"Apakah boleh salat atas jenazah anak-anak muslim? Saya mengatakan, 'Tidak boleh, sebagaimana tidak bolehnya salat atas anak-anak Hindu, anak-anak Kristen, karena mazhab anak mengikuti mazhab kedua orang tuanya'." (Anwar Khilafat 93, Khilafah kedua).

"Jika ada pertanyaan, 'Jika seorang wafat di satu tempat yang belum sampai dakwah ke sana, lalu ada seorang Qadiani ke sana, apakah ia menyalati jenazah tersebut atau tidak'?"

"Kami menjawab, 'Kita tidak tahu kecuali perkara lahiriah. Lahiriah orang ini mati sebelum mengenal Rasul dan Nabi Allah (yang mengaku nabi) jadi kita tidak menyalatinya. Kita juga tidak menyalati orang Qadiani yang salat di belakang umat Islam atau bermuamalah dengan umat Islam, karena ia telah keluar dari Qadianiyah." (Tulisan putra Al-Qadiani dimuat di koran Al-Fadhl 6 Mei 1910).

"Putra sulung Al-Masih yang dijanjikan (yang mengaku nabi) dari istri pertamanya bernama Fadhl Ahmad, ketika wafat, tidak disalati oleh ayah kandungnya sendiri, karena ia tidak percaya pada pengakuan-pengakuan ayahnya, meskipun ia taat kepadanya dalam urusan-urusan duniawi." (Anwar Khilafat 91, Koran Al-Fadhl 7 Juli 1943).

Ketika Mr. Muhammad Ali Jinnah, pendiri Pakistan, wafat, ia tidak disalati oleh Zhafrullah Khan al-Qadiani, menteri luar negeri Pakistan saat itu.

Salat kita telah dipisahkan. Menikahkan putri kita dengan mereka telah diharamkan. Menyalati jenazah mereka pun telah dilarang. Lalu pergaulan apalagi yang tersisa dengan mereka.

Hubungan itu terbagi dua: diniah dan dunawiah.
Hubungan diniah yang terbesar ialah ibadah-ibadah. Hubungan duniawiah yang terbesar ialah pernikahan.

"Dan telah diharamkan untuk kita beribadah bersama mereka dan nikah dengan mereka. Jika kamu bertanya, 'Mengapa dibolehkan nikah dengan wanita-wanita mereka?' Jawaban saya ialah, 'Sebagaimana kita membolehkan nikah dengan wanita-wanita Kristen.' Jika kamu bertanya, 'Mengapa dibolehkan salam kepada mereka?' Jawaban saya, 'Rasul saw. pernah mengucapkan salam kepada Yahudi? kesimpulannya, imam kita telah memisahkan kita dengan mereka dari semua segi'." (Kalimatul Fashl 169 oleh Putranya, Basyir Ahmad)

Sumber: Al-Qadiani wa Mu'taqaduhu, Asy-Syekh Manzhur Ahmad Chinoti al-Pakistani

Mushollah BaitusSyakuur 1430 H

Mushollah BaitusSyakuur 1430 H
Tampak dari samping pintu utama